Assalamu'alaikum wr.wb.
  Menyambung postingan saya terdahulu, mengenai sebab tidak munculnya akun-akun 
aset maupun akun-akun kewajiban dalam neraca yaitu karena adanya kebijakan 
akuntansi lainnya, dapat saya tambahkan bahwa salah satu kebijakan yang mungkin 
dilaksanakan adalah kebijakan untuk tidak menerapkan prinsip akuntansi bagi 
akun-akun aset dan akun-akun kewajiban yang nilainya tidak signifikan atau 
terlalu kecil dibandingkan dengan dilai kekayaan seluruhnya, sehingga untuk 
akun-akun aset diperlakukan sama dengan akun "pendapatan" yang diakui sebagai 
penambah kekayaan dan akun-akun kewajiban diperlakukan sama dengan akun "biaya" 
yang diakui sebagai pengurang kekayaan sehingga tidak perlu dimunculkan dalam 
neraca.
  Wassalam.

BAMBANG SUPRIADI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          
Tidak munculnya Akun berkenaan dalam neraca bisa disebabkan banyak hal antara 
lain :
1. Selisih antara 817111 dan 826111 sudah Nihil.
2. Dikelompokkan dalam salah satu Akun Kewajiban.
3. Ada kebijakan akuntansi lainnya. 
Seperti halnya "uang persediaan" dan "persekot gaji", "Penerimaan/ pengeluaran 
karena kesalahan nomor rekening pihak ketiga" ini sebaiknya dibukukan dalam 
satu akun saja.
Semoga jadi bahan masukan.
Wassalam.


--->

---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



                           

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke