Mas, sudah baca bukunya Said Al Kurdi belum? Buku ini banyak dimiliki teman-teman NU di Kairo. Barangkali Anda sudah tahu. Judulnya Ibn Khaldun wa Al Manhaj Al Tajribi.
Jika Al Ghazali me-reject para filsuf karena motivasi akidah maka Ibn Khaldun semata-mata alasan epistemologis bahwa wawasan sufistik semisal syathahat akan bertentangan dengan kebenaran empiris. Begitu juga, menurut Ibn Khaldun, logika para teolog akan keluar dari batas kemampuannya jika harus berbicara masalah metafisika. Banyak point menarik lagi dalam buku itu....Selamat menikmati. Sekian dulu. Salam, --- In [email protected], "--::Irwan Masduqi::--" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Salam, > Kajian tentang Ibn Khaldun sejatinya amat berjibun di kalangan sarjana Timur Tengah dan lebih-lebih di tangan para orientalis. Kaprah diketahui, rata-rata kajian itu diwarnai apresiasi yang berlebihan. Untuk sekadar menyebut contoh, Mishbah al-Amili pernah menulis buku berjudul "Ibn Khaldun: Tafawwuq al-Fikr al-Arabi 'ala al-Fikr al-Yunani" (Ibn Khaldun: Keunggulan Pemikiran Arab atas Pemikiran Yunani), Samiyah Hasan al-Sa'ati menulis "Ibn Khaldun Mubdi'an (Ibn Khaldun Inovatif) dan masih banyak lagi karya-karya yang memiliki aroma sama. > > Pembacaan kritis atas pemikiran Ibn Khaldun tergolong masih minim. Masuk dalam kategori pembecaan ini antara lain bisa kita jumpai dalam karya Thaha Husain, Falsafah Ibn Khaldun al-Ijtimaiyyah (Filsafat Sosiologis Ibn Khaldun). Thaha Husain tidak hanya memaparkan secara deskriptif, melainkan mampu menggelindingkan kritik-kritik konstruktif atas teori-teori sosiologis Ibn Khaldun. > > Ada lagi Abid al-Jabiri. Pemikir kenamaan satu ini menulis dengan baik sebuah karya berjudul "Al-'Ashabiyyah wa al-Dawlah: Nadhariyyah Khalduniyyah fi al-Tarikh al-Islami. Dalam karyanya yang lain, Nahnu wa al-Turats, ia tidak hanya menganilisis teori sosiologi Ibn Khaldun, melainkan juga berhasil melakukan qira'ah al-muntijah dan mengkerangkakan kembali wacana epistemologi Ibn Khaldun (al-Ebistemologia al-Khalduniyyah). > > Pembacaan epistemik ini ditempuh melalui cara merekonstruksi perspektif Ibn Khaldun tentang proses-proses pembasisan serta watak disiplin-disiplin ilmu pengetahuan. Dalam teologi, Ibn Khaldun cenderung memiliki inklinasi Asyarian dalam melancarkan serangan dogmatis terhadap lawan Ahl al-Sunah. Selain itu, Ibn Khaldun menganggap akal amat terbatas untuk memikirkan Yang Tak Terbatas (baca: Allah), sehingga ia lebih memilih mengembangkan teologi negatif. > > Dalam ranah tafsir dan fikih, Ibn Khaldun dinilai membatasi dan mengkebiri peran nalar hanya pada batas-batas analogis (ilhaq al-far' 'ala al-ashl). Epistemologi Khaldunian menjadi lebih gamblang ketika kita menyimak sikap Ibn Khaldun terkait isu-isu mistisisme Islam. Al-hulul dan al-ittihad (terkait diskursus ini, saya kurang suka memakai nomenklatur panteisme dan monisme, karena menurut Sayyed Hosen Nashr, Henry Corbin dan T Izutsu, dua istilah tersebut tidak menekankan transendensi Tuhan, sementara hulul dan ittihad tetap menekankan transendensi Tuhan) dipandang oleh Ibn Khaldun sebagai diskursus sesat. > > Ibn Khaldun yang empiris dan rasionalis itu, secara tak terduga ternyata gigih membantai filosof-filosof, khususnya dalam persoalan metafiisis. Ibn Khaldun tidak mencela akal maupun logika mantiq, tetapi ia hanya sekadar prihatin atas kesewenang-wenangan para filosof yang dinilai melampaui batas kemampuan nalar di alam yang tak ternalarkan. > > Bagi al-Jabiri, terlepas dari kekurangan-kekurangan Ibn Khaldun, pemikirannya layak dikembangkan untuk menyongsong kembangkitan kembali Islam. Ibn Khaldun dengan empirismenya, lagi-lagi menurut Jabiri, pantas disejajarkan dengan Ibn Rusyd dengan rasionalismenya dan Ibn Hazm dengan silogisme Aristoteliannya. > > Berangkat dari varian pembacaan di atas, awalnya kita sepenuhnya kagum, bahkan bisa jadi latah, menyaksikan ide-ide Khalduniyah yang genial itu. Tetapi, kekaguman dan kelatahan tersebut lambat laun akan sirna jika kita memelototi karya Mahmud Islma'il. Penulis prolifik satu ini dengan kritis menulis buku berjudul "Nihayah al-Usthurah: Nadhariyyah Ibn Khaldun Muqtabasah min Rasail Ikhwan al-Shafa" (Akhir Sebuah Mitos: Teori Ibn Khaldun Disadur dari Rasail Ikhwan Shafa). Mahmud Islmail melakukan defamiliarisasi dalam mengkaji Ibn Khaldun. Dengan pendekatan komparatif antara Muqaddimah Ibn Khaldun dan Rasail Ikhwan Shafa, ia sampai pada konklusi mengejutkan bahwa teori-teori Ibn Khaldun sedikit-banyak ternyata hanya mencontek konsepsi-konsepsi sosiologis Ikhwan Shafa. > > Saya jadi teringat atas apa yang pernah saya baca di pesantren Lirboyo dulu. Sebagai historian yang meskipun hidup ditengah-tengah hegemoni budaya pembebekan dan kejumudan, Ibn Khaldun sejatinya cukup progresif mengingat pada saat itu ia telah memiliki konsep hermeneutik dalam membaca teks-teks keagamaan. Hadits "al-Aimmah min Qurays" diinterpretasikan secara kontekstual oleh beliau. Berbeda dengan pandangan mainstream Sunni yang mengharuskan Khalifah dari klan Qurays, Ibn Khaldun justru tidak mewajibkannya. Menurutnya, dari aspek sosio-historis, hadits tersebut muncul di tengah-tengah tatanan masyarakat yang tengah mengakui superioritas dan power klan Qurays, sehingga hanya klan itulah yang berpotensi ditaati oleh rakyat. Tetapi, tandasnya, dalam konteks era Ibn Khaldun, klan Qurays telah kehilangan kekuatannya. Oleh karenanya, Khalifah tidak harus dari klan Qurays, asalkan punya kekuatan dukungan rakyat dan ditaati. > > Pembacaan hermeneutis ala Ibn Khaldun ini semakin menyakinkan saya, bahwa pembacaan kontekstual adalah salah satu cara untuk memberangus tekstualitas kalangan fundamentalis dan mengentaskan pesantren-pesantren dari corak pembacaan tradisional, atau apa yang > disebut Jabiri sebagai Qira'ah al-Turatsi li Turats. > > Tetapi saya kadang berpikir, apa sih bedanya Ibn Khaldun dengan orang-orang HTI, FPI, MMI dan semacamnya? mengingat Ibn Khaldun sangat getol memperjuangkan sistem Khalifah Islamiyyah. Dalam Muqadimahnya itu, ia membagi sistem pemerintahan menjadi tiga: > Pertama, monarkhi natural (al-mulk al-thabi'i). Yakni kerajaan yang membawa rakyatnya sesuai dengan hawa nafsu, arogan, despotis, dan yang menimbulkan keserakahan individu berdasarkan egosime. Sistem ini dibenci, menurut Ibn Khaldun. > Kedua, republik (al-mulk al-siyasi). Ibn Khaldun mendefinisikannya dengan pemerintahan yang membawa rakyatnya sesuai dengan rasio dalam mencapai kemakmuran duniawi dan mencegah mudarat. Jenis pemerintahan ini dipuji dari satu sisi karena memiliki nilai positif, tetapi disisi lain dicela karena hanya mengandalkan rasio yang tidak mampu menyeruput semua kebenaran agama yang komprehensif, sehingga kebijakan-kebijakan penguasanya seringkali melenceng. > Ketiga, Khilafah Islamiyyah. Disefinisikan dengan pemerintahan yang mampu membawa umat sesuai jalan agama dalam memenuhi segala kepentingan dan kemaslahatan mereka, baik bersifat diniawi maupun ukhrawi. > > Sistem pertama identik dengan pemerintahan otoriter, diktator, individualis, otokrasi, despotis, dan inkonstitusional. Sistem kedua, > al-mulk al-siyasi, dinilai mampu membawa stabilitas sosial dan kejayaan dalam tataran materialis dan keduniaan, tetapi kering dari nilai-nilai spiritualitas dan religiusitas. Sehingga, menurut Ibn Khaldun, sistem yang baik dan tak tercela hanyalah Khilafah Islamiyyah yang teokratis itu. > > Disinilah letak konservatisme Ibn Khaldun dan kelemahan observasinya. Tepat di titik inilah Thaha Husain mengkritik observasi itu karena dipandang sebagai "istiqra' naqish". Ibn Khaldun secara parsial hanya mengamati sistem pemerintahan yang ada di dunia Islam, tanpa menengok domokrasi Yunani. Kritik atas konservatisme Ibn Khaldun, khususnya dalam persoalan relasi agama dan negara ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut. Jika tidak, saya khawatir pemikiran Ibn Khaldun akan dijadikan justifikasi orang-orang yang demen teriak Allahu Akbar dengan nada emosional (baca: Islam galak). > > Irwan M > Lakpesdam Mesir > www.irwanmasduqi83.blogspot.com > > > > > Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam, > Dalam fasal ke-17, Ibn Khaldun mengulas suatu gejala > menarik yang muncul dalam setiap peradaban yang telah > mencapai suatu taraf kematangan. > > Sebagaimana kita tahu, Ibn Khaldun memakai istilah > "'umran" yang dalam kesarjanaan modern diterjemahkan > sebagai "peradaban". Saya lebih cenderung mengartikan > istilah ini sebagai "urbanisme" atau gejala meng-kota. > Sebab, apa yang disebut sebagai 'umran oleh Ibn > Khaldun selalu dikaitkan dengan fenomena kota > (al-hadhar) sebagai lawan dari gejala masyarakat badui > yang cenderung nomaden. > > Judul fasal ini adalah, "Perihal bahwa profesi-profesi > akan mengalami penyempurnaan seturut dengan kian > sempurna dan menyebarnya gejala urbanisme" (hal. > 400-401). >
