Yang aneh, kenapa Buni naik banding boleh tetap BEBAS selama lebih setahun, sedang Ahmad Dhani juga naik banding tapi tetap dijebloskan dalam penjara? Padahal kasus Buni dalam kenyataan yg bikin kerusuhan dan berhasil jebloskan Ahok masuk penjara, ...


kh djie 於 4/2/2019 10:47 寫道:
Buni Yani naik banding atas keputusan pengadilan negeri ke pengadilan tinggi, teapi agal.
Lalu naik banding lagi ke Mahkamah Agung.
Juga gagal. jadi setelah jaksa terima salinan keputusan MA baru dapat diexecutie.
https://news.detik.com/berita/d-4409422/buni-yani-cari-fatwa-jelang-tenggat-masuk-penjara

Pada tanggal Sen, 4 Feb 2019 pukul 01.26 ChanCT [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:

    Tapi, ... masalahnya BUKAN pada sipengadu, Jack Lapian itu! Setiap
    warga berhak dan boleh-boleh saja mengadukan sesuatu yang dirasa
    tidak nyaman, mengancam, merugikan atau menghina
    dirinya/golongannya, ...! Masalahnya ada pada polisi dan
    pengadilan yang telah jatuhkan vonis 1,5tahun atas ujaran
    kebencian yg dilakukan Ahmad Dhani.

    Setiap kasus yang berbeda tentu boleh saja beda-beda keputusannya,
    tapi saya tetap tidak mengerti kenapa AD yg sudah naik banding
    tetap harus meringkuk dahulu dipenjara, sedang Buni Yani yang
    jelas merekayasa video pidato Ahok sampai dipenjarakan, justru
    boleh saja tetap bebas gentayangan lebih setahun dan baru kemarin
    ini dijebloskan dalam penjara? Entah apa pertimbangannya, ...

    Nampak jelas HUKUM yang seharusnya membela kebenaran dan keadilan,
    dalam praktek nya TETAP bisa saja dirasakan kurang adil bahkan
    tidak masuk akal sehat! Seperti keputusan Ahok penista Agama jelas
    sangat dipaksakan, hanya karena menuruti aksi massa 212 untuk
    penjarakan Ahok saja! Bagaimana bisa orang macam Ahok yg sejak
    masa kanak-kanak sudah hidup bergaul dilingkungan Islam, dan
    kenyataan tidak seorangpun pendengar pidato Ahok di P.Seribu yg
    bisa keluar sebagai saksi pendengar langsung dan MARAH atas ucapan
    Ahok yg dituduh menista Agamanya itu! Orang justru menjadi "MARAH"
    setelah Buni Yani belasan hari kemudian membuat video rekayasa
    pidato Ahok itu! Kenyataan yang terjadi, yang membuat MARAH orang
    banyak dan merasa Agamanya dinista itu adalah video hasil rekaya
    Buni Yani itu! Bukan ucakan Ahok sesungguhnya! Jadi, yang PANTAS
    dan harus dijebloskan dalam penjara Buni Yani itu! Bukan Ahok!
    Mudah-mudahan tidak lagi terjadi orang dipenjarakan hanya karena
    kasus penista Agama, ... sungguh TIDAK PANTAS terjadi lagi menimpa
    siapapun, apalagi TIDAK ADA yang dirugikan, dicelakakan dengan
    ucapannya itu!

    Yang menjadi masalah, bagaimana mempertahankansebaik-baiknya
    kehidupan harmonis dan ketertiban dalam masyarakat! Jangan lakukan
    ujaran kebencian, dari saling mengejak, memaki dan melakukan
    serangan pribadi, golongan atau Agama lain. Beda pendapat yg ada
    sebaiknya lakukanlah diskusi baik-baik yg sehat, tanpa harus
    saling mengejek atau maki memaki! Harus bisa sepakat tanpa ada
    kesepakatan, setiap kita boleh-boleh saja mempertahankan pendapat,
    pemikiran dan Agama masing-masing yang berbeda itu! TIDAK PERLU
    memaksakan pihak lain untuk menghilangkan perbedaan, tapi kita
    semua harus bisa TETAP BERSATU dalam kehidupan masyarakat yg
    HARMONIS, yaitu dengan menerima dan menghormati segala perbedaan
    yang ada! Kita semua HARUS BISA menerima dan menghormati setiap
    perbedaan yang ada, ya beda etnis, ya beda suku, ya beda budaya,
    ya beda politik-ideologi bahkan juga beda Agama, ...!



    ajeg [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] 於
    4/2/2019 2:06 寫道:
    Ini norak memang. Kasusnya delik aduan tetapi
    si pengadu (Jack Lapian) tidak tahu bahwa
    hukum hanya menerima laporan/pengaduan dari
    pihak yang dirugikan.

    Jack melaporkan 3 cuitan Ahmad Dhani sebagai
    ujaran kebencian. Terlapor (AD) akui 3 cuitan itu
    berasal dariakun twiternya. Satu merupakan
    pendapatnya dan diketik sendiri, dua lainnya buatan
    admin twiternya. Yang diketik AD bunyinya begini:
    “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan
    yg perlu di ludahi mukanya – ADP”

    Dari kalimatnya jelas cuitan itu ditujukan kepada
    siapa saja yang dukung penistaagama. Lalu datang
    Jack ke kantor polisi mengadukan twit itu sebagai
    ujaran kebencian..

    Apa Jack ini seorang bajingan? Di pengadilan dia
    mengaku bukan bajingan. Jadi ya tidak perlu diludahi.
    Selanjutnya pengacara AD tanyaapa Jack seorang
    penista agama? Bukan, katanya.Pendukung penista
    agama? Juga bukan. Jadi Jack ini bukan bajingan, bukan
    penista agama, juga bukan pendukung penista agama.
    Lantas sebagai apa Jack melapor ke polisi? Apa posisi
    hukumnya sebagai pelapor?

    Jangankan dipenjara, dipolisikan saja Ahmad Dhani
    tidak pantas.Tidak bolehlah kita memenjara orang
    tanpaada pihak yang dirugikan /menjadi korban..
    Polisi harusnya menolakpengaduan dari siapa pun
    yang tidak ada sangkutpautnya dengan persoalan yang
    diadukan.

    --- jonathangoeij@... wrote:

    alt


      BENARKAH AHMAD DHANI PANTAS DIPENJARA LAYAKNYA AHOK?
      
<https://mojok.co/hsw/esai/benarkah-ahmad-dhani-pantas-dipenjara-layaknya-ahok/>

    Haryo Setyo WibowoHARYO SETYO WIBOWO
    <https://mojok.co/penulis/hsw/>2 FEBRUARI 2019
    ESAI <https://mojok.co/esai/>1

     *


     *



     *




     *





     *






     *
        91
        Shares

    *MOJOK.CO – * <https://mojok.co/>/Seperti halnya kasus Ahok
    dengan vonis penista agama, apa yang menimpa Ahmad Dhani
    sebenarnya tidak perlu berakhir di penjara./

    Bagi beberapa orang—saya salah satunya—misuh, mengumpat atau
    memaki tidak serta merta memaknainya sebagai bahasa kotor.

    Saya sendiri menganggap misuh sebagai sarana keakraban dan cara
    menggelorakan ekspresi. Bahkan kalau diresapi benar ada unsur
    kejutannya, juga rekreatif.

    “Jancuk! Dobol! Kariermu cemerlang sekali, Njing! Rusak dunia ini
    kalau kamu diberi umur panjang. Orang lain yang nggak segoblok
    kamu bisa nggak kebagian.”

    Itu contoh umpatan
    
<https://mojok.co/erk/esai/asal-pakai-bahasa-arab-siapa-bilang-semua-lagu-dan-umpatan-jadi-religius/>
    /combo/, ada jancuk, dobol, goblok, mengharap tidak berumur
    panjang, dan anjing. Unsur pujiannya minim, tetapi “si korban”
    merasa baik-baik saja. Terkadang malah ketagihan. Ringan dan
    melegakan bagi yang mengucapkan, bukan dianggap sebagai
    perundungan oleh korban yang memang mempunyai kedekatan emosi.


    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
        不含病毒。www.avg.com
    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>


    <#m_6324938979720460134_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke