Assalaamu'alaykum 
Akhi...
Ada beberapa pertanyaan yang masih mengganjal di benak saudara saya. Saudara 
saya bekerja sebagai staff di sebuah perusahaan swasta. Awalnya dia tidak tahu, 
tetapi lama-lama dia dan rekan-rekan di kantornya tahu kalau diantara pemilik 
perusahaannya ada yg selingkuh (mempunyai istri simpanan). 

Yang ingin saya tanyakan, apakah gaji yg di dapat dari perusahaan itu bisa 
dikategorikan halal dan berkah ? Mohon penjelasannya.

Wassalaamu'alaykum wr.wb.
-M. Amrin-




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke