Membaca tulisan Yth. "tempe gembush" ini saya jadi tambah bingung nich! Jadi yang kurang etika itu pegawai yang pindah, atau esl.I yang minta pegawai, atau esl.I yang memberi ijin pegawainya pindah (DJPB)? Hayoo sapa yang mo jadi Hakim ? Saya hanya berharap, apa yang disampaikan Yth. "tempe gembus" tsb. bukan data/fakta tapi prasangka aja. Sebab kalo itu benar fakta ...........hiiiiiiiii ! Takuuuut!
--- In [email protected], "tempe_gembush" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Beberapa waktu yg lalu sebarnya banyak surat yang masuk ke Setdijen > djpb dari skretaris/ setditjend unit els I lain yg menawarkan alih > tugas. Tapi apa langkah setditjen/ kabag kepeg. Nggak satu pun surat > itu diteruskan ke unit di bawah.
