bukankah anda yg mengeluarkan konsep MUSUH POKOK?jadi supaya jelas yg anda 
maksud, jelaskan dgn contoh siapa orangnya MUSUH POKOK anda itu.
    On Monday, February 4, 2019, 10:16:48 PM PST, ChanCT <[email protected]> 
wrote:  
 
  
Katanya pengamat politik pertarungan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat 
indonesia, ... kenapa yang ditanya jadi MUSUH POKOK saya?
 

 
 Jonathan Goeij 於 5/2/2019 11:58 寫道:
  
 
 siapakah MUSUH POKOK anda? 
  
      On Monday, February 4, 2019, 5:14:31 PM PST, ChanCT 
<[email protected]> wrote:  
  
     
Bukankah dalam kehidupan manusia didunia ini tidak ada yang namanya musuh abadi 
juga tidak ada kawan abadi, ...! Kawan dan Musuh silih berganti posisi sesuai 
perubahan SIKAP yang bersangkutan dengan penyesuaian perkembangan jaman dan 
situasi!  Tinggal kita sendiri saja bagaimana melihat siapa yang masih bisa 
ditarik dalam koalisi dan siapa yang kudu ditendang keluar sebagai lawan kalau 
tidak hendak dibilang "MUSUH" dalam pertandingan/pergulatan sekarang ini saja.
 
Bukankah setiap kita, sekalipun sebagai pengamat saja juga harus bisa 
menetapkan siapa yang harus dijadikan "MUSUH-POKOK" sekarang ini dan tentunya 
disitulah tinju dipusatkan dengan serang jitu dan kritik-kritiknya, ...! 
 
 
Lalu, dimana kenetralan bung itu selama ini???
 
 

 
 [email protected] [GELORA45] 於 4/2/2019 12:48 寫道:
  
      

 kritik itu bukan berarti musuh
 
 si Ahok juga waktu penggusuran tanpa ganti rugi padahal penduduk tsb punya 
verbonden girik bayar pbb saya kritik tanpa  henti 
  sedang anda khan sifatnya hanya bela penguasa
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
  
Lalu, ... bung jadi pahlawan dengan keheibatan dan teguhnya gempur Maruf? Dan 
bung jadikan Maruf  musuh pokok anda sejak awal yg harus digempur sampai 
mampus? Hehehee, ...
 
 

 
 jonathangoeij@... [GELORA45] 於 4/2/2019 11:45 寫道:
  
 
    

 saya mengrikitik keras si Ma'ruf Amin sebelum dan sesudah bergabung ke kubu 
Jokowi, tidak seperti anda begitu si Ma'ruf Amin gabung kekubu Jokowi  kritikan 
langsung sirna.
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
 
  
Yang lebih mengherankan karena bung baru merasa puas  kalau gempur kubu Wiwi 
saja!
 

 
 jonathangoeij@... [GELORA45] 於 4/2/2019 8:46 寫道:
  
 
    
Heran juga bagaimana kok bisa anda menyingkirkan peran  Ma'ruf Amin dgn fatwa 
penista agamanya dan menggerakkan massa demo itu? Memangnya masa banyak akan  
bergerak tanpa fatwa itu?
 
 Padahal sebelum jadi Ma'ruf Amin jadi  cawapres Jokowi anda selalu mengikut 
sertakan peranan  Ma'ruf Amin dan MUI. Sekarang mendadak sirna?
 
 ---In [email protected], <SADAR@...> wrote :
 
 
  
Tapi, ... masalahnya BUKAN pada sipengadu,  Jack Lapian itu! Setiap warga 
berhak dan boleh-boleh saja mengadukan  sesuatu yang dirasa tidak nyaman,  
mengancam, merugikan atau menghina dirinya/golongannya, ...! Masalahnya  ada 
pada polisi dan pengadilan yang telah jatuhkan vonis 1,5tahun atas  ujaran 
kebencian yg dilakukan Ahmad Dhani. 
 
 
Setiap kasus yang berbeda tentu boleh saja  beda-beda keputusannya, tapi saya 
tetap tidak mengerti kenapa AD yg  sudah naik banding tetap harus meringkuk  
dahulu dipenjara, sedang Buni Yani yang jelas merekayasa video  pidato Ahok 
sampai dipenjarakan,  justru boleh saja tetap bebas  gentayangan lebih setahun 
dan baru kemarin  ini dijebloskan dalam penjara?  Entah apa pertimbangannya, ...
 
Nampak jelas HUKUM yang seharusnya  membela kebenaran dan keadilan, dalam  
praktek nya TETAP bisa saja  dirasakan kurang adil bahkan tidak masuk akal  
sehat! Seperti keputusan Ahok  penista Agama jelas sangat dipaksakan,  hanya 
karena menuruti aksi massa 212 untuk penjarakan Ahok saja! Bagaimana  bisa 
orang macam Ahok yg sejak masa kanak-kanak sudah hidup bergaul  dilingkungan 
Islam, dan kenyataan tidak  seorangpun pendengar pidato  Ahok di P.Seribu yg 
bisa keluar sebagai saksi  pendengar langsung dan MARAH atas ucapan Ahok yg 
dituduh menista  Agamanya itu! Orang justru menjadi "MARAH"  setelah Buni Yani 
belasan hari kemudian membuat video rekayasa pidato Ahok itu!  Kenyataan yang 
terjadi, yang membuat MARAH orang banyak dan merasa Agamanya  dinista itu 
adalah video hasil rekaya  Buni Yani itu! Bukan ucakan  Ahok sesungguhnya! 
Jadi, yang  PANTAS dan harus dijebloskan dalam penjara Buni Yani itu! Bukan 
Ahok!  Mudah-mudahan tidak lagi terjadi orang  dipenjarakan hanya karena  kasus 
penista Agama, ... sungguh TIDAK  PANTAS terjadi lagi menimpa siapapun, apalagi 
TIDAK ADA yang  dirugikan, dicelakakan dengan ucapannya  itu! 
 
 
Yang menjadi masalah, bagaimana  mempertahankan sebaik-baiknya kehidupan 
harmonis dan  ketertiban dalam masyarakat! Jangan lakukan  ujaran kebencian, 
dari saling mengejak, memaki dan melakukan  serangan pribadi, golongan atau  
Agama lain. Beda pendapat yg ada  sebaiknya lakukanlah diskusi  baik-baik yg 
sehat, tanpa harus saling  mengejek atau maki memaki!  Harus bisa sepakat tanpa 
ada kesepakatan,  setiap kita boleh-boleh saja  mempertahankan pendapat, 
pemikiran dan  Agama masing-masing yang berbeda  itu! TIDAK PERLU memaksakan 
pihak  lain untuk menghilangkan perbedaan, tapi  kita semua harus bisa TETAP  
BERSATU dalam kehidupan masyarakat yg HARMONIS, yaitu dengan menerima dan  
menghormati segala perbedaan yang ada! Kita semua HARUS BISA menerima dan  
menghormati setiap perbedaan yang ada, ya  beda etnis, ya beda suku, ya  beda 
budaya, ya beda politik-ideologi  bahkan juga beda Agama, ....!
 

 
 

 
 ajeg ajegilelu@... [GELORA45] 於 4/2/2019 2:06 寫道:
  
 
    Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi 
  si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa 
  hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari 
 pihak yang dirugikan.  
 Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai 
 ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu 
 berasal dari akun twiternya. Satu merupakan 
 pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan 
 admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini:
 “Siapa saja yg dukung Penista Agama  adalah Bajingan 
   yg perlu di ludahi mukanya  – ADP”  
 Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada   siapa saja yang dukung 
penista agama. Lalu datang
  Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai
  ujaran kebencian.. 
  
 Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia 
  mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi.
   Selanjutnya pengacara AD tanya apa Jack seorang 
   penista agama? Bukan, katanya. Pendukung penista 
   agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan 
 penista agama, juga bukan pendukung penista agama.    Lantas sebagai apa Jack 
melapor ke polisi? Apa posisi 
   hukumnya sebagai pelapor? 
  
   Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani 
  tidak pantas. Tidak bolehlah kita memenjara orang 
  tanpa ada pihak yang dirugikan / menjadi korban.. 
  Polisi harusnya menolak pengaduan dari siapa pun 
  yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang 
 diadukan.   
 --- jonathangoeij@... wrote:         
                               
BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK?
 HARYO SETYO WIBOWO 2 FEBRUARI 2019 ESAI 1   

     
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
     
 
   
 
   
 
      
 
 
|  | 不含病毒。www.avg.com  |

          

Kirim email ke