Yang lebih mengherankan karena bung baru merasa puas kalau gempur kubu Wiwi saja!

[email protected] [GELORA45] 於 4/2/2019 8:46 寫道:

Heran juga bagaimana kok bisa anda menyingkirkan peran Ma'ruf Amin dgn fatwa penista agamanya dan menggerakkan massa demo itu? Memangnya masa banyak akan bergerak tanpa fatwa itu?

Padahal sebelum jadi Ma'ruf Amin jadi cawapres Jokowi anda selalu mengikut sertakan peranan Ma'ruf Amin dan MUI. Sekarang mendadak sirna?

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

Tapi, ... masalahnya BUKAN pada sipengadu, Jack Lapian itu! Setiap warga berhak dan boleh-boleh saja mengadukan sesuatu yang dirasa tidak nyaman, mengancam, merugikan atau menghina dirinya/golongannya, ...! Masalahnya ada pada polisi dan pengadilan yang telah jatuhkan vonis 1,5tahun atas ujaran kebencian yg dilakukan Ahmad Dhani.

Setiap kasus yang berbeda tentu boleh saja beda-beda keputusannya, tapi saya tetap tidak mengerti kenapa AD yg sudah naik banding tetap harus meringkuk dahulu dipenjara, sedang Buni Yani yang jelas merekayasa video pidato Ahok sampai dipenjarakan, justru boleh saja tetap bebas gentayangan lebih setahun dan baru kemarin ini dijebloskan dalam penjara? Entah apa pertimbangannya, ...

Nampak jelas HUKUM yang seharusnya membela kebenaran dan keadilan, dalam praktek nya TETAP bisa saja dirasakan kurang adil bahkan tidak masuk akal sehat! Seperti keputusan Ahok penista Agama jelas sangat dipaksakan, hanya karena menuruti aksi massa 212 untuk penjarakan Ahok saja! Bagaimana bisa orang macam Ahok yg sejak masa kanak-kanak sudah hidup bergaul dilingkungan Islam, dan kenyataan tidak seorangpun pendengar pidato Ahok di P.Seribu yg bisa keluar sebagai saksi pendengar langsung dan MARAH atas ucapan Ahok yg dituduh menista Agamanya itu! Orang justru menjadi "MARAH" setelah Buni Yani belasan hari kemudian membuat video rekayasa pidato Ahok itu! Kenyataan yang terjadi, yang membuat MARAH orang banyak dan merasa Agamanya dinista itu adalah video hasil rekaya Buni Yani itu! Bukan ucakan Ahok sesungguhnya! Jadi, yang PANTAS dan harus dijebloskan dalam penjara Buni Yani itu! Bukan Ahok! Mudah-mudahan tidak lagi terjadi orang dipenjarakan hanya karena kasus penista Agama, ... sungguh TIDAK PANTAS terjadi lagi menimpa siapapun, apalagi TIDAK ADA yang dirugikan, dicelakakan dengan ucapannya itu!

Yang menjadi masalah, bagaimana mempertahankansebaik-baiknya kehidupan harmonis dan ketertiban dalam masyarakat! Jangan lakukan ujaran kebencian, dari saling mengejak, memaki dan melakukan serangan pribadi, golongan atau Agama lain. Beda pendapat yg ada sebaiknya lakukanlah diskusi baik-baik yg sehat, tanpa harus saling mengejek atau maki memaki! Harus bisa sepakat tanpa ada kesepakatan, setiap kita boleh-boleh saja mempertahankan pendapat, pemikiran dan Agama masing-masing yang berbeda itu! TIDAK PERLU memaksakan pihak lain untuk menghilangkan perbedaan, tapi kita semua harus bisa TETAP BERSATU dalam kehidupan masyarakat yg HARMONIS, yaitu dengan menerima dan menghormati segala perbedaan yang ada! Kita semua HARUS BISA menerima dan menghormati setiap perbedaan yang ada, ya beda etnis, ya beda suku, ya beda budaya, ya beda politik-ideologi bahkan juga beda Agama, ...!



ajeg ajegilelu@... <mailto:ajegilelu@...> [GELORA45] 於 4/2/2019 2:06 寫道:

    Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi
    si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa
    hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari
    pihak yang dirugikan.

    Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai
    ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu
    berasal dariakun twiternya. Satu merupakan
    pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan
    admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini:
    “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan
    yg perlu di ludahi mukanya – ADP”

    Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada
    siapa saja yang dukung penistaagama. Lalu datang
    Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai
    ujaran kebencian..

    Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia
    mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi.
    Selanjutnya pengacara AD tanyaapa Jack seorang
    penista agama? Bukan, katanya.Pendukung penista
    agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan
    penista agama, juga bukan pendukung penista agama.
    Lantas sebagai apa Jack melapor ke polisi? Apa posisi
    hukumnya sebagai pelapor?

    Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani
    tidak pantas.Tidak bolehlah kita memenjara orang
    tanpaada pihak yang dirugikan /menjadi korban..
    Polisi harusnya menolakpengaduan dari siapa pun
    yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang
    diadukan.

    --- jonathangoeij@... wrote:

    alt


      BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK?
      
<https://mojok.co/hsw/esai/benarkah-ahmad-dhani-pantas-dipenjara-layaknya-ahok/>

    Haryo Setyo WibowoHARYO SETYO WIBOWO
    <https://mojok.co/penulis/hsw/>2 FEBRUARI 2019
    ESAI <https://mojok.co/esai/>1

     *


     *



     *




     *





     *






     *
        91
        Shares

    *MOJOK.CO – * <https://mojok.co/>/Seperti halnya kasus Ahok
    dengan vonis penista agama, apa yang menimpa Ahmad Dhani
    sebenarnya tidak perlu berakhir di penjara./

    Bagi beberapa orang—saya salah satunya—misuh, mengumpat atau
    memaki tidak serta merta memaknainya sebagai bahasa kotor.

    Saya sendiri menganggap misuh sebagai sarana keakraban dan cara
    menggelorakan ekspresi. Bahkan kalau diresapi benar ada unsur
    kejutannya, juga rekreatif.

    “Jancuk! Dobol! Kariermu cemerlang sekali, Njing! Rusak dunia ini
    kalau kamu diberi umur panjang. Orang lain yang nggak segoblok
    kamu bisa nggak kebagian.”

    Itu contoh umpatan
    
<https://mojok.co/erk/esai/asal-pakai-bahasa-arab-siapa-bilang-semua-lagu-dan-umpatan-jadi-religius/>
    /combo/, ada jancuk, dobol, goblok, mengharap tidak berumur
    panjang, dan anjing. Unsur pujiannya minim, tetapi “si korban”
    merasa baik-baik saja. Terkadang malah ketagihan. Ringan dan
    melegakan bagi yang mengucapkan, bukan dianggap sebagai
    perundungan oleh korban yang memang mempunyai kedekatan emosi.






---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke