Assalamu'alaikum wr.wb.
Menyambung postingan saya terdahulu, mengenai sebab tidak munculnya akun-akun
aset maupun akun-akun kewajiban dalam neraca yaitu karena adanya kebijakan
akuntansi lainnya, dapat saya tambahkan bahwa salah satu kebijakan yang mungkin
dilaksanakan adalah kebijakan untuk tidak menerapkan prinsip akuntansi bagi
akun-akun aset dan akun-akun kewajiban yang nilainya tidak signifikan atau
terlalu kecil dibandingkan dengan dilai kekayaan seluruhnya, sehingga untuk
akun-akun aset diperlakukan sama dengan akun "pendapatan" yang diakui sebagai
penambah kekayaan dan akun-akun kewajiban diperlakukan sama dengan akun "biaya"
yang diakui sebagai pengurang kekayaan sehingga tidak perlu dimunculkan dalam
neraca.
Wassalam.
BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tidak munculnya Akun berkenaan dalam neraca bisa disebabkan banyak hal antara
lain :
1. Selisih antara 817111 dan 826111 sudah Nihil.
2. Dikelompokkan dalam salah satu Akun Kewajiban.
3. Ada kebijakan akuntansi lainnya.
Seperti halnya "uang persediaan" dan "persekot gaji", "Penerimaan/ pengeluaran
karena kesalahan nomor rekening pihak ketiga" ini sebaiknya dibukukan dalam
satu akun saja.
Semoga jadi bahan masukan.
Wassalam.
--->
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
[Non-text portions of this message have been removed]