menanggapi diskusi tentang S-628, saya kira konsideran surat saya kira sudah tepat, bahwa etika birokrasi dan tertib administrasi yang dikemukakan. Alasannya telah dikemukakan secara baik oleh danke roy. Penafisran konsideran tentang pengakuan....saya kira sudah terlalu melebar...jika tidak dibilang sebagai subyektivitas yang berlebihan. teman-teman, tentang isi surat ...... saya sih berpendapat bahwa ketentuan dalam surat tersebut memang penting dan perlu untuk manajemen organisasi Ditjen Perbendaharaan. Bagaimanapun jika kita sudah komitmen telah menjadi PNS, kita harus mengikuti mekanisme di birokrasi publik. Mekanisme birokrasi mempersyaratkan adanya struktur dan prosedur. Surat itu merupakan bagian untuk menegakkan kembali struktur dan prosedur. Itu adalah hak dan kewenangan dari pimpinan Ditjen Perbendaharaan. sekarang tentang setting surat..... pindah unit organisasi (atau keluar organisasi)...saya kira itu adalah hak siapapun juga...tetapi tentu sesuai dengan aturan dan dengan semua konsekuensi. Namun juga perlu diperhatikan, memindahkan ke unit organisasi lain adalah juga hak pimpinan organisasi kita, jika memang sesuai dengan aturan juga. Inilah yang membedakan antara pindahnya pegawai yang melalui permohonan pribadi, dan pindahnya pegawai yang ditugaskan. Tetapi yang perlu kita ingat, pindahnya teman kita yang melalui permohonan pribadi selama ini dimungkinkan karena pimpinan DJPBN menoleransinya sebagai permohonan dari organisasi lain kepada DJPBN. Namun ternyata perkembangannya tidak demikian, hal tersebut dianggap sebagai kesuksesan permohonan indiviudal. Oleh karena itu saya menganggap keluarnya surat itu adalah upaya untuk meluruskan kembali aturan dan prosedur. Jadi..., kalo kita prihatin dengan sistem kita sekarang...kenapa kita nggak memperbaiki diri, memperkuat komitmen, meningkatkan kompetensi, berupaya membuat kinerja kita diakui...., selanjutnya berharap agar kita dapat mengaktualisasikan konsep kita...sehingga dapat membuat kontribusi terhadap perbaikan sistem itu sendiri. Belum tentu mulus dan lancar sih....., pasti banyak rintangan, belokan, pendakian yang terjal, dan turunan yang curam. Kadang kita juga harus terbenam. Tetapi selama di semua situasi kita konsisten dengan komitmen kita untuk berguna bagi lingkungan kerja, saya kira masih ada optimisme. Tetapi kalau kita memang ingin pindah (karena suara hati...kesesuaian dengan kemampuan...atau untuk menuju masa depan yang lebih baik), silakan aja...tapi ya itu tadi...sesuai prosedur dan aturan.
----- Original Message ---- From: danke roy <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, November 19, 2007 12:44:16 AM Subject: Re: Bls: [Forum Prima] Tentang penafsiran S - 628 / 2007 ???==>Kejujuran sederhana saja buat saya mengenai surat S-628 itu. seperti halnya dalam dunia sepak bola, transfer pemain antar klub kan harus lewat manajer dan klub pemilik pemain tersebut. kalo gk kan itu dinamakan illegal transfers dan pemain serta klub yang berminat bisa dikenakan sanksi. selama ini kan, "illegal transfers" itu sering terjadi, dan Ditjen PBN seringkali menjadi klub yang "dirugikan" dalam proses tersebut, banyak pemainnya yang "dibajak" oleh klub lain. nah, surat Pak Ses, selaku manajer tim, itu kan mencoba "meluruskan" proses rekrutmen itu, biar formasi pemainnya sesuai dengan strategi permainan Ditjen PBN ke depan. misalnya, si A ini akan diposisikan sebagai striker, si B jadi playmaker dst. Namun, di tengah jalan si A dan si B direkrut oleh klub lain, apa gk salah kemudian Pak Ses sedikit "uring-uringan" walaupun, transfer diam-diam ini tidak mempengaruhi permainan Ditjen PBN di lapangan karena stok pemain dengan level (paling tidak) setara dengan si A dan si B cukup banyak. saya sih gak mau berpretensi apa-apa soal itu, cuma melihat surat itu sebagai upaya "meluruskan" proses rekrutment yang mungkin sedikit "mengganggu" . menanggapi Mas Bedus, memang benar menurut saya kalimat pembuka surat itu merupakan bentuk pengakuan, saya setuju. tapi saya kurang sependapat kalo serta merta pengakuan itu menunjukkan bahwa birokrasi kita (baca: Ditjen PBN) tidak beretika dan tidak tertib. kalimat "Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan tertib administrasi" berarti etika birokrasi itu sendiri sudah ada, makanya kita perlu junjung, di kedepankan. karena apa, karena etika birokrasi itu suatu kondisi yang ideal, sempurna, dan kita sebagai bagian dari birokrasi harus bergerak ke arah pencapaian posisi yang ideal itu. derivatif-nya ya bisa macam2 termasuk perilaku, sikap dan kinerja kita sebagai seorang birokrat. banyak hal2 yang harus dilakukan untuk mencapai nilai tertinggi dari suatu etika birokrasi dan tertib admin, dan salah satunya ya lewat surat S-628 itu. jadi, kalo serta merta dikatakan tidak beretika dan tidak tertib administrasi, itu suatu sikap yang fatalis. terima kasih sebelumnya. salam, dn- Pesan Asli: Mas Ncimothi, pertanyaan Anda cukup bagus. Coba baca point pertama surat tersebut : "Dalam rangka menjunjung etika birokrasi dan tertib administrasi. ......... Pernyataan diatas adalah sebuah bentuk pengakuan atas kelemahan sistem di Kepegawaian DJPB. Sebuah kejujuran yang diungkap secara tidak langsung...Kita berikan aplaus untuk Kepegawaian. DJPB, berarti selama ini Birokrasi kita, maaf .".tidak ber-etika". Administrasi Kepegawaian kita, sekali lagi maaf....."tidak tertib". ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview. mail.yahoo. com/ [Non-text portions of this message have been removed] ____________________________________________________________________________________ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
