Mas Muid,
Saya pribadi sangat antusias dengan pokok-pokok pikiran sampean.

Menurut saya, problem utama dalam perbedaan penetapan awal bulan Hijriah
adalah gap pemikiran antara para ahli falak dan ahli fikih, dan ini terjadi
di semua tempat.

Di NU, perbedaan penetapan hari raya idul fitri kemarin sebenarnya bukan
antara PBNU dan PWNU Jawa Timur, tapi antara para ahli falak dan ahli fikih.
Yang saya tahu pak Salam Nawawi, ketua lajnah falakiyah Jatim, juga tidak
mengabsahkan rukyatul hilal di Madura itu karena memang waktu itu tidak
imkanur rukyat.

Para ahli fikih di NU selalu ngotot pokoknya rukyat, dan tidak peduli dengan
ilmu falak. Sementara para ahli falak semakin tersingkir ke wilayah
pinggiran. Lajnah falakiyah (catat ada kata lajnah di situ, hanya sempalan
NU) semakin tidak populer, dan para pakarnya tidak mau berurusan dengan
perumusan kebijakan fikih di NU. Katakan  jarang sekali --bahkan mungkin
tidak ada pengurus teras NU (penentu kebijakan utama) yang pakar di bidang
falakiyah.

Sekali lagi ada gap antara ahli falak dan fikih. Bahkan ada yang sangat
lucu, dalam rapat darurat PBNU-PWNU saat terjadi beda lebaran idul fitri
kemarin, ada seorang kiai ahli fikih Jatim (yang sekarang rais syuriah
Jatim) yang berbersungut-sungut: "Masak LFNU menolak hasil perhitungan kitab
sulamun nayyirain yang sudah dikarang beratus-ratus tahun yang
lalu," sehingga sudah disakralkan. Padahal kitab sulam dikarang baru-baru
ini saja. Sayangnya memang, para ahli falak tidak mampu meyakinkan dengan
dalil-dalil fikih bahwa data yang diperoleh dari kitab sulam sudah semakin
tidak akuran menurut para ahli falak.

Di Muhamadiyah juga terjadi problem yang sama, bahkan lebih rumit lagi. Ada
tiga friksi di sana. Pertama yang gandrung dengan semangat persatuan umat
Islam se-dunia seperti kalangan HTI, DDII, MMI, (dan mungkin juga
PKS) sehingga mengambil gampangnya saja, pokoknya rukyat internasional,
rukyat global atau rukyat makkah. Ini tentu tidak mengindahkan proses
perkembangan ilmu falak sama sekali.

Kedua, kelompok intelektual yang berambisi membikin kalender HIjriyah,
hubungannya dengan hari besar Islam dan hari libur kerja, dll. Kelompok ini
rata-rata tidak ngerti ilmu falak, dan hitungan hisabnya ngambil begitu saja
dari data astronomi paling modern, dengan kriteria hisab wujudul hilal.

Kelompok ketiga adalah kalangan tua di Muhammadiyah yang mulai gamang dengan
pembaharuan kalangan intelektual/muda yang dengan begitu saja
mengenyapingkan sekitar 24 hadits "qath'i" yang memereintahkan untuk
merukyat hilal. Kita ingat kalau ahli fikih muhammadiyah itu awalnya sangat
taat dengan perintah nabi, kalau tidak ya bid'ah. Belum lagi jika kalangan
tua ini berbenturan dengan semangat penyatuan Islam dari kelompok yang
pertama tadi. Mereka juga baru sadar bahwa dalam model hisab yang dipakai
Muhamadiyah saat ini juga memakai konsep ikhtilaful matholi' imam Syafi'i
seperti juga NU, cuman beda kriteria hilalnya saja. Jadi konsep fikih
NU-Muhamadiyah dalam hal ini sama. Begitulah.

Saya pribadi sangat optimis bahwa kemajuan iptek umat Islam, minimal NU,
bisa digenjot lewat pengembangan ilmu falak. Tidak sekedar ada semangat
ranaissance di sini, tetapi juga ada nilai ubudiyahnya, karena terutama
terkait dengan penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Saya sangat salut dengan LFNU yang berani mengatakan bahwa haji akbar 1427
tahun lalu tidak benar, main-mainan pemerintah saudi Arabia saja, dan lebih
kental unsur ekonominya.

Saya juga salut, angkat kopiah, buat Kiai Turaihan, salah seorang guru sepuh
falakiyah NU dari Jawa Tengah, yang berdasarkan ilmu falaknya konon berani
melakukan wuquf di Arafah pada hari yang berbeda dengan ketentuan pemerintah
Saudi.

Sukses dan hormat buat LFNU....!

Salam Semuanya,
Anam



On 12/21/07, Abdo el-Moeid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   IDUL ADHA 1428 H. DAN PROBLEMATIKANYA
>
> Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
>
> 21 Desember 2007
>
> KONTROVERSI DZUL HIJJAH 1428 H. SAUDI ARABIA
>
> Dalam menetapkann 1 Dzul hijjah 1428 H. Kerajaan Saudi mengacu pada
> keputusan Majelis Qadha' Al-A'la (Mahkamah Agung) Saudi Arabia. Keputusan
> Mahkamah agung Saudi Arabia itu berdasarkan laporan beberapa orang yang
> menyatakan melihat hilal pada hari Ahad sore 30 Dzul Qo'dah 1428 H./ 9
> Desember 2007 M. Keputusan Majelis Qadha' Al-A'la ini bisa dilihat di
> situs
> departemen penerangan kerajaan Saudi Arabia;
> http://www.spa.gov.sa/details.php?id=507991
>
> Yang menjadi persoalan di sini adalah dasar rukyat yang menjadi acuan
> keputusan tersebut. Karena secara ilmiah pada hari Ahad 9 Desember 2007 di
>
> Makkah Al-Mukarromah matahari terbenam pada jam 17:41:16 WSA, sedangkan
> bulan terbenam pada jam 17:15:12 WSA. Jadi bulan terbenam 26 menit sebelum
>
> matahari terbenam. Tinggi bulan pada saat maghrib di Makkah adalah -4° 50'
>
> yakni masih dibawah horison/ufuk. Ijtimak baru terjadi pada pukul 20:41
> WSA.
>
> Perhitungan hisab dibangun berdasarkan pengamatan estafet 500 tahun lebih
> dengan beberapa kali mengalami koreksi sehingga menghasilkan algoritma
> yang
> akurat, dengan toleransi kesalahan yang semakin rendah. Ini terbukti
> dengan
> akurasinya dalam memprediksi gerhana, baik bulan maupun matahari dengan
> kesalahan perhitungan tidak lebih dari 2 menit. Keakurasian hisab ini
> penulis buktikan sendiri ketika gerhana matahari total 11 Juni 1983.
> Kemudian 18 maret 1988, 11 September 1988, 24 Oktober 1995, 22 Agustus
> 1998, 16 Februari 1999, Kemudian gerhana 11 Juni 2002 walaupun terlihat
> akhirnya saja. Kemudian 04 Desember 2002 serta puluhan kali gerhana bulan.
>
> Bahkan sejak tahun 2000 M. beberapa kali gerhana bulan terdokumen dalam
> rekaman video.
>
> Yang menjadi pertanyaan : "Benarkah hari Ahad sore 30 Dzul Qo'dah 1428 H./
> 9
> Desember 2007 M. Hilal bisa dilihat dari wilayah Saudi?".
>
> Mungkinkah perhitungan hisab yang semakin akurat, teranulir oleh kesaksian
>
> rukyat hilal di wilayah Saudi Arabia, sementara wilayah yang lainnya
> dengan
> bantuan teleskop dan peralatan yang memadai tidak berhasil melihat hilal?.
>
> Pertanyaan ini perlu diajukan, karena secara ilmiah, kedudukan bulan pada
> hari itu masih dibawah horison. Asumsi ahli hisab ini diperkuat dengan
> observasi dari ahli hisab yang tergabung dengan ICOP (Islamic Crescent'
> Observation Project) yang melakukan rukyat hilal satu hari berikutnya
> yakni
> pada hari Senin 10 Desember 2007. Dari anggota ICOP yang tersebar di
> seluruh dunia tidak ada yang berhasil melihat hilal kecuali Tanzania dan
> Afrika Selatan yang berhasil melihat hilal dengan bantuan teleskop
> binocular.
>
> Mestinya kalau hilal benar-benar terlihat di Saudi pada hari Ahad malam
> Senin 9 Desember 2007 maka malam Selasa, 10 Desember 2007 adalah malam
> kedua
> dan tentunya ketinggian hilal lebih dari 12 derajat. Dengan ketinggian
> hilal
> diatas 12 derajat tentu hilal mudah dilihat walupun dengan mata telanjang,
>
> tapi kenyataannya hilal hanya terlihat di benua Afrika, itupun dengan
> menggunakan teleskop, bukan dengan mata telanjang seperti di Saudi Arabia.
>
> Walaupun tinggi hilal pada hari Senin secara hisab 05° 08' akan tetapi
> relatif silau untuk bisa diamati dengan mata telanjang karena elongasi
> bulan
> dengan matahri yang hanya 4° dengan iluminasi hilal 0,6%.
>
> Kalau memang saksi yang melihat hilal di Saudi itu bisa dipercaya maka
> kemungkinan besar obyek yang terlihat itu bukan hilal yang menjadi bagian
> dari bulan/qomar, akan tetapi potongan awan yang terbias oleh sinar
> matahari
> sehingga membentuk seperti hilal. Karena terobsesi oleh keinginannya yang
> tinggi untuk melihat hilal, akhirnya terhalusinasi oleh potongan awan dan
> menyimpulkannya sebagai hilal.
>
> Kontroversi awal bulan Hujriah di Saudi tidaklah sekali ini, dalam catatan
>
> sejarah puluhan kali Saudi menetapkan awal bulan berdasarkan rukyat yang
> salah secara ilmiah. Seperti keputusan Saudi atas 1 Romadlon 1403 H. yang
> jatuh pada hari Sabtu 11 Juni 1983 dengan berdasarkan kesaksian rukyat
> hilal
> pada hari Jum'at malam Sabtu 10 Juni 1983.
>
> Pada malam Sabtu matahari terbenam pada pukul 19:05 WSA dan bulan terbenam
>
> pada pukul 18:22 WSA jadi hilal terbenam 43 menit sebelum matahari
> terbenam.
> Tinggi hilal pada saat maghrib -8° 53' alias jauh dibawah ufuq.
>
> Kesalahan rukyat Saudi itu terbukti dengan terjadinya gerhana matahari
> total
> di Indonesia esok harinya pada pukul 09:55-13:17 WIB. Kita semua tahu
> bahwa
> gerhana adalah proses ijtimak bulan, matahari dan bumi. Gerhana matahari
> terjadi karena sinar matahari tertutup oleh bulan pada saat
> ijtimak/konjungsi. Lalu hilal yang terlihat di Saudi pada malam Sabtu itu
> hilal yang mana. Sementara ijtimak baru terjadi esok harinya dengan bukti
> terjadinya gerhana matahari di wilayah Indonesia.
>
> HISAB VERSUS RUKYAT
>
> Hilal atau bulan bukanlah sesuatu yang ghaib dan beredarnya juga tidak
> serampangan, bulan beredar dengan teratur didalam garis edarnya dan tidak
> meloncat kesana-kemari.
>
> Firman Allah dalam Al-Qur'an :
>
> t yJs)ø9$#ur çm»tRö'£‰s% tAΗ$oYtB 4Ó(R)Lym yŠ$tã Èbqã_ó ãèø9$%x.
> ÉOƒÏ‰s)ø9$#
> (39) Ÿw ß§ôJ¤±9$# ÓÈöt7.^tƒ !$olm; br& x8Í'ô‰è? t yJs)ø9$# Ÿwur [EMAIL 
> PROTECTED](c)9$#
> ß,Î/$y™ Í'$pk¨]9$# 4 @@ä.ur 'Îû ;7n=sù šcqßst7ó¡o„ (40)
>
> Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah
> dia
> sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan
> yang
> tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak
> dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
> (Yaasin 39-40)
>
> Dalam ayat lain disebutkan :
>
> ß§ôJ¤±9$# ã yJs)ø9$#ur 5b$t7ó¡çt¿2 (?????? 5)
>
> Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. (Al-Rochman 5)
>
> Kesalahan dalam menyimpulkan hilal itu tidak hanya terjadi di Saudi Arabia
>
> saja. Halusinasi hilal, beberapa kali mewarnai rukyat di tanah air. Awal
> Syawal 1428 H. yang barusan berlalu, tim rukyat dari AL-FITHROH Surabaya
> mengklaim melihat hilal di pantai Metenteng/Petenteng Bangkalan. Menurut
> hisab tinggi hilal saat maghrib 11 Oktober 2007 M. Dari markas tersebut
> -0°
> 27' alias piringan bagian bawah bulan sudah dibawah ufuq. Klaim ini
> terbantah, karena esoknya tanggal 12 Oktober 2007 tim rukyat NU Gresik
> berhasil melihat hilal dan terrekam dengan kamer digital. Hilal teramati
> sekitar pukul 17:31 akan tetapi belum sempat mencatatnya. Data hilal baru
> bisa dicatat pada pukul 17:33:03 WIB ( 8 menit 30 detik setelah maghrib)
> posisi hilal saat itu, Azimut 254° 38' 53" Tinggi dari zenit 82° 04' 40"
> atau 7° 55' 20" dari ufuk haqiqi (bukan ufuk mar'i). Dengan tinggi hilal
> tersbut maka satu hari sebelumnya berarti hilal masih dibawah ufuk.
>
> Kenapa hasil rukyat sering kali berbeda dengan perhitungan hisab?.
>
> Rukyat yang cermat tidaklah akan berbeda dengan hisab yang akurat. Akan
> tetapi kenyataan dilapangan, pelaku rukyat yang cermat tidak lebih dari
> 10%.
> Berbedanya rukyat dengan hisab karena kenyataan dilapangan, rukyat
> dilakukan dengan 'asal rukyat' yakni tidak didukung dengan alat-alat
> pendukung yang memadai, misalnya jam, alat ukur ketinggian dan azimut, ini
>
> mengakibatkan rukyat tidak fokus ke sasaran sehingga pandangan
> kemana-mana,
> sehingga awanpun dianggap hilal.
>
> Bagaimana dengan hadits berikut ini?.
>
> ????? ???????????? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ?????????
> ??????? ?????? ???????? ?????????? ????? ?????????? ???? ??? ?????? ??????
>
> ??????? ?????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ????? ?????? ????? ???
>
> ??????? ??????? ??? ???????? ???? ????????? ????? (??? ??? ???? 1993, ???
> ??????? 627,???? ???? 188, ??? ??????? 1745)
>
> Seorang badui (orang pedalaman) datang menghadap Nabi kemudian berkata:
> "Saya telah melihat hilal" maka nabi bertanya "Apakah kamu bersaksi bahwa
> tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?". Maka
> badui
> menjawab, "Ia". Kemudian nabi memerintah sahabat Bilal untuk
> memberitahukan
> kepada umat untuk berpuasa esok harinya.
>
> Pada saat itu tingkat kebohongan seseorang cukup rendah sehingga dalam
> mengukur Al-Adalah seseorang, Nabi hanya mempertanyakan aqidah orang
> tersebut, Iman atau tidak?. Karena pada saat itu iman terhadap Allah serta
>
> rosulnya sudah cukup dijadikan dalil kredibelnya seseorang.
>
> Dalam rana fiqh yang ada sa'at ini, syarat untuk bisa diterima
> kesaksiannya
> dalam melihat hilal hanyalah Al-Adalah (Kredibel). Syarat tunggal ini
> mengakibatkan banyaknya kasus rukyat hilal tidak bisa diterima kalangan
> cendikiawan karena tidak adanya bukti empirik yang bisa dipertanggung
> jawabkan secara ilmiah. Pada saat ini tingkat kebohongan seseorang cukup
> tinggi dibanding pada zaman Nabi. Menganggap seseorang itu adil tidak
> cukup
> untuk dijadikan patokan untuk menerima mentah-mentah hasil rukyatnya. Jika
>
> kesaksiannya tidak sesuai dengan sains maka wajib ditolak.
>
> Contoh : Klaim seseorang yang telah melihat hilal, padahal menurut hisab
> hilal jauh dibawah ufuk.
>
> Atau melihat hilal di ufuk timur. Walaupun secara tekstual syarat-syarat
> itu
> tidak ada didalam hadits, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwa hilal
> akhir
> bulan, posisinya tidak di ufuk timur, akan tetapi di ufuk barat. Siapapun
> orangnya kesaksian tersebut tidak bisa diterima, karena tidak bisa dinalar
>
> dengan akal sehat. Al-Qur'an dan Al-Hadits tidak mungkin bertolak belakang
>
> dengan sains dan teknologi.
>
> PUASA ARAFAT
>
> Ketentuan awal bulan, termasuk bulan Dzul Hijjah menurut Islam adalah
> terlihatnya hilal/crescent, bukan munculnya planet maupun bintang. Firman
> Allah dalam Al-Qur'an :
>
> ????????????? ???? ???????????? ???? ???? ?????????? ????????? ??????????
> 3
> (?????? 189)
>
> Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu
>
> adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji" (Al-Baqoroh
> 189).
>
> Rosululloh bersabda :
>
> ?????? ????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????
> ???????? ???????????? ?????? ???? ?????? ???????? ???????? ??????
> ?????????
> ???????????????? (??? ??? ????)
>
> Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah
> haji
> berdasarkan ru'yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa
> menyaksikannya,
> kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus
> mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud)
>
> ?????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????
> ?????
> : ?????????? ?????? ?????????? ? ????????????? ?????? ?????????? ?
> ?????????????? ?????? ???????????.(??????? ?? ????? ??????? ?? ?????
> ???????, 4/374),( ????? ???????, 5/172),(??? ??????,6/209)
>
> "Puasa kalian adalah hari di mana kalian berpuasa, Idul Adha kalian hari
> di
> mana kalian beridul Adha dan 'Arafah kalian hari di mana orang wukuf di
> 'Arafah.", (Bada'i' as-Shana'i' [juz 4: No.374]; Tabyinul Haqooiq [juz 5:
> No. 172]; Fathul Qodir [Juz 6, no. 209])
>
> Ijmak ulama sepakat bahwa penentuan awal bulan hijriyah termasuk bulan
> Dzul
> Hijjah adalah dengan adanya hilal seperti termaktub dalam Al-Qur'an dan
> Al-Hadits. Kita semua juga sepakat bahwa hari Arafah adalah ketika jama'ah
>
> haji melakukan wuquf di Arafah yakni tangal 9 Dzul Hijjah seperti tersirat
>
> dalam hadits fi'liyah nabi yang ketika melakukan wuquf di Arafah adalah
> tanggal 9 Dzul Hijjah
>
> Bagaimana kalau jamaah haji wuquf di Arafah tidak pada tanggal 9 Dzul
> Hijjah?. Misalnya wuquf di Arafah pada tanggal 7 Dzul Hijjah.
>
> Maksud dari hadits diatas tidaklah bisa disederhanakan dengan "Puasa
> Arafah
> adalah ketika jamaah haji wuquf di padang Arafah", dengan tanpa
> mengindahkan
> tanggal hijriyah secara syar'i.
>
> Karena keadaan bumi yang bundar maka penentuan awal bulan, termasuk bulan
> Dzul Hijjah adalah sesuai dengan mathla'nya masing-masing. Jadi bukan
> karena
> posisi jamaah haji saat di padang Arafah, karena kalaupun kita mengacu
> pada
> saat jama'ah haji di padang Arafah, pada kenyataannya kalau posisi kita
> berada di Hawai maka saat kita mulai berpuasa, jamaah haji mulai
> meninggalkan padang Arafah.
>
> Misalnya kita mengikuti ketetapan Saudi, maka waktu wuquf di Arafah adalah
>
> hari Selasa, tanggal 18 Desember 2007. Itu berarti mulai jam 12:22 WSA
> (awal
> waktu dhuhur) sampai tengah malam waktu Saudi yakni jam 23:39 WSA.
> Kemudian
> pada saat jamaah haji memasuki padang Arafah, di Hawai hari Senin jam
> 23:22
> kemudian pada saat umat islam di Hawai mulai puasa Arafah jakni jam 06:26,
>
> jam di Saudi menunjukkan jam 19:26 WSA dan jamaah haji mulai meninggalkan
> Arafah, jadi saa't umat islam di Hawai masih menjalankan ibadah puasa,
> jamaah haji sudah meninggalkan padang Arafah.
>
> KOMITE HILAL
>
> Diantara tempat-tempat ibadah milik umat islam sebagian besar berada di
> wilayah Saudi Arabia. Kesalahan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang
> menyangkut hal-hal peribadatan sedikit banyak mempengaruhi umat islam pada
>
> umumnya. Termasuk kebijakannya dalam menentukan awal bulan hijriah. Perlu
> kiranya dibentuk sebuah komite khusus untuk melakukan klarifikasi ke
> pemerintah Saudi Arabia, untuk mempertanyakan definisi-definisi hilal
> serta
> metode rukyat yang dijadikan patokan mereka. Dan kalau perlu kita mendesak
>
> pemerintah Saudi Arabia untuk membuka diri dalam penentuan awal bulan
> hijriah dengan melibatkan negara-negara islam laninya.
>
> RUKYAT GLOBAL
>
> Persatuan Islam adalah dambaan semua orang islam. Termasuk dalam rangkah
> persatuan tersebut, akhir-ahir ini berkembang wacana penyeragaman puasa
> dan
> hari raya. Ide ini pada intinya sangat bagus, namun sayangnya,
> penyeragaman
> kadang tak difahami hakikatnya., yang seolah-olah perbedaan hanya beda
> waktu
> antara satu tempat dan tempat lain yang menjadi faktor penentu dalam
> bedanya
> penampakan hilal. Bila itu yang terpikirkan, solusinya pun hanya
> mendasarkan
> pada masalah beda waktu. Keadaan bumi kita yang bulat dan adanya batas
> tanggal Internasional sehingga mengakibatkan perbedaan hari kadang luput
> dari perhatian.
>
> Misal: Anggaplah klaim rukyat di Saudi pada hari Ahad 9 Desember 2007 itu
> benar, kemudian seluruh dunia mengikuti rukyat di Saudi, maka bagaimana
> dengan umat islam yang di Hawai yang pada saat itu masih hari Sabtu pagi.
> Apakah mengikuti Saudi juga dengan konsekwensi bulan sebelumnya hanya 28
> hari?.
>
> Dengan rukyat global maka hampir dalam setiap 1 bulan selalu ada wilayah
> yang umur bulannya kurang dari 29 hari karena awal bulan berikutnya
> mengikuti rukyat wilayah lain yang berhasil rukyat dan secara hisab di
> wilayah lain tersebut memang hilal sudah wujud.
>
> Dengan realitas bumi yang bundar ini mustahil kita bisa menyatukan hari
> raya
> dalam hari dan tanggal yang sama. Itu baru bisa terrealisikan ketika bumi
> kita ini didatarkan sehingga terbit atau terbenam matahari dan bulan
> terjadi
> dalam priode waktu yang sama. Dengan perbedaan hari raya bukan berarti
> perpecahan diantara umat Islam. Perbedaan itu wajar karena bumi yang kita
> tempati ini adalah bundar adanya.
>
> Akhirnya perbedaan puasa, hari raya fitri dan Adha adalah sebuah
> keniscayaan. Kita tidak bisa memungkiri perbedaani ini. Kita berharap
> berbedaan ini tidak menyebabkan perpecahan umat islam. Tasamahna
> Fimahtalafna, Saling menghargai didalam perbedaan kita, alias, sepakat
> untuk
> berbeda. Perbedaan itu indah, seperti taman yang beraneka bunganya.
> Semakin
> banyak ragam bunganya, semakin indah dipandangnya,
>
> Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
>
> Staf Lajnah Falakiyah NU Gresik;
>
> Anggota Rukyat Hilal Indonesia ( RHI )
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke