On Wed, 6 Aug 2003 18:17:05 -0700 (PDT)
EVY ARYANTI wrote:
[ kita pindah milis ya, agar lbh sesuai konteks ]
Syafril-1:
Per definisi benar, cuma interpretasinya yg nampaknya kita berbeda/
Uang negara adalah uang rakyat, buat apa rakyat harus keluar uang hanya
untuk mensubsidi sesuatu yg rakyat sendiri tidak mendapatkan manfaatnya
? Harapan rakyat jika ada industri yg dikuasai negara, dibiayai negara
adalah agar bisa memproduksi barang dan jasa yg murah, terjangkau oleh
rakyat akan tetapi kualitasnya tidak kalah dg yg berharga mahal.
Bisa saja suatu industri di subsidi dulu, krn setiap industri berbeda
jangka waktu Break Even Periodenya, akan tetapi mesti jelas kapan, dan
bagaimana yieldnya.
Saya tidak setuju soal harus dibiayai negara (rakyat) terus menerus,
karena hal ini hanya membebani rakyat dan keuangan negara saja. Kalau
institusi merugi terus, ya manajemennya harus putar otak agar bisa tetap
survive, jika nggak bisa mikir, ya diganti saja. Kalau memang sudah
kehilangan arti strategis, bubarin saja.
E1:
Wah, bagaimana menjelaskannya ya.
Maksudnya dibiayai oleh negara adalah bukannya harus disubsidi terus-menerus, tapi
pemerintah diharapkan turut membantu mengatasi kesulitan keuangan yang sedang dialami
Pt DI saat ini, tidak 'lepas tangan' dan memilih 'jalan pintas' (dengan menjual aset).
Tentu saja industri ini (PT DI) masih mempunyai prospek bisnis yang bagus, jika
dikelola dengan baik. Untuk tahun ini, PT DI sedang menyelesaikan kontrak penjualan
pesawat CN-235 untuk Thailand (MOAC), Korea (ROKAF, sudah selesai), Malaysia (TUDM),
Pakistan (PAF), CASA-212 (Hankam), Helikopter (TNI AU) dan Iran (Proyek Pingguin) dsb
yang totalnya bernilai 127,81 juta USD. Belum lagi proyek-proyek dari bisnis
non-aircraft seperti pembuatan/design 'gang car' (mobil gang), engineering services,
maintenance, IT (information technology), jasa konsultant/training dsb.
Permasalahannya, PT DI tidak mempunyai modal kerja untuk menyelesaikan proyek
terkontrak (air-crafts) tsb, padahal untuk penjualan pesawat, pembayarannnya dilakukan
per termin (progress payment). Jika PMS diefektifkan, PT DI akan segera mendapatkan
modal kerja dari bank untuk menyelesaikan pekerjaan terkontrak (proyek penjualan
aircrfat tsb di atas dan menerima pembayaran (pencairan dana) dan diperkirakan saldo
perusahaan
akan menjadi positif Rp. 275 M (pada akhir tahun 2003).
Sebenarnya pangsa pasar (market share) untuk pesawat CN-235 masih cukup bagus terutama
untuk pasar di Asia dan Timur Tengah. Dan pangsa pasar dari CN-235 masih bisa terus
ditingkatkan dengan melakukan berbagai modifikasi sesuai dengan kebutuhan/ekspektasi
pelanggan. Perlu diketahui bahwa CN-235 adalah design IPTN dan CASA (fifty-fifty).
Sedangkan pesawat N-250 dan N-2130 sepenuhnya adalah design IPTN. N-250 adalah
pesawat komuter pertama yang tercanggih di kelasnya (menggunakan sistem fly by wire),
dan pada saat dirancang (1993), pangsa pasarnya masih di atas 90%, tapi sekarang
mungkin tinggal kurang dari 45%, karena saat ini sudah banyak pesawat sejenis N-250
yang sudah diproduksi oleh industri penerbangan lainnya. Sayangnya N-250 ini
sertifikasinya tidak berhasil/gagal sehingga tidak bisa dijual, dan IPTN tidak
mempunyai dana lagi untuk melakukan sertifikasi ulang untuk N-250 apalagi untuk
pengembangan N-2130 (pesawat bermesin jet). Keduanya yaitu N-250 dan N-2130 berakhir
sebagai prototype saja.
Konsep perancanngan CN-235 dan N-250 adalah untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi
udara bagi negara kita yang terdiri dari banyak pulau yang dipisahkan oleh lautan
(sebagai alat perhubungan antar pulau). Sedangkan N-2130 adalah untuk alat
tranportasi ke luar negri. Jika konsep tsb. berhasil, maka sebenarnya IPTN/PT DI
adalah industri yang sangat strategis. Kita bisa memenuhi sendiri kebutuhan alat
transportasi udara dan bayangkan berapa besar devisa yang dihasilkan bagi negara jika
pesawat-pesawat tsb laku dijual ke luar. Belum lagi nilai tambah dari 'transfer
technology' yang terjadi pada saat melakukan proses design/rancang bangun dan
produksi. Disamping itu sebagai industri tercanggih, IPTN diharapkan juga bisa
menjadi 'center of excellent' dan dapat melakukan pembinaan (transfer technology)
terhadap industri huludan hilir yang terkait dengan pembuatan pesawat. Semuanya
nantinya/pada akhirnya akan berdampak pada 'kesejahteraan masyarakat'.
Konsep Pak Habibi dalam mendirikan IPTN sebenarnya 'sangat cemerlang'. Beliau mencoba
melakukan suatu 'lompatan teknologi', suatu langkah strategis/pintar untuk mengejar
ketinggalan kita dari negara-negara maju. Dibandingkan dengan pengembangan industri
mobil/elektronik (seperti yang dilakukan Jepang), transfer technology yang terjadi
dalam proses pengembangan industri pesawat jauh lebih canggih. Hampir semua disiplin
ilmu teknik dan science ada dalam pembuatan sebuah pesawat. Sayangnya konsep beliau
tidak didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Apalagi management yang
dipercaya untuk mengelola IPTN tidak memiliki visi bisnis dan kinerja yang bagus dan
hampir semuanya korup, itu yang membuat IPTN tidak berkembang dan hancur. Jadi, bukan
konsepnya yang salah tapi managementnya yang tidak mampu mengimplementasikan konsep
tsb.
Syafril-2:
Faktor external adalah uncontrollable, krn menyangkut pihak luar; tp
soal internal adalah controllable, kenapa tidak diselesaikan dulu sampai
tuntas ?
Pemerintah dapat dana darimana ?
Nah itukan semua masalah internal spt yg mestinya bisa dilakukan sendiri dari dulu ?
PT Inka mau melakukan pemotongan gaji management/karyawan demi kelangsungan hidup
perusahaan, kenapa karyawan/management PT DI tidak mau ?
E2:
Pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana satu peser pun dari APBN untuk restruturisasi
hutang PT DI (kepada pemerintah). Yang diperlukan hanya statement di atas kertas
bahwa hutang tsb dikonversi menjadi saham equity/PMS milik pemerintah. Jika PMS sudah
diefektifkan maka struktur permodalan PT DI menjadi sehat kembali (Bankable) dan akan
menghasilkan cash flow yang positif.
Permasalahan internal PT DI sangat kompleks, ibaratnya sudah seperti benang kusut.
Itu sebabnya pembenahan internal tidak pernah berhasil. Pada tahun 1997 IPTN bahkan
pernah menyewa konsultan asing yang sangat terkenal yaitu AT Kerney untuk memperbaiki
kinerja manajemen IPTN. Tapi, sudah membayar mahal-mahal, saran yang direkomendasikan
oleh AT Kerney tidak diterapkan/dipakai, karena banyak kepentingan yang bermain dalam
pengelolaan IPTN. Bahkan pada tahun 2000, Serikat Pekerja-FKK pernah melakukan Loka
Karya selama satu minggu untuk memikirkan solusi bagi permasalahan di IPTN, tapi
usulan berupa makalah-makalah dan juga business plans yang dihasilkan dari loka karya
tsb, hanya ditampung dan tidak ada follow-up dari pihak management. Disamping kinerja
yang buruk dan tidak mempunyai visi bisnis yang bagus, management PT DI juga tidak
mempunyai sense of crisis, boros dan korup. Tidak semua memang, tapi sebagian besar
begitu. NB: Ini bukan pendapat pribadi, catet !. DPR yang
pernah melakukan kunjungan/survey ke PT DI pada tahun 2001 juga menyimpulkan bahwa
permasalahan PT DI disebabkan karena 'salah kelola' (mismanagement).
Sebenarnya karyawan mau berkorban dengan cara dipotong gajinya, tapi SP-FKK tidak
pernah diajak berunding untuk membahas masalah tsb. Direksi sendiri sudah dipotong
gajinya sebesar 25% sejak bulan januari'2003.
Syafril-3:
Saya melihat dg sedih bbr customer saya yg beralih kepemilikan dari
murni swasta nasional menjadi swasta asing (ada yg 100% berpindah, ada
yg masih menyisakan 5 - 10 %), bahkan bbr diantaranya saya ikut serta
saat mereka melakukan restrukturisasi hutang, krn mereka perlu adanya
surat jaminan dari kami (supplier mereka) untuk keperluan legalitas di
Pengadilan Niaga.
Setelah restrukturisasi selesai, ternyata mereka bangkit lagi, kian hari
kian kuat. Mereka mendapatkan suntikan modal dari luar dg biaya murah,
dan yg menjamin adalah perusahaan pemilik modal asing. Karyawan-2x
perusahaan itu (yg lbh dari 90% adalah rakyat Indonesia) senang, jaminan
sosial mereka meningkat.
Setelah saya renungkan, menurut saya mereka-2x ini jauh lebih bagus dpd
dulu, KKN sangat berkurang, semua ketentuan pajak diikuti. Jadi baik
rakyat maupun negara diuntungkan; rakyat mendapat pekerjaan, negara
mendapatkan pajak masukkan dan tidak perlu subsidi.
BLBI adalah langkah salah yg dilakukan tanpa persiapan matang, yg
dampaknya s/d saat inipun tidak kunjung selesai, apakah pemerintah mau
mengulangi langkah salah yg sama ?
Ah, sebagai rakyat saya punya interpretasi lain soal pasal itu.
Untuk rakyat, suatu industri dimiliki oleh negara atau swasta tidak jadi
masalah, yg penting bisa memberikan manfaat yg nyata bagi rakyat.
Kebijakan atau policy dan regulasilah yg merupakan keharusan sepenuhnya
ditangani negara (bukan Pemerintah lho, tp negara, artinya Pemerintah +
DPR)
E3:
BLBI mungkin memang langkah salah tanpa persiapan yang matang. Tapi maksud saya jika
ada kemauan politik dari pemerintah, suntikan modal untuk PT DI bisa diusahakan
(seperti yang dikatakan oleh Menperindag), karena jumlahnya tidak seberapa
dibandingkan dengan dana BLBI.
Memang harus diakui bahwa pengelolaan oleh swasta asing bisa jadi lebih profesional
dan efisien. Kita bukannnya menutup pintu masuk bagi swasta asing ke dalam tubuh
BUMNIS tapi mungkin yang perlu dipertimbangkan adalah prosentase kepemilikan saham
yang lebih proporsional dan yang juga penting untuk diperhatikan adalah
jabatan/jabatan atau posisi-posisi strategis di dalam perusahaan, jangan sampai
seluruhnya diduduki oleh mereka. Takutnya kita merasa diuntungkan padahal sebenarnya
hanya dijadikan sapi pekerja/sapi perahan oleh mereka.
Saya pernah mendengar cerita dari seorang dosen ekonomi seperti ini: Ada sebuah
perusahan asing (saya lupa namanya) yang menunggak pajak kepada pemerintah kita selama
bertahun-tahun. Ketika pemerintah menekan agar perusahaan tsb segera melunasi
tunggakan pajaknya dan mengancam akan menutupnya jika tidak mengindahkan peringatan
pemerintah. Apa yang terjadi ? Beberapa perusahaan besar konco-konconya malah balik
mengancam pemerintah akan menarik seluruh modalnya yang ada di Indonesia, jika
perusahaan nakal tsb ditutup oleh pemerintah. Ternyata mereka tergabung dalam suatu
konglomerasi dan sangat solid. Akhirnya pemerintah kalah dan 'tidak berdaya',
walaupun katanya berhak mengeluarkan kebijakan dan regulasi.
Kelemahan lainnya jika sebagian besar saham BUMNIS dimiliki oleh asing adalah pada
kondisi dimana terjadi konflik/hubungan yang tidak harmonis (ekstrimnya perang) antara
negara kita dengan negara asal investor. Apa yang akan terjadi ? Apalagi misalnya
negara asing pemilik modal tsb menguasai industri vital seperti industri
telekomunikasi/informasi (seperti kasus Indosat). Perlu diketahui, Singapura (pemilik
saham Indosat sekarang) adalah Pusat Inteligent Israel di Asia Tenggara. Itulah
sebabnya mengapa karyawan Indosat ngotot berdemo menolak masuknya swasta asing
(Singapura) ke dalam tubuh Indosat, walaupun sebenarnya privatisasi itu tidak
berdampak apa-apa bagi mereka. Mereka melakukan itu semata-mata karena rasa
nasionalisme yang tinggi.
Contoh-contoh di atas adalah sekedar untuk memberikan gambaran pentingnya industri
strategis dimiliki oleh negara. Pertimbangannnya bukan hanya sekedar membuka lapangan
kerja bagi banyak orang, mendapatkan pajak tanpa repot-repot mensubsidi, atau
mendapatkan produk dengan harga yang lebih murah dsb. MORE THAN THAT THINGS.
Ok, Gitu aja dulu deh diskusinya. Entar kapan-kapan disambung lagi. Semoga tidak
capek membacanya.
Salam,
Evy Aryanti
--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive :
Moderators :
Unsubscribe :
Vacation :
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>