Apa kata yang COCOK untuk beliau2 yang tidak mau ambil bagian dari Reformasi Birokrasi ini? Apa kata yang pantas buat beliau2 yang terbukti nyata melakukan pungli? "Apa sekedar baca buku kode etik, KUHP selesai masalah....." (Rumus dari mana ya.....)--- persoalan memang bukan pada masalah hukum menghukum, tapi bagaimana konsep yang tepat untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan..... Semua Saudara kita ( itu beta sependapat ), namun apakah dengan dasar itu kita menjadi toleran terhadap kealpaan Saudara kita. Seram memang ketika kita membaca ungkapan "Pecat saja", "perampok", namun itu semua ditujukan untuk mempertegas bahwa perbuatan itu (PUNGLI) sungguh sangat merendahkan institusi/lembaga (DJPBN), ibarat Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga.
Saya tertarik dengan konsep "Pendekatan Kemanusiaan" untuk bersama-sama membangun DJPBN, kira2 konsepnya seperti apa ya? mungkin kita bisa berbagi di forum ini, sebagai bahan masukan bagi pimpinan kita untuk mencari solusi atas permasalahan2 seperti PUNGLI ini Mohon maaf atas pilihan kata yang kurang tepat, semoga DJPBN ke depan menjadi lebih baik lagi. (Ayo Bpk Stefanus Dewanto ditunggu konsep pendekatan kemanusiaan. Berpikirnya jgn lama2 ya, keburu lebaran......) ________________________________ From: stefanus dewanto <[email protected]> To: [email protected] Sent: Monday, September 14, 2009 9:47:51 PM Subject: Re: [Forum Prima] Re: SMS Keprihatinan Kalau ada yang salah, janganlah kita lantang menyuarakan HUKUMAN.. Siapa sih yang gak bisa menghukum? Tinggal baca buku kode etik, KUHP. Selesai.. Kejahatan tidak semata muncul dari niat pelakunya, tapi dari kesempatan dan dorongan yang ada.. Maaf Bapak dan Ibu, saya juga mencintai DJPBN. Dari kecintaan saya itulah maka saya ingin agar reformasi birokrasi berjalan dengan mulus.. Dan meningkatkan kepercayaan diri ketika kita mengatakan," Kami aparat DJPBN siap melayani anda dengan maksimal dan tanpa biaya." Karena memang biaya ekstra sudah tidak akan terjadi lagi, baik level KPPN maupun level KANWIL. Mari kita bersama sama membangun DJPBN, dengan pendekatan kemanusiaan. Bukan sekedar pendekatan hukum menghukumi. Aturan harus ditegakkan, memang. Hukum harus dijatuhkan, harus. Tetapi sangat "seram" ketika harus dikatakan "Pecat aja." "Perampok" dll.. Saudara saya sedang kesandung. Banyak saudara saya yang kesandung. Ada yang kesandung pungli, ada yang kesandung SPPD fiktif, ada yang kesandung absen trus ngacir pulang, ada yang kesandung... Banyak saudara saya yang kesandung... Hmm.. jadi berpikir, yang salah bergaul tuh kakak dan adik2 saya, apa orang tua saya yang salah asuh ya.. Biarkan saya berpikir.... .........

