Ysh Bung Koko Tentang PDAM.
Sebelum dibentuk PDAM, Pemerintah Pusat membangun seluruh instalasi Water Treatment Plan/WTP (dan jaringannya). Setelah selesai, dibentuklan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) yang pengelolanya adalah orang Pusat yang dipekerjakan di daerah. Tugas BPAM ini untuk mempersiapkan substansi calon perusahaan melalui pemasaran, pengolahan, distribusi, dan manajemen keuangannya. Bilamana sudah memperoleh kinerja yang sehat, dalam arti cash flow positif dan scope pelanggan cukup potensial pada masa mendatang, maka mulailah dibentuk PDAM dengan menyerahkan aset Pusat itu ke daerah dan memisahkan modal kerja dari APBD untuk kemudian membentuk PDAM. Jadi selama ini sebetulnya daerah tidak pernah membangun WTP. Semua dari Pusat. Nah, sesudah menjadi PDAM, maka PDAM ini terus berusaha memperoleh pendapatan (revenue) yang harus melebihi O&M sehingga memperoleh keuntungan. Sekitar 55% dari keuntungan bersih diserahkan kepada pemda sebagai PAD. Jadi sebetulnya PDAM itu perusahaan yang oke-oke saja. Tapi tahu sendiri khan, sebelum otonomi daerah itu, pemda hanya mengelola dana dari PAD saja yang jumlahnya hanya sekitar 30-50 milyar saja. Itu cukup hanya untuk maintenance beberapa prasarana, sementara gaji dan pembangunan semua berasal dari Pusat dalam bentuk SDO dan Inpres. Oleh karena begitu kecilnya dana yang dikelola pemda, maka sering pejabat-pejabat daerah, kalau ingin ke Jakarta, atau keperluan-keperluan khusus, yang diminta ya dari PDAM sehingga pendapatannya menjadi berkurang. Namun demikian secara keuangan belum negatif amat. Karenanya mereka layak mendapat pinjaman dari World Bank ataupun ADB. Setelah mendapat pinjaman inilah, PDAM mulai memasuki jurang kebangkrutan, utangnya PDAMseluruh Indonesia sekitar Rp 3,5 triliun dan sebagian besar tertunggak. Untuk menyelamatkan keuangan, maka pemda tidak lagi meminta jatah 55% keuntungan bersihnya sebagai PAD. Itulah mungkin yang disebut subsidi (tidak langsung) untuk air minum. Tapi apakah betul kalau kota kecil itu ada subsidi ke PDAM dibandingkan dengan kota besar? Sama sekali tidak ada hubungan. Banyak PDAM kota kecil yang sehat, misalnya PDAM Kota Madiun sehingga tidak perlu subsidi, tetapi juga ada yang sangat sakit, misalnya PDAM Blitar yang terpaksa tidak menyumbang PAD. Ada PDAM Kota Besar yang sehat atau tidak ada subsidi, seperti PDAM Medan (milik provinsi), tetapi juga ada yang sakit yang perlu subsidi, misalnya PDAM Semarang. Jadi soal subsidi PDAM bukan pada ukuran kota, tetap mismanagement utang, atau mungkin konsultan yang salah menghitung kelayakan ketika mendapatkan pinjaman masa itu (jamannya IUIDP). Apakah PDAM ada PSOnya? Ya setiap BUMN/BUMD harus ada PSO, antara lain berupa pemberian tarif murah untuk instalasi yang digunakan masyarakat miskin. Semoga jelas. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: "Haryasetyaka" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Monday, April 30, 2007 9:43 AM Subject: Re: [referensi] Re: Perumahan The Urban Poor (4) Belok Ke Strategi ....... > > nah... > inilah salah satu contoh bahwa tata ruang (ke-planologi-an) bukanlah > instrumen yg mujarab utk semua permasalahan... > > kita menganggap bahwa besar/kecilnya subsidi ditentukan oleh urban-size.. > padahal tidak... mungkin malah bisa sebaliknya... urban-size dipengaruhi > oleh kebijakan fiskal. > > contoh, mengapa belanda kota-nya bisa kecil-2 dan managable.. sedangkan > amerika (GDP-nya relatif comparable) kota-nya pada bengkak semua... > apakah suatu kebetulan bahwa pajak BBM Belanda jauh lebih tinggi dari USA? > (tentu saja saya paham bahwa pajak BBM bukan satu-2nya instrumen kebijakan > yg berpengaruh...) > > APBD memang tidak mensubsidi angkutan umum (public transport)... tapi BBM > transportasi darat disubsidi... artinya transportasi pribadi malah > disubsidi... > > hemat saya yg lebih berpengaruh terhadap sistem transportasi adalah > kepadatan... bukan jumlah penduduk... > kalau kepadatan tinggi, angkutan umum bisa beroperasi dengan lebih massal > dan efisien.. kepadatan tinggi, dengan jumlah penduduk sedikit (misal > dibawah 1juta).. artinya luas lahan kota-nya tidak terlalu bengkak.. > sehingga sepeda kayuh cukup utk bertransportasi... > > Oke.. mengenai tarif PDAM... memang pemerintah tidak mensubsidi > perusahaan... tapi bukannya kerugian selalu ditutup? (pak BTS mohon > klarifikasi..).. PDAM itu ada PSO ga sih? Aset nya juga dari PEMDA toh? > > apapun itu, ketika harga ditentukan oleh pemerintah... dan hak usaha > dibatasi pada satu operator, artinya terdapat the so-called 'kegagalan > pasar'. > dikatakan 'failure' tapi saya tidak mengatakan bahwa buruk... > > sekian dulu dan salam, > -K- > > > > > > Harya Setyaka > > Duren Tiga Selatan 89 > > Jakarta INDONESIA > > > > ----- Original Message ---- > > From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> > > To: [email protected] > > Sent: Sunday, April 29, 2007 6:13:11 PM > > Subject: Re: [referensi] Re: Perumahan The Urban Poor (4) Belok Ke > Strategi ....... > > > > > > Ysh Mas Tatok Yahya (TY) > > > > Saya mau sedikit menanggapi soal subsidi dan city size: > > > > 1. TY : ...kalo terlalu kecil akan > > menyebabkan subsidi untuk transport, air minum dll > > menjadi besar, klo terlalu besar maka kemampuan > > manajemennya juga menjadi pertanyaan. > > > > BTS : Dari catatan APBD kota-kota kecil, tak pernah ada subsidi untuk > transportasi, air minum, dll. Karena nggak ada subsidi, maka kebutuhan > masyarakat itu disubtitusi oleh swasta dengan tarif yang ditentukan oleh > pemda dalam bentuk peraturan kepala daerah. Justru kota besar seperti > Jakarta ini malah ada subsidi bagi transportasi lebih dari Rp 100 milyar > per tahun untuk TransJakarta maupun PPD. > > > > 2. TY : ...pada saat itu ukuran kota > > kecil adalah antara 20 000 sampai 100 000 penduduk, > > katanya batasan2 inilah yang digunakan, didukung > > dengan empiris, > > > > BTS : Saya belum temukan ada kajian empiris tentang ukuran kota kecil > antara 20.000 sampai 100.000 penduduk. Selama ini (1990-2000) ada > pengertian bahwa Kota kecil berpenduduk < 100 ribu; Kota Sedang > berpenduduk : > 100 ribu dan < 500 ribu; Kota Besar berpenduduk > 500 > ribu dan < 1 juta; sedangkan Kota Metro berpenduduk > 1 juta. Penentuan > ukuran-ukuran kota ini sepertinya ditentukan begitu saja, tanpa ada > dokumen akademis (mungkin dokumennya hilang). Saya sendiri pernah > melakukan penelitian pengelompokan kota-kota dengan cara "clustering" > dengan data Sensus 2000. Saya temukan bahwa Kota Kecil berpenduduk <200 > ribu; Kota Sedang berpenduduk >200 ribu dan < 700 ribu; Kota Besar dan > Metro berpenduduk > 700 ribu. > > > > > > Thanks. CU. BTS. > > > > ----- Original Message ----- > > F > > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > > > Komunitas Referensi > http://groups.yahoo.com/group/referensi/ > Yahoo! Groups Links > > > > >

