Salam,
Bangsa-bangsa taklukan (al-maghlub) biasanya akan
meniru kebudayaan dan adat kebiasaan bangsa-bangsa
lain yang menaklukkan mereka (al-ghalib).

Ini adalah adalah salah satu "hukum sosial" yang
dirumuskan dengan sangat menarik oleh Ibn Khaldun
dalam karyanya, "Muqaddimah". Ia mengutarakan
observasi ini dalam bab kedua, fasal ke-23. 

Judul fasal itu adalah: "Perihal bahwa mereka yang
kalah selalu "tergila-gila" untuk meniru mereka yang
menang menyangkut ciri-ciri fisik, pakaian, mazhab
pemikiran, segala bentuk kebiasaan dan adat mereka"
(fi anna al-maghluba mula' abadan bi al-iqtida' bi
al-ghalibi fi shi'arihi wa ziyyihi wa nihlatihi). 

Marilah kita ikuti bagaimana Ibn Khaldun memberikan
penjelasan atas fenomena ini. Jiwa (al-nafs)
bangsa-bangsa yang ditaklukkan biasanya cenderung
memandang bahwa bangsa-bangsa yang menaklukkan mereka
memiliki kesempurnaan yang sifatnya "alamiah".
Ketundukan mereka pada bangsa yang menang sama sekali
tak dipandang sebagai sesuatu yang timbul karena
adanya  "penaklukan alamiah" (ghalbun thabi'iyyun).

Dengan kata lain, bangsa yang kalah meniru bangsa yang
menang bukan karena adanya "paksaan", tetapi karena
adanya keyakinan pada bangsa yang kalah tersebut bahwa
bangsa yang menang, secara "natural", lebih unggul
ketimbang mereka. Jika boleh memakai istilah yang
sangat terkenal dari Gramsci, bangsa yang kalah meniru
bangsa yang menang karena adanya semacam "persetujuan"
atau "consent". Gramsci menyebutnya sebagai
"hegemoni". 

Anggapan pada pihak bangsa yang kalah tentang
keunggulan "alamiah" bangsa yang menang oleh Ibn
Khaldun disebut sebagai "mughalathah" atau anggapan
yang keliru. Saya kira, di sini Ibn Khaldun melihat
dengan cermat bagaimana proses penundukan atas
bangsa-bangsa berlangsung. Pada tingkat pertama,
penundukan itu berlangsung pada level "fisik" yang
biasanya melibatkan kekekerasan, entah melalui perang
atau agresi. Setelah penundukan lewat sarana kekerasan
fisik ini tercapai (oleh Ibn Khaldun disebut sebagai
"ghalbun thabi'iyyun"), muncullah penundukan pada
level mental. 

Di sinilah, bangsa-bangsa yang ditundukkan memiliki
anggapan bahwa bangsa yang menang memiliki
"keunggulan" secara alamiah atas mereka. Ibn Khaldun
memandang bahwa hal semacam ini tidak benar, sebab
ketundukan mental hanya merupakan selubung untuk
ketundukan pada level fisik. 

Peniruan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa yang kalah
ini berlangsung pada pelbagai aspek, mulai dari
pakaian (malbas), kendaraan (markab), senjata (silah),
dsb. Ibn Khaldun memberikan contoh atas keadaan yang
terjadi di Spanyol. Bangsa Galisia yang beragama
Kristen dan tinggal di kawasan barat laut semenanjung
Iberia (Spanyol) cenderung meniru adat kebiasaan
bangsa Muslim di Andalusia yang saat itu menjadi
bangsa yang unggul atau menang. Dalam teks Ibn
Khaldun, istilah yang dipakai untuk menyebut bangsa
Galisia adalah "al-jalaliqah".

Orang-orang Galisia meniru bangsa Muslim dalam banyak
hal, mulai dari mode pakaian, pembuatan lukisan mural
(rasm al-tamatsil fi al-judran), hingga lukisan biasa
yang dipajang di rumah, begitu rupa sehingga siapapun
yang melihat keadaan itu akan tahu bahwa mereka
"ditaklukkan" (secara mental) oleh bangsa Muslim. 

Ibn Khaldun menyebut suatu peribahasa yang dikenal
luas dalam masyarakat saat itu, "al-'ammah 'ala din
al-malik", orang-orang awam biasanya mengikuti "din"
atau kebiasaan para raja-raja yang menundukkan mereka.

Yang menarik adalah bahwa Ibn Khaldun melakukan
observasi ini dengan "dingin" tanpa memberikan suatu
penilaian yang sifatnya normatif. Saya membaca
observasi Ibn Khaldun ini sebagai semacam "hukum
sosial" yang bisa berlaku kepada siapa saja, baik
bangsa Muslim atau non-Muslim. Jika yang unggul adalah
umat Islam, maka umat lain akan cenderung meniru
mereka. Begitu pula sebaliknya, saat bangsa di luar
Islam unggul, tak pelak bangsa-bangsa Muslim akan
meniru mereka pula. 

Yang patut mendapat perhatian kita dalam observasi Ibn
Khaldun ini adalah bahwa ketundukan bangsa yang kalah
mula-mula terjadi karena "kekerasan" fisik yang
dipakai oleh bangsa yang menang. Tanpa kekerasan ini,
maka ketundukan mental atau "hegemoni" tak akan
berlangsung. Seperti Machiavelli, Ibn Khaldun melihat
"kekuasaan fisik" sebagai fakta sosial yang harus
dilihat dan dianalisis dengan dingin.  

Apa implikasi dari observasi Ibn Khaldun ini? Saya
menangkap suatu implikasi yang sama sekali mengagetkan
dari observasi ini. Yakni, jika bangsa Galisia atau
bangsa non-Muslim lain meniru kebiasaan orang Islam
yang kebetulan menjadi bangsa pemenang saat itu, maka
hal itu bukanlah karena mereka melihat adanya
keunggulan pada Islam sebagai suatu agama, tetapi
karena pertama-tama bangsa Muslim memakai kekerasan
fisik untuk menundukkan mereka.

Jangan lupa hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun:
ketundukan mental dimungkinkan karena adanya kekerasan
fisik atau "ghalbun thabi'iyyun". 

Bersambung.... 

 Ulil Abshar-Abdalla
Department of 
Near Eastern Languages and Civilizations
Harvard University




      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke