Mungkin maksud Pak Ono, pengadilan khusus itu seperti pengadilan Tipikor itu
ya. Kalau Tipikor itu untuk tindak pidana korupsi,.. kalau untuk tindak
pidana (dan juga perdata mungkin) terkait pertanahan, penataan ruang dan
lingkungan  mungkin bisa dibentuk Pengadilan Tipipentarel (Tindak Pidana dan
Perdata terkait Pertanahan, Penataan RUang dan Lingkungan),.. 

 

Akur deh, pak. Daripada mengusulkan semacam Komisi Pengawasan Penataanruang,
yang mungkin tidak bergigi dan jadi penggembira saja,.. seperti komisi
kejaksaan dan komisi yudisial. Mungkin jadi bahan untuk revisi yang akan
datang terhadap UU Penataan RUang yang tahun lalu launched itu..

 

 

 

Best regards,

 

Benedictus Dwiagus S.

bdwiagus.blogspot.com 

 

- aut viam inveniam aut faciam -

I will either find a way or make one.

B2W-Logo-putih imut

 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Sugiono Ronodihardjo
Sent: 10 September 2008 16:46
To: [email protected]
Subject: RE: [referensi] Bengkok Lurus Kuasa dan Pembangunan Kota

 

Pak Aunur Rofiq ysh,
Maaf saya baru baca email anda, walaupun tidak ditujukan langsung kepada
saya, namun ada masukan yang mungkin dapat jadi pemikiran kita bersama. 
Mengenai peran Eksekutif dan Legislatif dalam mengendalikan pembangunan agar
sesuai dengan rencana tata ruang, seharusnya juga ada peran dari Yudicatif
dan masyarakat. 
Apa yang pernah saya pelajari di Australia (negara bagian NSW), disana ada
Pengadilan Khusus yang menangani masalah 'pertanahan, lingkungan dan
perencanaan tata-ruang', ini sesuai dengan UU disana yang mengatur masalah
tersebut yaitu 'Land, Environment and Planning Act.' (1979). Nama
pengadilannya juga 'Land, Environment and Planning Court'. Saya kira banyak
rekan-rekan milis ini yang juga sudah mengetahui hal ini.
Pengadilan khusus tersebut (ada di Sydney) mempunyai hakim yang khusus
dengan keahlian di bidang pertanahan, lingkungan dan perencanaan tata ruang.
Biasanya para pihak yang ada masalah 'disarankan' untuk kebagian 'mediasi'
dulu yang dipandu tenaga ahli di bidangnya sebagai mediator, sehingga
mungkin permasalahan cukup diselesaikan dengan cara musyawarah-mufakat tanpa
harus ke Pengadilan yang memakan waktu lama (ini mirip prinsip ke 5 dari
falsafah Pancasila kita ?). 
Selain itu, juga ada lembaga NGO yang ikut memantau permasalahan
'pertanahan, lingkungan dan perencanaan tata ruang' namanya ICAC
(Independent Commission Again Corruption), mungkin disini seperti KPK gitu
lho !  
Disini mungkin kita sekarang sedang mencari bentuk, kasus-kasus perubahan
fungsi lahan semacam di Tanjung Api-Api dan di Bintan dll; mungkin bisa
menjadi awal pemikiran untuk mewujudkan sistim pengendalian masalah
'pertanahan, lingkungan dan perencanaan tata ruang' dalam suatu bentuk
kelembagaan yang kita harapkan ? 
Mungkinkah sistim kelembagaan dan perundangan-undangan yang ada dapat di
'reformasi' (menggabungkan beberapa UU dan Lembaga/Kementrian), sehingga
peran dan fungsi dari Eksekutif - Legislatif - Yudicatif dapat berimbang
sebagaimana prinsip 'trias-politica' ? 
Semoga apa yang saya tulis ini tidak menambah anda bingung ya .. ,tetapi
katanya kalau kita bingung itu berarti kita sudah mulai 'tune-in' .. he he
.. selamat berpuasa ramadhan ya.
Wassalam,
Onnos R.





  _____  


To: [email protected]
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Sun, 7 Sep 2008 21:05:46 -0700
Subject: Re: [referensi] Bengkok Lurus Kuasa dan Pembangunan Kota



Pak risfan dan pak Achyar,
Saya agak bingung dengan diskusi ini, apakah memang pemerintah (eksekutif
dan legislatif) mampu mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan rencana
tata ruang? karena selama ini rencana tata ruang sering (atau selalu) di
revisi berdasarkan perkembangan pembangunan fisik yang sudah melenceng
akibat kuasa modal dan massa miskin (kata pak risfan).

Apalagi kalau rencana tata ruang berskala nasional.....siapa yang
mengendalikan? apakah sektor benar-benar mau menuruti tata ruang yang dibuat
oleh PU.? Apalagi ada ide membuat badan pengawas segala, apa tidak cukup
pengadilan PTUN? sehingga yang mengendalikan adalah rakyat sehingga
rakyatlah yang perlu di edukasi tentang rencana tata ruang ini.
 

Salam
Aunur Rofiq
  

 

 

  _____  

Share your beautiful moments with Photo Gallery. Windows Live
<http://get.live.com/photogallery/overview>  Photo Gallery 

 

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg.com
Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.19/1662 - Release Date: 09/09/2008
10:47

<<image001.jpg>>

Kirim email ke