Terbalik, di Indonesia tidak seperti itu. Di Indonesia tugas kekuasaanlah untuk
mematuhi dan melaksanakan undang-undang, untuk menegakkan hukum. Ini diucapkan
seluruh pemegang kekuasaan dalam sumpah jabatannya. Hukum menjadi dasar
kebijakan sekaligus payung langkah-langkah mereka. Bukan digunakan sebagai
tameng dan tombak kekuasaannya.
Karena Anda menyangka hukumlah yang harus menegakkan kekuasaan, maka ya
pantas-pantas saja Anda bingung, si Jokowi harus menyuruh Jack atau melarang
Jack melaporkan ke polisi? Padahal jelas saya tulis, "pemerintahan Jokowi
membiarkan Jack Lapian seorang diri melaporkan.."
Maksud kalimat saya itu jelas, pemerintahan Jokowi (bisa menko / menkum) tidak
harus menyuruh atau melarang siapa pun untuk melapor ke polisi, tapi cukup
tegakkan hukum yang berlaku. Jangan ulang lagi kejahatan menyuruh Ahok diseret
ke pengadilan.
Dalam hal ini, si Jack harus jelas dulu posisi hukumnya sebagai pelapor karena
dia kan mengaku bukan korban yang dirugikan cuitan Ahmad Dhani ("bajingan
pendukung penista agama"). Ya dengan sendirinya laporan dia harus gugur demi
hukum yang berlaku.
Faktanya, pemerintah membiarkan seorang pelapor fiktif sampai memenjara orang
yang tidak ada sangkutpaut dengan si pelapor.
Silakan pikir/renungkan kalau praktek hukum seperti ini menimpa Anda.
--- SADAR@... wrote:
Kekuasaan harus ditegakkan dengaan HUKUM sebaik-baiknya, begitu juga sebaliknya
HUKUM itulah yang dijadikan DASAR KUAT menegakkan negara! Kekuasaan otoriter
betapapun sangar tanpa HUKUM yang dijalankan dengan baik dan adil akan
terjungkel roboh dengan dicampakkan rakyatnya sendiri, ...
Sudah cukup BAGUUUS, ... kasus Buni Yani yg jelas menjerumuskan Ahok kepenjara,
akhirnya juga sudah menjadi KENYATAAN dirinya HARUS meringkuk dalam penjara!
Sedang kasus Ahmad Dhani masih dalam proses dengan naik banding, ... baiknya
tidak dikomentari lebih lanjut apalagi berusaha mengtervensi dengan aksi-aksi
demo macam 212 itu lagi!
Tapi, ... bagaimana bung bisa bilang pemerintah Jokowi membiarkan Jack
melaporkan kasus AD ke polisi? "tak jelas apa maksud pemerintahan Jokowi
membiarkan Jack Lapian seorang diri melaporkan Ahmad Dhani ke polisi, seolah
dialah bajingan yang tersinggung oleh cuitan Ahmad Dhani." Dengan kata lain,
maksud bung Jokowi yg menyuruh Jack melaporkan ke polisi atau harusnya MELARANG
Jack melaporkan kepolisi?
Untuk lebih jelas mengikuti diskusi ILC, dijeratnya Buni Yani, Ahmad Dhani, ...
klik link dibawah ini:
[FULL] ILC - Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?
(5/2/2019) https://www.youtube.com/watch?v=xroBh4DLJgY
-------- 轉寄郵件 --------
從: ajeg
Begini, masalah mendasarnya adalah penyalahgunaan kekuasaan dengan memakai
hukum sebagai tameng sekaligus ujung tombaknya. Banyak kasus tanah, perburuhan,
dan kepentingan masyarakat terpinggirkan lainnya justru tidak tertolong hukum
ketika berhadapan dengan kekuasaan. Hukum dibuat berpihak kepada penguasa dan
mereka yang berlindung di ketiaknya.
Dulu, orang yang berkeras menuntut keadilan tinggal distempel saja dengan cap
"PKI". Beres. Sekarang, cara ini dihidupkan lagi dengan menebar virus "Saya
bukan PKIǃ" di setiap pidato. Paling mutakhir, ditambah virus "ada propaganda
Rusia"; dan bisa-bisa kalau kesebalan soal mahar KEK memuncak akan dikembangkan
virus "Awas XJPǃ"... hahaha semakin kelihatan siapa sebenarnya yang mainkan
politik identitas/SARA.
Pemenjaraan Ahok dan Ahmad Dhani ini cuma contoh kecil. Secara hukum kasus
mereka dikenai pasal ujaran yang rmengusik khalayak tetapi dalam posisi
berseberangan. Kurang jelas apa alasan Jokowi memaksakan proses hukum terhadap
Ahok sekalipun pintu islah terbuka lebar, sehingga khalayak yang terusik oleh
Ahok memberi kuasa kepada pengacara untuk membuat pengaduan ke polisi dst.
Juga, tak jelas apa maksud pemerintahan Jokowi membiarkan Jack Lapian seorang
diri melaporkan Ahmad Dhani ke polisi, seolah dialah bajingan yang tersinggung
oleh cuitan Ahmad Dhani. Padahal si Jack ini mengaku dia bukan bajingan seperti
dimaksud cuitan tsb.
Bagaimana bisa cuitan Ahmad Dhani itu dijadikan kasus tanpa adanya khalayak
bajingan yang tersinggung. Bahkan tidak satu bajingan punǃ Tidak bisalah Anda
diseret ke kantor polisi tanpa jelas sebab-musababnya. Lebih-lebih sampai
berperkara di pengadilan tanpa kejelasan siapa lawan hukum Anda. Jangan mau
disuruh melawan hantu blau. Ini kalau Anda (dan Jokowi :) setuju bicara
penegakan hukum.
Lain cerita kalau maunya cuma menegakkan kekuasaan. Ya silakan berbangga
memenjara Ahok dan jadilah pemimpin (muslim?) yang melupakan islah. Sebab,
memenjara Ahok itu penting untuk menyuburkan sekat identitas di masyarakat.
Islah, tentu berbahaya karena menyudahi pertikaian dan menyatukan masyarakat..
Silakan tepuk dada memenjara Ahmad Dhani karena berhasil mengarang fiksi
tentang kasus dengan pelapor/korban fiktif. Semua permainan kekuasaan ini akan
mendatangkan gelombang reaksi di luar hukum.