menanggapi diskusi tentang S-628, saya kira konsideran surat saya kira sudah 
tepat, bahwa etika birokrasi dan tertib administrasi yang dikemukakan. 
Alasannya telah dikemukakan secara baik oleh danke roy. Penafisran konsideran 
tentang pengakuan....saya kira sudah terlalu melebar...jika tidak dibilang 
sebagai subyektivitas yang berlebihan.
teman-teman,
tentang isi surat ......
saya sih berpendapat bahwa ketentuan dalam surat tersebut memang penting dan 
perlu untuk manajemen organisasi Ditjen Perbendaharaan. Bagaimanapun jika kita 
sudah komitmen telah menjadi PNS, kita harus mengikuti mekanisme di birokrasi 
publik. Mekanisme birokrasi mempersyaratkan adanya struktur dan prosedur. Surat 
itu merupakan bagian untuk menegakkan kembali struktur dan prosedur. Itu adalah 
hak dan kewenangan dari pimpinan Ditjen Perbendaharaan.
sekarang tentang setting surat.....
pindah unit organisasi (atau  keluar organisasi)...saya kira itu adalah hak 
siapapun juga...tetapi tentu sesuai dengan aturan dan dengan semua konsekuensi. 
Namun juga perlu diperhatikan, memindahkan ke unit organisasi lain adalah juga 
hak pimpinan organisasi kita, jika memang sesuai dengan aturan juga. Inilah 
yang membedakan antara pindahnya pegawai yang melalui permohonan pribadi, dan 
pindahnya pegawai yang ditugaskan.
Tetapi yang perlu kita ingat, pindahnya teman kita yang melalui permohonan 
pribadi  selama ini dimungkinkan karena pimpinan DJPBN menoleransinya sebagai  
permohonan dari organisasi lain kepada DJPBN. Namun ternyata perkembangannya 
tidak demikian, hal tersebut dianggap sebagai kesuksesan permohonan indiviudal. 
Oleh karena itu saya menganggap keluarnya surat itu adalah upaya untuk 
meluruskan kembali aturan dan prosedur. 
Jadi..., kalo kita prihatin dengan sistem kita sekarang...kenapa kita nggak 
memperbaiki diri, memperkuat komitmen, meningkatkan kompetensi, berupaya 
membuat kinerja kita diakui...., selanjutnya berharap agar kita dapat 
mengaktualisasikan konsep kita...sehingga dapat membuat kontribusi terhadap 
perbaikan sistem itu sendiri. Belum tentu mulus dan lancar sih....., pasti 
banyak rintangan, belokan, pendakian yang terjal, dan turunan yang curam. 
Kadang kita juga harus terbenam. Tetapi selama di semua situasi kita konsisten 
dengan komitmen kita untuk berguna bagi lingkungan kerja, saya kira masih ada 
optimisme.
Tetapi kalau kita memang ingin pindah (karena suara hati...kesesuaian dengan 
kemampuan...atau untuk menuju masa depan yang lebih baik), silakan aja...tapi 
ya itu tadi...sesuai prosedur dan aturan.   



----- Original Message ----
From: danke roy <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, November 19, 2007 12:44:16 AM
Subject: Re: Bls: [Forum Prima] Tentang penafsiran S - 628 / 2007 
???==>Kejujuran

sederhana saja buat saya mengenai surat S-628 itu. seperti halnya dalam dunia 
sepak bola, transfer pemain antar klub kan harus lewat manajer dan klub pemilik 
pemain tersebut. kalo gk kan itu dinamakan illegal transfers dan pemain serta 
klub yang berminat bisa dikenakan sanksi. selama ini kan, "illegal transfers" 
itu sering terjadi, dan Ditjen PBN seringkali menjadi klub yang "dirugikan" 
dalam proses tersebut, banyak pemainnya yang "dibajak" oleh klub lain. 

nah, surat Pak Ses, selaku manajer tim, itu kan mencoba "meluruskan" proses 
rekrutmen itu, biar formasi pemainnya sesuai dengan strategi permainan Ditjen 
PBN ke depan. misalnya, si A ini akan diposisikan sebagai striker, si B jadi 
playmaker dst. Namun, di tengah jalan si A dan si B direkrut oleh klub lain, 
apa gk salah kemudian Pak Ses sedikit "uring-uringan" walaupun, transfer 
diam-diam ini tidak mempengaruhi permainan Ditjen PBN di lapangan karena stok 
pemain dengan level (paling tidak) setara dengan si A dan si B cukup banyak.

saya sih gak mau berpretensi apa-apa soal itu, cuma melihat surat itu sebagai 
upaya "meluruskan" proses rekrutment yang mungkin sedikit "mengganggu" .

menanggapi Mas Bedus, memang benar menurut saya kalimat pembuka surat itu 
merupakan bentuk pengakuan, saya setuju. tapi saya kurang sependapat kalo serta 
merta pengakuan itu menunjukkan bahwa birokrasi kita (baca: Ditjen PBN) tidak 
beretika dan tidak tertib. kalimat "Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan 
tertib administrasi" berarti etika birokrasi itu sendiri sudah ada, makanya 
kita perlu junjung, di kedepankan. karena apa, karena etika birokrasi itu suatu 
kondisi yang ideal, sempurna, dan kita sebagai bagian dari birokrasi harus 
bergerak ke arah pencapaian posisi yang ideal itu. derivatif-nya ya bisa macam2 
termasuk perilaku, sikap dan kinerja kita sebagai seorang birokrat. banyak hal2 
yang harus dilakukan untuk mencapai nilai tertinggi dari suatu etika birokrasi 
dan tertib admin, dan salah satunya ya lewat surat S-628 itu. jadi, kalo serta 
merta dikatakan tidak beretika dan tidak tertib administrasi, itu suatu sikap 
yang fatalis. 

terima kasih sebelumnya.
salam,
dn-

Pesan Asli: 

Mas Ncimothi, pertanyaan Anda cukup bagus. 

Coba baca point pertama surat tersebut :

"Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan tertib administrasi. .........

Pernyataan diatas adalah sebuah bentuk pengakuan atas kelemahan sistem di 
Kepegawaian DJPB. Sebuah kejujuran yang diungkap secara tidak langsung...Kita 
berikan aplaus untuk Kepegawaian. DJPB, berarti selama ini Birokrasi kita, maaf 
.".tidak ber-etika". Administrasi Kepegawaian kita, sekali lagi maaf....."tidak 
tertib". 

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview. 
mail.yahoo. com/

[Non-text portions of this message have been removed]





      
____________________________________________________________________________________
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke