Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari pihak yang dirugikan. Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu berasal dari akun twiternya. Satu merupakan pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini: “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya – ADP” Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada siapa saja yang dukung penista agama. Lalu datang Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai ujaran kebencian.
Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi. Selanjutnya pengacara AD tanya apa Jack seorang penista agama? Bukan, katanya. Pendukung penista agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan penista agama, juga bukan pendukung penista agama.Lantas sebagai apa Jack melapor ke polisi? Apa posisi hukumnya sebagai pelapor? Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani tidak pantas. Tidak bolehlah kita memenjara orang tanpa ada pihak yang dirugikan / menjadi korban. Polisi harusnya menolak pengaduan dari siapa pun yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang diadukan. --- jonathangoeij@... wrote: BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK? HARYO SETYO WIBOWO 2 FEBRUARI 2019ESAI 1 - - - - - - 91Shares MOJOK.CO – Seperti halnya kasus Ahok dengan vonis penista agama, apa yang menimpa Ahmad Dhani sebenarnya tidak perlu berakhir di penjara. Bagi beberapa orang—saya salah satunya—misuh, mengumpat atau memaki tidak serta merta memaknainya sebagai bahasa kotor. Saya sendiri menganggap misuh sebagai sarana keakraban dan cara menggelorakan ekspresi. Bahkan kalau diresapi benar ada unsur kejutannya, juga rekreatif. “Jancuk! Dobol! Kariermu cemerlang sekali, Njing! Rusak dunia ini kalau kamu diberi umur panjang. Orang lain yang nggak segoblok kamu bisa nggak kebagian.” Itu contoh umpatan combo, ada jancuk, dobol, goblok, mengharap tidak berumur panjang, dan anjing. Unsur pujiannya minim, tetapi “si korban” merasa baik-baik saja. Terkadang malah ketagihan. Ringan dan melegakan bagi yang mengucapkan, bukan dianggap sebagai perundungan oleh korban yang memang mempunyai kedekatan emosi.
