Salam,
Karena urusan penulisan paper kelas, saya dipaksa
membaca kembali "Mukaddimah" karya Ibn Khaldun. Saya
terpukau dengan sejumlah observasi cemerlang yang saya
temukan dalam buku ini. Dalam surat ini, saya ingin
membagi apa yang saya baca dengan teman-teman yang
kebetulan memiliki minat terhadap pemikiran Islam
klasik.
Salah satu observasi Ibn Khaldun yang menarik adalah
mengenai hubungan antara "ulama" dan "politik". Kata
ulama di sini sebaiknya tak usah dikaitkan dengan
istilah "ulama" dalam, misalnya, Majelis Ulama
Indonesia (MUI). Sebab yang dimaksud oleh Ibn Khaldun
dengan istilah ini jauh lebih luas. Dalam pemakaian
modern, istilah ulama sebagaimana kita jumpai dalam
karya Ibn Khaldun, terutama dalam bab yang saya bahas
ini, paralel dengan isitlah "intelektual",
"cendekiawan", atau "philosophe" sebagaimana dipakai
di dalam tradisi Perancis.
Yang menarik adalah judul bab yang membahas mengenai
masalah ini, "Fasal ke-34, perihal bahwa ulama, di
antara manusia yang lain, adalah mereka yang paling
jauh dari politik dengan seluruh cabang-cabangnya" (Fi
anna al-ulama' min bain al-basyar ab'ad 'an al-siyasah
wa madhahibiha). (Mukaddimah, cetakan Kairo, tanpa
tahun, hal. 542).
Menurut Ibn Khaldun, ulama (baca: intelektual,
cendekiawan) cenderung jauh, atau menjauhi, politik
karena watak mereka yang lebih cenderung tenggelam
atau menenggelamkan diri dalam dunia ide, dan refleksi
intelektual (mu'tadun al-nazar al-fikri wa al-ghaus
'ala al-ma'ani). Mereka cenderung melakukan abstraksi,
dalam pengertian mencari pola-pola umum dari data-data
empirik yang terserak. Minat mereka bukan pada
fakta-fakta empirik yang bersifat sporadis dan carut
marut, tetapi mencari pola-pola umum, atau apa yang
disebut oleh Ibn Khaldun sebagai "umur kulliyyah
'ammah".
Kerja ulama, dalam pandangan Ibn Khaldun, adalah
persis seperti yang ia kerjakan sendiri, yakni melihat
sejarah sebagai suatu arena tempat bekerjanya
pola-pola besar. Bagi seorang sejarawan, suatu data
sejarah kecil di sebuah tempat dan berkenaan dengan
masyarakat terentu, tidaklah terlalu menarik. Sebab,
yang penting bagi dia adalah sebuah pola atau hukum
yang bersifat umum. Dengan kata lain, abstraksi
pemikiran adalah watak yang melekat pada kerja seorang
ulama.
Sementara itu, politik, menurut Ibn Khaldun, menuntut
sesuatu yang lain. Seorang yang bekerja di sektor
politik harus membaca dengan jeli setiap gejala secara
spesifik. Seorang "politisi" (istilah ini saya pakai
untuk menerjemahkan istilah Ibn Khaldun, "shahib
al-siyasah"), "dituntut untuk memperhatikan segala
sesuatu yang berkembang di dalam dunia empirik berikut
segala hal yang menjadi akibatnya (mura'at ma fi
al-kharij wa ma yalhaquha min al-ahwal wa yatba'uha).
Yang menarik adalah bahwa dalam pandangan Ibn Khaldun,
setiap peristiwa dalam dunia politik adalah unik, dan
karena itu menuntut perlakuan yang khusus. Oleh karena
itu, "qiyas" atau "analogi fikih", cenderung kurang
tepat dipakai dalam menangani perkara-perkara politik.
Seorang ulama/intelektual yang biasa bekerja dengan
"qiyas", pola-pola umum, teori, biasanya cenderung
gagal dalam sektor politik, karena mereka mengira
bahwa suatu pola bisa diterapkan di mana-mana.
Selain "qiyas", Ibn Khaldun juga memakai istilah
"muhakah" (harafiah: meniru) yang dalam pemakaian
modern bisa kita terjemahkan sebagai "ekstrapolasi",
atau memproyeksikan suatu hukum yang berlaku pada
suatu kasus ke kasus-kasus lain. Kerja intelektual
para ulama biasanya bertumpu pada "qiyas" dan
"muhakah". Politik tidak bisa diperlakukan dengan cara
demikian. Saya kutip kalimat Ibn Khaldun yang menarik:
"Suatu keadaan yang berkaitan dengan peradaban
tertentu tak bisa dianalogikan dengan keadaan
(peradaban) lain, sebab, meskipun boleh jadi
mengandung kesamaan dalam satu hal, dua keadaan itu
juga mengandung perbedaan dalam segi-segi yang lain.
Itulah sebabnya, seorang ulama yang biasa melakukan
generalisasi atas suatu hukum dan menganalogikan suatu
gejala dengan gejala yang lain, saat mereka
menganalisa politik, cenderung menumpahkan
gejala-gejala politik itu kedalam bejana teoritik
(qalab andzarihim) dan sejumlah deduksi mereka yang
lain. Karena itu, mereka seringkali melakukan
kesalahan." (hal. 542, baris 14-17).
Yang mengejutkan adalah pengamatan Ibn Khaldun berikut
ini. Orang-orang awam yang tak terbiasa dengan
"qiyas", "muhakah", abstraksi, teori-teori besar
memiliki kemungkinan besar untuk sukses dalam politik
justru karena mereka bisa memberikan perhatian yang
cukup pada setiap gejala, dan memperlakukannya sebagai
sesuatu yang "einmalig" atau unik. Mereka, orang-orang
awam itu, lebih mudah terhindar dari kecenderungan
untuk "meng-qiyas-kan" satu gejala dengan gejala yang
lain. Sikap "intelektual" kaum awam, kata Ibn Khaldun,
adalah seperti seorang perenang di samudra yang
selalu awas dan menjaga diri terus dekat dengan
pantai, dan tidak keasyikan "lepas" ke tengah lautan
sehingga akhirnya tenggelam.
Analisis Ibn Khaldun ini sangat cemerlang karena
menangkap perbedaan yang mendasar antara dunia
"intelektual" dan dunia "politik". Pembaca modern akan
dengan mudah diingatkan melalui analsisi dari abad 14
ini kepada analisa serupa dari Julien Benda. Meskipun
Ibn Khaldun sama sekali tidak mengatakan bahwa seorang
ulama/intelektual yang masuk ke dunia politik sedang
melakukan "la trahison des clercs" atau pengkhianatan
kaum "klerk" alias ulama.
Pengamatan Ibn Khaldun ini juga menarik karena sama
sekali meninggalkan tradisi al-Farabi yang justru
melihat politik sebagai wiayah kerja "raja-filosof"
seperti dalam kerangka pemikiran Plato. Wawasan Ibn
Khaldun jelas lebih empirik.
Bersambung....
Ulil Abshar-Abdalla
Department of
Near Eastern Languages and Civilizations
Harvard University
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping