On 6/14/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Setiap ada hal yang mengemuka di media , maka dengan sigap ,. seperti
  selebritis yang mau namanya  "ngetop" , beraktifitas , bertanya , melaku-
  kan analisa (walaupun lebih sering ngaconya daripada benernya), menuduh ,
  menyalahkan dsb).

Salah satu metode gain attention dengan cara vulgar diperlukan untuk
memperoleh perhatian sebuah sistem yg "ndableg". Persis seperti kalau
punya mikropon yg kurang peka, maka supaya kedengeran kita harus
teriak, bahkan dicoba dengan memukul-mukul mikropun .. "testing
testing 1 .. 2... 3 ..!"

  Coba baca UU No 22 thn 2001 , DPR hanya disebutkan dalam pasal 45 yaitu
  " (3) Kepala Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan ole Presiden
  setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden".

Nah sekarang dibalik saja Abah, kan dulu dibentuknya sudah konsultasi
dulu. Mestinya mereka juga bisa dimintain tanggung jawab atas
"persetujuan" wektu konsultasi dulu. Walopun konsultasi ini tidak
mengikat adanya persetujuan, barangkali sifatnya pemberitahuan saja.

  Apa karena pada pengangkatannya DPR jadi konsultan -nya Presiden lantas
  merasa jadi Boss-nya BP-Migas ?

  Bukankan tugas UTAMA DPR itu membuat UU ,dan mengawasi Pemerintah ?

Barangkali dimata mereka salah satu bentuk pengawasan ya dengan cara
seperti di atas itu. Kalau mereka diem saja aku lebih herman lagi ...
:(

  Heran juga dalam kasus Banjar Panji-1 ini kok , ndak kedengaran Ditjen
  Migas ya , kan sebenarnya dari sisi teknis Ditjen Migas - lah yang
  melaksanakan pengawasan sebagai agen Pemerintah.

Nah aku juga bingung lagi juga. Yang semestinya melakukan pengawasan
Ditjen Migas atau BPMIGAS ?

  Memang-nya sistim koordinasi kita dalam berpemerintahan dan ber-negara
  sebenarnya bagaimana siiiih ?

Saat ini saya rasa lebih penting bagaimana menangani "bencana" ini.
Mengetahui apa yg terjadi, dan bagaimana menghindari supaya tidak
berkelanjutan.
Saya baca luapan sehari mencapai 5000 meterkubik bukan hal kecil tentunya.

rdp

---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] ---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke