Mas, sudah baca bukunya Said Al Kurdi belum? Buku ini banyak dimiliki
teman-teman NU di Kairo. Barangkali Anda sudah tahu. Judulnya Ibn
Khaldun wa Al Manhaj Al Tajribi.

Jika Al Ghazali me-reject para filsuf karena motivasi akidah maka Ibn
Khaldun semata-mata alasan epistemologis bahwa wawasan sufistik
semisal syathahat akan bertentangan dengan kebenaran empiris. 

Begitu juga, menurut Ibn Khaldun, logika para teolog akan keluar dari
batas kemampuannya jika harus berbicara masalah metafisika.

Banyak point menarik lagi dalam buku itu....Selamat menikmati.

Sekian dulu.

Salam,
 



--- In [email protected], "--::Irwan Masduqi::--"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Salam,
>   Kajian tentang Ibn Khaldun sejatinya amat berjibun di kalangan
sarjana  Timur Tengah dan lebih-lebih di tangan para orientalis.
Kaprah  diketahui, rata-rata kajian itu diwarnai apresiasi yang
berlebihan.  Untuk sekadar menyebut contoh, Mishbah al-Amili pernah
menulis buku  berjudul "Ibn Khaldun: Tafawwuq al-Fikr al-Arabi 'ala
al-Fikr  al-Yunani" (Ibn Khaldun: Keunggulan Pemikiran Arab atas
Pemikiran  Yunani), Samiyah Hasan al-Sa'ati menulis "Ibn Khaldun
Mubdi'an (Ibn  Khaldun Inovatif) dan masih banyak lagi karya-karya
yang memiliki aroma  sama.
>   
>   Pembacaan kritis atas pemikiran Ibn Khaldun tergolong masih minim.
 Masuk dalam kategori pembecaan ini antara lain bisa kita jumpai dalam
 karya Thaha Husain, Falsafah Ibn Khaldun al-Ijtimaiyyah (Filsafat 
Sosiologis Ibn Khaldun). Thaha Husain tidak hanya memaparkan secara 
deskriptif, melainkan mampu menggelindingkan kritik-kritik konstruktif
 atas teori-teori sosiologis Ibn Khaldun.
>   
>   Ada lagi Abid al-Jabiri. Pemikir kenamaan satu ini menulis dengan
baik  sebuah karya berjudul "Al-'Ashabiyyah wa al-Dawlah: Nadhariyyah
 Khalduniyyah fi al-Tarikh al-Islami. Dalam karyanya yang lain, Nahnu
wa  al-Turats, ia tidak hanya menganilisis teori sosiologi Ibn
Khaldun,  melainkan juga berhasil melakukan qira'ah al-muntijah dan 
mengkerangkakan kembali wacana epistemologi Ibn Khaldun 
(al-Ebistemologia al-Khalduniyyah).
>   
>   Pembacaan epistemik ini ditempuh melalui cara merekonstruksi
perspektif  Ibn Khaldun tentang proses-proses pembasisan serta watak 
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan. Dalam teologi, Ibn Khaldun 
cenderung memiliki inklinasi Asyarian dalam melancarkan serangan 
dogmatis terhadap lawan Ahl al-Sunah. Selain itu, Ibn Khaldun 
menganggap akal amat terbatas untuk memikirkan Yang Tak Terbatas
(baca:  Allah), sehingga ia lebih memilih mengembangkan teologi negatif.
>   
>   Dalam ranah tafsir dan fikih, Ibn Khaldun dinilai membatasi dan 
mengkebiri peran nalar hanya pada batas-batas analogis (ilhaq al-far'
 'ala al-ashl). Epistemologi Khaldunian menjadi lebih gamblang ketika
 kita menyimak sikap Ibn Khaldun terkait isu-isu mistisisme Islam. 
Al-hulul dan al-ittihad (terkait diskursus ini, saya kurang suka 
memakai nomenklatur panteisme dan monisme, karena menurut Sayyed Hosen
 Nashr, Henry Corbin dan T Izutsu, dua istilah tersebut tidak
menekankan  transendensi Tuhan, sementara hulul dan ittihad tetap
menekankan  transendensi Tuhan) dipandang oleh Ibn Khaldun sebagai
diskursus sesat.
>   
>   Ibn Khaldun yang empiris dan rasionalis itu, secara tak terduga 
ternyata gigih membantai filosof-filosof, khususnya dalam persoalan 
metafiisis. Ibn Khaldun tidak mencela akal maupun logika mantiq,
tetapi  ia hanya sekadar prihatin atas kesewenang-wenangan para
filosof yang  dinilai melampaui batas kemampuan nalar di alam yang tak
ternalarkan.
>   
>   Bagi al-Jabiri, terlepas dari kekurangan-kekurangan Ibn Khaldun, 
pemikirannya layak dikembangkan untuk menyongsong kembangkitan kembali
 Islam. Ibn Khaldun dengan empirismenya, lagi-lagi menurut Jabiri, 
pantas disejajarkan dengan Ibn Rusyd dengan rasionalismenya dan Ibn 
Hazm dengan silogisme Aristoteliannya.
>   
>   Berangkat dari varian pembacaan di atas, awalnya kita sepenuhnya
kagum,  bahkan bisa jadi latah, menyaksikan ide-ide Khalduniyah yang
genial  itu. Tetapi, kekaguman dan kelatahan tersebut lambat laun akan
sirna  jika kita memelototi karya Mahmud Islma'il. Penulis prolifik
satu ini  dengan kritis menulis buku berjudul "Nihayah al-Usthurah:
Nadhariyyah  Ibn Khaldun Muqtabasah min Rasail Ikhwan al-Shafa" (Akhir
Sebuah Mitos:  Teori Ibn Khaldun Disadur dari Rasail Ikhwan Shafa).
Mahmud Islmail  melakukan defamiliarisasi dalam mengkaji Ibn Khaldun.
Dengan pendekatan  komparatif antara Muqaddimah Ibn Khaldun dan Rasail
Ikhwan Shafa, ia  sampai pada konklusi mengejutkan bahwa teori-teori
Ibn Khaldun  sedikit-banyak ternyata hanya mencontek konsepsi-konsepsi
sosiologis  Ikhwan Shafa.
>   
>   Saya jadi teringat atas apa yang pernah saya baca di pesantren
Lirboyo  dulu. Sebagai historian yang meskipun hidup ditengah-tengah
hegemoni  budaya pembebekan dan kejumudan, Ibn Khaldun sejatinya cukup
progresif  mengingat pada saat itu ia telah memiliki konsep
hermeneutik dalam  membaca teks-teks keagamaan. Hadits "al-Aimmah min
Qurays"  diinterpretasikan secara kontekstual oleh beliau. Berbeda
dengan  pandangan mainstream Sunni yang mengharuskan Khalifah dari
klan Qurays,  Ibn Khaldun justru tidak mewajibkannya. Menurutnya, dari
aspek  sosio-historis, hadits tersebut muncul di tengah-tengah tatanan
 masyarakat yang tengah mengakui superioritas dan power klan Qurays, 
sehingga hanya klan itulah yang berpotensi ditaati oleh rakyat.
Tetapi,  tandasnya, dalam konteks era Ibn Khaldun, klan Qurays telah
kehilangan  kekuatannya. Oleh karenanya, Khalifah tidak harus dari
klan Qurays,  asalkan punya kekuatan dukungan rakyat dan ditaati.
>   
>   Pembacaan hermeneutis ala Ibn Khaldun ini semakin menyakinkan
saya,  bahwa pembacaan kontekstual adalah salah satu cara untuk
memberangus  tekstualitas kalangan fundamentalis dan mengentaskan 
pesantren-pesantren dari corak pembacaan tradisional, atau apa yang
>   disebut Jabiri sebagai Qira'ah al-Turatsi li Turats.
>   
>   Tetapi saya kadang berpikir, apa sih bedanya Ibn Khaldun dengan 
orang-orang HTI, FPI, MMI dan semacamnya? mengingat Ibn Khaldun sangat
 getol memperjuangkan sistem Khalifah Islamiyyah. Dalam Muqadimahnya 
itu, ia membagi sistem pemerintahan menjadi tiga:
>   Pertama, monarkhi natural (al-mulk al-thabi'i). Yakni kerajaan
yang  membawa rakyatnya sesuai dengan hawa nafsu, arogan, despotis,
dan yang  menimbulkan keserakahan individu berdasarkan egosime. Sistem
ini  dibenci, menurut Ibn Khaldun.
>   Kedua, republik (al-mulk al-siyasi). Ibn Khaldun mendefinisikannya
 dengan pemerintahan yang membawa rakyatnya sesuai dengan rasio dalam
 mencapai kemakmuran duniawi dan mencegah mudarat. Jenis pemerintahan
 ini dipuji dari satu sisi karena memiliki nilai positif, tetapi
disisi  lain dicela karena hanya mengandalkan rasio yang tidak mampu
menyeruput  semua kebenaran agama yang komprehensif, sehingga
kebijakan-kebijakan  penguasanya seringkali melenceng.
>   Ketiga, Khilafah Islamiyyah. Disefinisikan dengan pemerintahan
yang  mampu membawa umat sesuai jalan agama dalam memenuhi segala
kepentingan  dan kemaslahatan mereka, baik bersifat diniawi maupun
ukhrawi.
>   
>   Sistem pertama identik dengan pemerintahan otoriter, diktator, 
individualis, otokrasi, despotis, dan inkonstitusional. Sistem kedua,
>   al-mulk al-siyasi, dinilai mampu membawa stabilitas sosial dan
kejayaan  dalam tataran materialis dan keduniaan, tetapi kering dari
nilai-nilai  spiritualitas dan religiusitas. Sehingga, menurut Ibn
Khaldun, sistem  yang baik dan tak tercela hanyalah Khilafah
Islamiyyah yang teokratis  itu.
>   
>   Disinilah letak konservatisme Ibn Khaldun dan kelemahan
observasinya.  Tepat di titik inilah Thaha Husain mengkritik observasi
itu karena  dipandang sebagai "istiqra' naqish". Ibn Khaldun secara
parsial hanya  mengamati sistem pemerintahan yang ada di dunia Islam,
tanpa menengok  domokrasi Yunani. Kritik atas konservatisme Ibn
Khaldun, khususnya  dalam persoalan relasi agama dan negara ini sangat
penting untuk  dikembangkan lebih lanjut. Jika tidak, saya khawatir
pemikiran Ibn  Khaldun akan dijadikan justifikasi orang-orang yang
demen teriak Allahu  Akbar dengan nada emosional (baca: Islam galak).
>   
>   Irwan M
>   Lakpesdam Mesir
>   www.irwanmasduqi83.blogspot.com
>   
>   
>   
>   
>   Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                          
                 Salam,
>   Dalam fasal ke-17, Ibn Khaldun mengulas suatu gejala
>   menarik yang muncul dalam setiap peradaban yang telah
>   mencapai suatu taraf kematangan. 
>   
>   Sebagaimana kita tahu, Ibn Khaldun memakai istilah
>   "'umran" yang dalam kesarjanaan modern diterjemahkan
>   sebagai "peradaban". Saya lebih cenderung mengartikan
>   istilah ini sebagai "urbanisme" atau gejala meng-kota.
>   Sebab, apa yang disebut sebagai 'umran oleh Ibn
>   Khaldun selalu dikaitkan dengan fenomena kota
>   (al-hadhar) sebagai lawan dari gejala masyarakat badui
>   yang cenderung nomaden. 
>   
>   Judul fasal ini adalah, "Perihal bahwa profesi-profesi
>   akan mengalami penyempurnaan seturut dengan kian
>   sempurna dan menyebarnya gejala urbanisme" (hal.
>   400-401).
>


Kirim email ke