siapakah MUSUH POKOK anda?

    On Monday, February 4, 2019, 5:14:31 PM PST, ChanCT <[email protected]> 
wrote:  
 
   
Bukankah dalam kehidupan manusia didunia ini tidak ada yang namanya musuh abadi 
juga tidak ada kawan abadi, ...! Kawan dan Musuh silih berganti posisi sesuai 
perubahan SIKAP yang bersangkutan dengan penyesuaian perkembangan jaman dan 
situasi! Tinggal kita sendiri saja bagaimana melihat siapa yang masih bisa  
ditarik dalam koalisi dan siapa yang kudu ditendang keluar sebagai lawan kalau 
tidak hendak dibilang "MUSUH" dalam pertandingan/pergulatan sekarang ini saja.
 
Bukankah setiap kita, sekalipun sebagai pengamat saja juga harus bisa 
menetapkan siapa yang harus dijadikan "MUSUH-POKOK" sekarang ini dan tentunya 
disitulah tinju dipusatkan dengan serang jitu dan kritik-kritiknya, ...! 
 
 
Lalu, dimana kenetralan bung itu selama ini???
 
 

 
 [email protected] [GELORA45] 於 4/2/2019 12:48 寫道:
  
      

 kritik itu bukan berarti musuh
 
 si Ahok juga waktu penggusuran tanpa ganti rugi padahal penduduk tsb punya 
verbonden girik bayar pbb saya kritik tanpa henti 
  sedang anda khan sifatnya hanya bela penguasa
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
  
Lalu, ... bung jadi pahlawan dengan keheibatan dan teguhnya gempur Maruf? Dan 
bung jadikan Maruf musuh pokok anda sejak awal  yg harus digempur sampai 
mampus? Hehehee, ...
 
 

 
 jonathangoeij@... [GELORA45] 於 4/2/2019 11:45 寫道:
  
 
    

 saya mengrikitik keras si Ma'ruf Amin sebelum dan sesudah bergabung ke kubu 
Jokowi, tidak seperti anda begitu si Ma'ruf Amin gabung kekubu Jokowi kritikan 
langsung sirna.
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
 
  
Yang lebih mengherankan karena bung baru merasa puas kalau gempur kubu Wiwi 
saja!
 

 
 jonathangoeij@... [GELORA45] 於 4/2/2019 8:46 寫道:
  
 
    
Heran juga bagaimana kok bisa anda menyingkirkan peran Ma'ruf Amin dgn fatwa 
penista agamanya  dan menggerakkan massa demo itu? Memangnya masa banyak akan 
bergerak tanpa fatwa itu?
 
 Padahal sebelum jadi Ma'ruf Amin jadi cawapres Jokowi anda selalu  mengikut 
sertakan peranan Ma'ruf Amin dan MUI. Sekarang mendadak sirna?
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
 
  
Tapi, ... masalahnya BUKAN pada sipengadu, Jack Lapian itu!  Setiap warga 
berhak dan boleh-boleh saja mengadukan sesuatu yang dirasa tidak  nyaman, 
mengancam, merugikan atau menghina dirinya/golongannya, ...! Masalahnya ada 
pada polisi dan pengadilan yang telah  jatuhkan vonis 1,5tahun atas ujaran 
kebencian yg dilakukan Ahmad Dhani. 
 
 
Setiap kasus yang berbeda tentu boleh saja beda-beda  keputusannya, tapi saya 
tetap tidak mengerti kenapa AD yg sudah naik banding  tetap harus meringkuk 
dahulu dipenjara, sedang Buni Yani yang jelas merekayasa video pidato Ahok 
sampai dipenjarakan, justru boleh  saja tetap bebas gentayangan lebih setahun 
dan baru kemarin ini dijebloskan dalam penjara? Entah apa pertimbangannya, ...
 
Nampak jelas HUKUM yang seharusnya membela kebenaran dan  keadilan, dalam 
praktek nya TETAP bisa saja dirasakan kurang adil bahkan tidak  masuk akal 
sehat! Seperti keputusan Ahok penista Agama  jelas sangat dipaksakan, hanya 
karena menuruti aksi massa 212 untuk penjarakan  Ahok saja! Bagaimana bisa 
orang macam Ahok yg sejak masa kanak-kanak sudah hidup bergaul dilingkungan 
Islam, dan kenyataan tidak  seorangpun pendengar pidato Ahok di P.Seribu yg 
bisa keluar sebagai saksi pendengar langsung dan MARAH atas ucapan Ahok yg 
dituduh  menista Agamanya itu! Orang justru menjadi "MARAH" setelah Buni Yani 
belasan hari kemudian membuat video rekayasa pidato Ahok itu! Kenyataan yang 
terjadi, yang  membuat MARAH orang banyak dan merasa Agamanya dinista itu 
adalah video hasil rekaya Buni Yani itu! Bukan ucakan Ahok sesungguhnya!  Jadi, 
yang PANTAS dan harus dijebloskan dalam penjara Buni Yani itu! Bukan Ahok! 
Mudah-mudahan tidak lagi terjadi orang dipenjarakan  hanya karena kasus penista 
Agama, ... sungguh TIDAK PANTAS terjadi lagi menimpa  siapapun, apalagi TIDAK 
ADA yang dirugikan, dicelakakan  dengan ucapannya itu! 
 
 
Yang menjadi masalah, bagaimana mempertahankan sebaik-baiknya kehidupan 
harmonis dan ketertiban dalam masyarakat!  Jangan lakukan ujaran kebencian, 
dari saling mengejak, memaki dan  melakukan serangan pribadi, golongan atau 
Agama lain. Beda pendapat yg ada sebaiknya lakukanlah diskusi baik-baik yg 
sehat, tanpa  harus saling mengejek atau maki memaki! Harus bisa sepakat tanpa 
ada  kesepakatan, setiap kita boleh-boleh saja mempertahankan pendapat, 
pemikiran dan Agama masing-masing yang berbeda  itu! TIDAK PERLU memaksakan 
pihak lain untuk menghilangkan perbedaan,  tapi kita semua harus bisa TETAP 
BERSATU dalam kehidupan masyarakat yg HARMONIS, yaitu dengan menerima dan 
menghormati segala perbedaan  yang ada! Kita semua HARUS BISA menerima dan 
menghormati setiap perbedaan  yang ada, ya beda etnis, ya beda suku, ya beda 
budaya,  ya beda politik-ideologi bahkan juga beda Agama, ...!
 

 
 

 
 ajeg ajegilelu@... [GELORA45] 於 4/2/2019 2:06 寫道:
  
 
    Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi 
  si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa 
  hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari 
 pihak yang dirugikan.  
 Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai 
 ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu 
 berasal dari akun twiternya. Satu merupakan 
 pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan 
 admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini:
 “Siapa saja yg dukung Penista Agama  adalah Bajingan 
   yg perlu di ludahi mukanya  – ADP”  
 Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada   siapa saja yang dukung 
penista agama. Lalu datang
  Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai
  ujaran kebencian.. 
  
 Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia 
  mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi.
   Selanjutnya pengacara AD tanya apa Jack seorang 
   penista agama? Bukan, katanya. Pendukung penista 
   agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan 
 penista agama, juga bukan pendukung penista agama.    Lantas sebagai apa Jack 
melapor ke polisi? Apa posisi 
   hukumnya sebagai pelapor? 
  
   Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani 
  tidak pantas. Tidak bolehlah kita memenjara orang 
  tanpa ada pihak yang dirugikan / menjadi korban.. 
  Polisi harusnya menolak pengaduan dari siapa pun 
  yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang 
 diadukan.   
 --- jonathangoeij@... wrote:         
                               
BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK?
 HARYO SETYO WIBOWO 2 FEBRUARI 2019 ESAI 1   

     
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
     
 
   
 
   
 
        
 
 
|  | 不含病毒。www.avg.com  |

   

Kirim email ke