Pak risfan dan pak Achyar,
Saya agak bingung dengan diskusi ini, apakah memang pemerintah (eksekutif dan 
legislatif) mampu mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata 
ruang? karena selama ini rencana tata ruang sering (atau selalu) di revisi 
berdasarkan perkembangan pembangunan fisik yang sudah melenceng akibat kuasa 
modal dan massa miskin (kata pak risfan).
Apalagi kalau rencana tata ruang berskala nasional.....siapa yang 
mengendalikan? apakah sektor benar-benar mau menuruti tata ruang yang dibuat 
oleh PU.? Apalagi ada ide membuat badan pengawas segala, apa tidak cukup 
pengadilan PTUN? sehingga yang mengendalikan adalah rakyat sehingga rakyatlah 
yang perlu di edukasi tentang rencana tata ruang ini.
 Salam
Aunur Rofiq
  


      

Kirim email ke