> Jika PMS diefektifkan, PT DI akan segera mendapatkan modal
> kerja dari bank untuk menyelesaikan pekerjaan terkontrak (proyek
> penjualan aircrfat tsb di atas dan menerima pembayaran (pencairan
> dana) dan diperkirakan saldo perusahaan
>  akan menjadi positif Rp. 275 M (pada akhir tahun 2003).

Saya belum jelas kenapa PMS disebutkan tidak perlu setor dana riil ?
------
Kurang lebih sama dengan penyehatan perbankan itulah. Buku diperbaiki,
liabilitas turun, sehingga ratio-ratio financial membaik. Setelah itu jadi
bankable. Betul nggak bu Evy ?

Kasus terkini di Perancis, diberitakan di koran-koran Perancis kemarin.
Pemerintah Perancis Bail Out Alstom, dengan suntikan dana segar 300 MEuro
plus menjamin convertible bonds yang diissue sampai 67 % dari bonds. Ini
semacam PMS, karena salah satu clause nya menyatakan, sampai Alstom sehat.
Batas waktu ?? masih kurang jelas.

Perancis yang nota bene terikat dengan aturan European Community yang
sangat ketat aturannya saja masih melakukan keberfihakan yang kuat terhadap
industri nasionalnya. Padahal bukan tidak ada penawar dari negara lain
untuk membeli Alstom. Yang saya tau (cukup persis) antara lain dari Jerman,
Jepang, dan USA, tetapi pemerintah tidak mengizinkan.

> Pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana satu peser pun dari APBN
> untuk restruturisasi hutang PT DI (kepada pemerintah).  Yang
> diperlukan hanya statement di atas kertas bahwa hutang tsb dikonversi
> menjadi saham equity/PMS milik pemerintah.  Jika PMS sudah
> diefektifkan maka struktur permodalan PT DI menjadi sehat kembali
> (Bankable) dan akan menghasilkan cash flow yang positif.

Apa alasan pemerintah menolak kalau sebenarnya yg diperlukan oleh PT DI
hanyalah "jaminan berupa konversi hutang menjadi PMS" ?

> BLBI mungkin memang langkah salah tanpa persiapan yang matang.  Tapi
> maksud saya jika ada kemauan politik dari pemerintah, suntikan modal
> untuk PT DI bisa diusahakan (seperti yang dikatakan oleh Menperindag),
> karena jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan dana BLBI.

Hmm... aneh kalau memang tidak membebani APBN, kenapa tidak di accept ?

---------
Pemerintah terikat dengan perjanjian dengan IMF, yang salah satunya adalah
dilarang mensubsidi DI, dilarang memberikan jaminan pemerintah kalau DI mau
pinjam uang, dilarang ....., dilarang...... (?)


> Saya pernah mendengar cerita dari seorang dosen ekonomi seperti ini:
> Ada sebuah perusahan asing (saya lupa namanya) yang menunggak pajak
> kepada pemerintah kita selama bertahun-tahun.  Ketika pemerintah
> menekan agar perusahaan tsb segera melunasi tunggakan pajaknya dan
> mengancam akan menutupnya jika tidak mengindahkan peringatan
> pemerintah.  Apa yang terjadi ?  Beberapa perusahaan besar
> konco-konconya malah balik mengancam pemerintah akan menarik seluruh
> modalnya yang ada di Indonesia, jika perusahaan nakal tsb ditutup oleh
> pemerintah.  Ternyata mereka tergabung dalam suatu konglomerasi dan
> sangat solid.  Akhirnya pemerintah kalah dan 'tidak berdaya', walaupun
> katanya berhak mengeluarkan kebijakan dan regulasi.

Kalau soal pelanggaran mah urusan hukum, ini satu titik lemah yg lain di
negara kita.
--------
Penjelasan Evy di atas adalah salah satu gambaran dari yang saya maksud
dengan "de jure" dan "de facto" dalam response saya terakhir ke Bung
Syafril kemarin.

> Perlu diketahui,
> Singapura (pemilik saham Indosat sekarang) adalah Pusat Inteligent
> Israel di Asia Tenggara.

Apa benar begitu ? Apa bukan hanya dugaan krn logonya pemilik Indosat yg
baru mirip-2x dg logonya negara Israel spt yg banyak diomongkan orang ?
---------
Perlu dapat info dari badan intelijen 'kali.

> Itulah sebabnya mengapa karyawan Indosat
> ngotot berdemo menolak masuknya swasta asing (Singapura) ke dalam
> tubuh Indosat, walaupun sebenarnya privatisasi itu tidak berdampak
> apa-apa bagi mereka.  Mereka melakukan itu semata-mata karena rasa
> nasionalisme yang tinggi.

Rasa nasionalisme ? Ah yg bener  :-)
--------
Positive thinking aja deh. Barangkali tidak hanya faktor nasionalisme saja
tentunya.

> Contoh-contoh di atas adalah sekedar untuk memberikan gambaran
> pentingnya industri strategis dimiliki oleh negara.  Pertimbangannnya
> bukan hanya sekedar membuka lapangan kerja bagi banyak orang,
> mendapatkan pajak tanpa repot-repot mensubsidi, atau mendapatkan
> produk dengan harga yang lebih murah dsb.  MORE THAN THAT THINGS.

Kalau kita melihat hukum Maslow, pengertian strategis bisa berbeda lho
:-)
-----
??





--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke