Bukankah dalam kehidupan manusia didunia ini tidak ada yang namanya musuh abadi juga tidak ada kawan abadi, ...! Kawan dan Musuh silih berganti posisi sesuai perubahan SIKAP yang bersangkutan dengan penyesuaian perkembangan jaman dan situasi! Tinggal kita sendiri saja bagaimana melihat siapa yang masih bisa ditarik dalam koalisi dan siapa yang kudu ditendang keluar sebagai lawan kalau tidak hendak dibilang "MUSUH" dalam pertandingan/pergulatan sekarang ini saja.

Bukankah setiap kita, sekalipun sebagai pengamat saja juga harus bisa menetapkan siapa yang harus dijadikan "MUSUH-POKOK" sekarang ini dan tentunya disitulah tinju dipusatkan dengan serang jitu dan kritik-kritiknya, ...!

Lalu, dimana kenetralan bung itu selama ini???


[email protected] [GELORA45] 於 4/2/2019 12:48 寫道:


kritik itu bukan berarti musuh


si Ahok juga waktu penggusuran tanpa ganti rugi padahal penduduk tsb punya verbonden girik bayar pbb saya kritik tanpa henti

sedang anda khan sifatnya hanya bela penguasa

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

Lalu, ... bung jadi pahlawan dengan keheibatan dan teguhnya gempur Maruf? Dan bung jadikan Maruf musuh pokok anda sejak awal yg harus digempur sampai mampus? Hehehee, ...


jonathangoeij@... <mailto:jonathangoeij@...> [GELORA45] 於 4/2/2019 11:45 寫道:


    saya mengrikitik keras si Ma'ruf Amin sebelum dan sesudah
    bergabung ke kubu Jokowi, tidak seperti anda begitu si Ma'ruf
    Amin gabung kekubu Jokowi kritikan langsung sirna.

    ---In [email protected] <mailto:[email protected]>,
    <SADAR@...> <mailto:SADAR@...> wrote :

    Yang lebih mengherankan karena bung baru merasa puas kalau gempur
    kubu Wiwi saja!


    jonathangoeij@... <mailto:jonathangoeij@...> [GELORA45] 於
    4/2/2019 8:46 寫道:

        Heran juga bagaimana kok bisa anda menyingkirkan peran
        Ma'ruf Amin dgn fatwa penista agamanya dan menggerakkan
        massa demo itu? Memangnya masa banyak akan bergerak tanpa
        fatwa itu?

        Padahal sebelum jadi Ma'ruf Amin jadi cawapres Jokowi anda
        selalu mengikut sertakan peranan Ma'ruf Amin dan MUI.
        Sekarang mendadak sirna?

        ---In [email protected]
        <mailto:[email protected]>, <SADAR@...>
        <mailto:SADAR@...> wrote :

        Tapi, ... masalahnya BUKAN pada sipengadu, Jack Lapian itu!
        Setiap warga berhak dan boleh-boleh saja mengadukan sesuatu
        yang dirasa tidak nyaman, mengancam, merugikan atau menghina
        dirinya/golongannya, ...! Masalahnya ada pada polisi dan
        pengadilan yang telah jatuhkan vonis 1,5tahun atas ujaran
        kebencian yg dilakukan Ahmad Dhani.

        Setiap kasus yang berbeda tentu boleh saja beda-beda
        keputusannya, tapi saya tetap tidak mengerti kenapa AD yg
        sudah naik banding tetap harus meringkuk dahulu dipenjara,
        sedang Buni Yani yang jelas merekayasa video pidato Ahok
        sampai dipenjarakan, justru boleh saja tetap bebas
        gentayangan lebih setahun dan baru kemarin ini dijebloskan
        dalam penjara? Entah apa pertimbangannya, ...

        Nampak jelas HUKUM yang seharusnya membela kebenaran dan
        keadilan, dalam praktek nya TETAP bisa saja dirasakan kurang
        adil bahkan tidak masuk akal sehat! Seperti keputusan Ahok
        penista Agama jelas sangat dipaksakan, hanya karena menuruti
        aksi massa 212 untuk penjarakan Ahok saja! Bagaimana bisa
        orang macam Ahok yg sejak masa kanak-kanak sudah hidup
        bergaul dilingkungan Islam, dan kenyataan tidak seorangpun
        pendengar pidato Ahok di P.Seribu yg bisa keluar sebagai
        saksi pendengar langsung dan MARAH atas ucapan Ahok yg
        dituduh menista Agamanya itu! Orang justru menjadi "MARAH"
        setelah Buni Yani belasan hari kemudian membuat video
        rekayasa pidato Ahok itu! Kenyataan yang terjadi, yang
        membuat MARAH orang banyak dan merasa Agamanya dinista itu
        adalah video hasil rekaya Buni Yani itu! Bukan ucakan Ahok
        sesungguhnya! Jadi, yang PANTAS dan harus dijebloskan dalam
        penjara Buni Yani itu! Bukan Ahok! Mudah-mudahan tidak lagi
        terjadi orang dipenjarakan hanya karena kasus penista Agama,
        ... sungguh TIDAK PANTAS terjadi lagi menimpa siapapun,
        apalagi TIDAK ADA yang dirugikan, dicelakakan dengan
        ucapannya itu!

        Yang menjadi masalah, bagaimana mempertahankansebaik-baiknya
        kehidupan harmonis dan ketertiban dalam masyarakat! Jangan
        lakukan ujaran kebencian, dari saling mengejak, memaki dan
        melakukan serangan pribadi, golongan atau Agama lain. Beda
        pendapat yg ada sebaiknya lakukanlah diskusi baik-baik yg
        sehat, tanpa harus saling mengejek atau maki memaki! Harus
        bisa sepakat tanpa ada kesepakatan, setiap kita boleh-boleh
        saja mempertahankan pendapat, pemikiran dan Agama
        masing-masing yang berbeda itu! TIDAK PERLU memaksakan pihak
        lain untuk menghilangkan perbedaan, tapi kita semua harus
        bisa TETAP BERSATU dalam kehidupan masyarakat yg HARMONIS,
        yaitu dengan menerima dan menghormati segala perbedaan yang
        ada! Kita semua HARUS BISA menerima dan menghormati setiap
        perbedaan yang ada, ya beda etnis, ya beda suku, ya beda
        budaya, ya beda politik-ideologi bahkan juga beda Agama, ...!



        ajeg ajegilelu@... <mailto:ajegilelu@...> [GELORA45] 於
        4/2/2019 2:06 寫道:

            Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi
            si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa
            hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari
            pihak yang dirugikan.

            Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai
            ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu
            berasal dariakun twiternya. Satu merupakan
            pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan
            admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini:
            “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan
            yg perlu di ludahi mukanya – ADP”

            Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada
            siapa saja yang dukung penistaagama. Lalu datang
            Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai
            ujaran kebencian..

            Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia
            mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi.
            Selanjutnya pengacara AD tanyaapa Jack seorang
            penista agama? Bukan, katanya.Pendukung penista
            agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan
            penista agama, juga bukan pendukung penista agama.
            Lantas sebagai apa Jack melapor ke polisi? Apa posisi
            hukumnya sebagai pelapor?

            Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani
            tidak pantas.Tidak bolehlah kita memenjara orang
            tanpaada pihak yang dirugikan /menjadi korban..
            Polisi harusnya menolakpengaduan dari siapa pun
            yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang
            diadukan.

            --- jonathangoeij@... wrote:

            alt


              BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK?
              
<https://mojok.co/hsw/esai/benarkah-ahmad-dhani-pantas-dipenjara-layaknya-ahok/>

            Haryo Setyo WibowoHARYO SETYO WIBOWO
            <https://mojok.co/penulis/hsw/>2 FEBRUARI 2019
            ESAI <https://mojok.co/esai/>1

             *


             *



             *




             *





             *






             *










---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke