Terimakasih Mas Trisulo...
Sambungannya ditunggu...Emang kalo orang pinter bahasanya enak dibaca dan
runtut..
Hehehe...



Pada 15 September 2009 14:47, treezy zullo <[email protected]> menulis:

>
>
> Nampaknya pemikiran Bp Stefanus sejalan dengan yg saya pikirkan.
> Maka, mohon saya bantu menterjemahkan maksud Bp Stefanus Dewanto untuk Bp
> Joni Ito.
>
> 1.  Tentang sanksi anggap saja kita telah sepakat, yaitu seberat2nya.  Kita
> abaikan dulu motivasi kita "menghukum" apakah karena takut kehilangan remun
> dll.
> 2.  Pelaku bukan mesin, artinya pungli bukan akibat kesalahan mesin, tetapi
> tindakan manusia.
> 3.  Kita tentu mengharapkan 2 hal; solusi dan reformasi jalan terus.  Jadi,
> jangan sampai sikap yg kita buat bukan merupakan solusi, atau bahkan
> mengakibatkan reformasi kandas.  Karena mengandung unsur solusi, maka saya
> katakan hukuman bukan solusi.  Artinya, kita tidak ingin menegakkan hukuman
> di satu tempat, tahu2 muncul masalah di tempat lain.
> Saya ingin berbagi cerita untuk memperjelas maksud ini, seorang teman
> pernah mengalami kejadian rumahnya disatroni maling.  Dua pelaku sedang
> sibuk mengemas barang2 rumahtangganya.  Maling tsb tidak tahu bahwa pemilik
> rumah seorang polisi. Sang polisi (ayah teman tsb) ketika sadar rumahnya di
> 'tamuin' langsung berusaha menyergap si maling. Dan, maling memang
> tertangkap basah, tetapi bukan dg tembakan atau borgol, walaupun itu bisa
> dilakukan.  Sang polisi menanya secara lembut maksud kedatangan maling (dan
> si maling malah tobat2 minta ampun).  akhir kisah si polisi justru
> menitipkan rumah tsb kepada maling karena akan ditinggalkan pulang selama 2
> minggu ke Jawa Tengah (tentu dg memberi sejumlah ongkos).  Dan si maling
> menjaga rumah tsb dg penuh amanah, bahkan sekarang kabarnya 2 maling tsb
> telah menjadi pekerja yg sukses.
> Nah, selama ini kita selalu bicara tentang prosedur dan mekanisme dg
> bangga.  Mungkin kita lupa dg proses 'konselling', pembinaaan, pendekatan,
> humanisme, bekerja dg hati, memuliakan bawahan.  Bukan hanya penegakan
> hukum, ingat dalam reformasi birokrasi ini kita baru memperbaiki sistem lho,
> belum memperbaiki SDM. Dlm pengertian merubah SDM yg sebelumnya malas
> menjadi rajin, sebelumnya culas jadi jujur dll.  Tapi mungkin baru taraf
> membuat sebelumnya tidak tahu menjadi lebih tahu, atau yg lebih fatal adalah
> menyingkirkan orang2 yg dianggap tidak berarti??  (bersambung)
>  
>

Kirim email ke