Ysh Bung Koko

Tentang PDAM.

Sebelum dibentuk PDAM, Pemerintah Pusat membangun seluruh instalasi Water
Treatment Plan/WTP (dan jaringannya). Setelah selesai, dibentuklan Badan
Pengelola Air Minum (BPAM) yang pengelolanya adalah orang Pusat yang
dipekerjakan di daerah. Tugas BPAM ini untuk mempersiapkan  substansi calon
perusahaan melalui pemasaran, pengolahan, distribusi, dan manajemen
keuangannya. Bilamana sudah memperoleh kinerja yang sehat, dalam arti cash
flow positif dan scope pelanggan cukup potensial pada masa mendatang, maka
mulailah dibentuk PDAM dengan menyerahkan aset Pusat itu ke daerah dan
memisahkan modal kerja dari APBD untuk kemudian membentuk PDAM. Jadi selama
ini sebetulnya daerah tidak pernah membangun WTP. Semua dari Pusat.

Nah, sesudah menjadi PDAM, maka PDAM ini terus berusaha memperoleh
pendapatan (revenue) yang harus melebihi O&M sehingga memperoleh keuntungan.
Sekitar 55% dari keuntungan bersih diserahkan kepada pemda sebagai PAD. Jadi
sebetulnya PDAM itu perusahaan yang oke-oke saja. Tapi tahu sendiri khan,
sebelum otonomi daerah itu, pemda hanya mengelola dana dari PAD saja yang
jumlahnya hanya sekitar 30-50 milyar saja. Itu cukup hanya untuk maintenance
beberapa prasarana, sementara gaji dan pembangunan semua berasal dari Pusat
dalam bentuk SDO dan Inpres. Oleh karena begitu kecilnya dana yang dikelola
pemda, maka sering pejabat-pejabat daerah, kalau ingin ke Jakarta, atau
keperluan-keperluan khusus, yang diminta ya dari PDAM sehingga pendapatannya
menjadi berkurang. Namun demikian secara keuangan belum negatif amat.
Karenanya mereka layak mendapat pinjaman dari World Bank ataupun ADB.
Setelah mendapat pinjaman inilah, PDAM mulai memasuki jurang kebangkrutan,
utangnya PDAMseluruh Indonesia sekitar Rp 3,5 triliun dan sebagian besar
tertunggak. Untuk menyelamatkan keuangan, maka pemda tidak lagi meminta
jatah 55% keuntungan bersihnya sebagai PAD. Itulah mungkin yang disebut
subsidi  (tidak langsung) untuk air minum. Tapi apakah betul kalau kota
kecil itu ada subsidi ke PDAM dibandingkan dengan kota besar? Sama sekali
tidak ada hubungan. Banyak PDAM kota kecil yang sehat, misalnya PDAM Kota
Madiun sehingga tidak perlu subsidi, tetapi juga ada yang sangat sakit,
misalnya PDAM Blitar yang terpaksa tidak menyumbang PAD. Ada PDAM Kota Besar
yang sehat atau tidak ada subsidi, seperti PDAM Medan (milik provinsi),
tetapi juga ada yang sakit yang perlu subsidi, misalnya PDAM Semarang. Jadi
soal subsidi PDAM bukan pada ukuran kota, tetap mismanagement utang, atau
mungkin konsultan yang salah menghitung kelayakan ketika mendapatkan
pinjaman masa itu (jamannya IUIDP).

Apakah PDAM ada PSOnya? Ya setiap BUMN/BUMD harus ada PSO, antara lain
berupa pemberian tarif murah untuk instalasi yang digunakan masyarakat
miskin.

Semoga jelas.

Thanks. CU. BTS.


----- Original Message ----- 
From: "Haryasetyaka" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, April 30, 2007 9:43 AM
Subject: Re: [referensi] Re: Perumahan The Urban Poor (4) Belok Ke Strategi
.......


>
> nah...
> inilah salah satu contoh bahwa tata ruang (ke-planologi-an) bukanlah
> instrumen yg mujarab utk semua permasalahan...
>
> kita menganggap bahwa besar/kecilnya subsidi ditentukan oleh urban-size..
> padahal tidak... mungkin malah bisa sebaliknya... urban-size dipengaruhi
> oleh kebijakan fiskal.
>
> contoh, mengapa belanda kota-nya bisa kecil-2 dan managable.. sedangkan
> amerika (GDP-nya relatif comparable) kota-nya pada bengkak semua...
> apakah suatu kebetulan bahwa pajak BBM Belanda jauh lebih tinggi dari USA?
> (tentu saja saya paham bahwa pajak BBM bukan satu-2nya instrumen kebijakan
> yg berpengaruh...)
>
> APBD memang tidak mensubsidi angkutan umum (public transport)... tapi BBM
> transportasi darat disubsidi... artinya transportasi pribadi malah
> disubsidi...
>
> hemat saya yg lebih berpengaruh terhadap sistem transportasi adalah
> kepadatan... bukan jumlah penduduk...
> kalau kepadatan tinggi, angkutan umum bisa beroperasi dengan lebih massal
> dan efisien.. kepadatan tinggi, dengan jumlah penduduk sedikit (misal
> dibawah 1juta).. artinya luas lahan kota-nya tidak terlalu bengkak..
> sehingga sepeda kayuh cukup utk bertransportasi...
>
> Oke.. mengenai tarif PDAM... memang pemerintah tidak mensubsidi
> perusahaan... tapi bukannya kerugian selalu ditutup? (pak BTS mohon
> klarifikasi..).. PDAM itu ada PSO ga sih? Aset nya juga dari PEMDA toh?
>
> apapun itu, ketika harga ditentukan oleh pemerintah... dan hak usaha
> dibatasi pada satu operator, artinya terdapat the so-called 'kegagalan
> pasar'.
> dikatakan 'failure' tapi saya tidak mengatakan bahwa buruk...
>
> sekian dulu dan salam,
> -K-
>
>
>
>
>
> Harya Setyaka
>
> Duren Tiga Selatan 89
>
> Jakarta INDONESIA
>
>
>
> ----- Original Message ----
>
> From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
>
> To: [email protected]
>
> Sent: Sunday, April 29, 2007 6:13:11 PM
>
> Subject: Re: [referensi] Re: Perumahan The Urban Poor (4) Belok Ke
> Strategi .......
>
>
>
>
>
> Ysh Mas Tatok Yahya (TY)
>
>
>
> Saya mau sedikit  menanggapi soal subsidi dan  city size:
>
>
>
> 1. TY : ...kalo terlalu kecil  akan
>
> menyebabkan subsidi untuk transport, air minum dll
>
> menjadi besar, klo  terlalu besar maka kemampuan
>
> manajemennya juga menjadi  pertanyaan.
>
>
>
> BTS : Dari catatan APBD kota-kota kecil, tak pernah  ada subsidi untuk
> transportasi, air minum, dll. Karena nggak ada subsidi, maka  kebutuhan
> masyarakat itu  disubtitusi oleh swasta dengan tarif yang  ditentukan oleh
> pemda dalam bentuk peraturan kepala daerah. Justru kota besar  seperti
> Jakarta ini malah ada subsidi bagi transportasi lebih dari Rp 100 milyar
> per tahun untuk TransJakarta maupun PPD.
>
>
>
> 2. TY : ...pada  saat itu ukuran kota
>
> kecil adalah antara 20 000 sampai 100 000  penduduk,
>
> katanya batasan2 inilah yang digunakan, didukung
>
> dengan empiris,
>
>
>
> BTS : Saya belum temukan ada kajian empiris tentang  ukuran kota kecil
> antara 20.000 sampai 100.000 penduduk. Selama ini  (1990-2000) ada
> pengertian bahwa Kota kecil berpenduduk < 100 ribu; Kota  Sedang
> berpenduduk : > 100 ribu dan < 500 ribu; Kota Besar berpenduduk  > 500
> ribu dan < 1 juta; sedangkan Kota Metro berpenduduk > 1 juta.  Penentuan
> ukuran-ukuran kota ini sepertinya ditentukan begitu saja, tanpa ada
> dokumen akademis (mungkin dokumennya hilang). Saya sendiri pernah
> melakukan  penelitian pengelompokan kota-kota dengan cara "clustering"
> dengan data Sensus  2000. Saya temukan bahwa Kota Kecil berpenduduk <200
> ribu; Kota Sedang  berpenduduk >200 ribu dan < 700 ribu; Kota Besar dan
> Metro berpenduduk  > 700 ribu.
>
>
>
>
>
> Thanks. CU. BTS.
>
>
>
>    ----- Original Message ----- 
>
>   F
>
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>
>
> Komunitas Referensi
> http://groups.yahoo.com/group/referensi/
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>


Kirim email ke