Pak Onnos, Pak Aby, Pak Abi dan rekan lainnya ysh,

Ya, memang begitulah perkembangan planning, apakah itu PTR atau
perencanaan pembangunan daerah. Mulai dari yang komprehensif sampai
sektoral, mulai yang dari pemerintah, swasta, demokratis sampai yang
"bare foot". Ideal mesti ada, norma mesti jelas.  Planning as a process,
ini memang satu doktrin planner. Planning adalah kebijakan publik.
Kayaknya ini juga pesan dalam banyak posting saya.

Namun yang diperlukan adalah kesadaran bahwa tiap pendekatan itu ada +/-
nya, ada biaya "anggaran/ekonomi/ sosial/ lingkungan" yang perlu jadi
topik diskusi untuk proses pembelajaran.

Misalnya, dari pengalaman saya beberapa tahun ini mengawal proses
perencanaan dan manajemen pelayanan yang partisipatif, itu juga ada
ongkosnya. Secara resources, perlu waktu yang panjang, budget yang
kadang unpredictable. Representasi warga yang mengandung politik lokal.
Dan, hasil yang mungkin jauh dari "harapan" perencana. Peran perencana
dalam hal ini fasilitator bukan perencana lagi. Bagaimana kiatnya, ini
bisa jadi topik diskusi.

Apa yang menurut perencana "baik untuk masyarakat" sesuai kaidah
keilmuannya, bisa dianggap tidak baik menurut masyarakat sendiri. Bisa
saja departemen, dinas punya target, standar, tapi belum tentu warga,
legislatif, swasta (stake-holders) menganggap itu baik, dan menentang
dengan keras.

"Planning without plan" seperti pengalaman Pak Abimanyu itu salah satu
normanya. Jadi jangan terlalu berharap diterapkannya standar-standar
perencanaan (sistem pusat, dst) seperti doktrinnya Pak Aby otomatis
diadopsi stakeholders. Bisa iya, bisa tidak.

Sekali lagi, trade-off itu selalu ada. Karena itu layak didiskusikan
pilihan-pilihan model pendekatan perencanaan, +/- nya, dan kiat-kiat
penerapannya. Jangan hanya mengganti "ideal yang satu" dengan "ideal
yang lain" tanpa membahas prayarat dan keterbatasannya. Karena
pemerintah (intra dan inter lembaga) atau pemerintah daerah, swasta,
masyarakat (individu, kelompok) masing-masing juga punya keterbatasan
yang mesti dipertimbangkan oleh perencana, supaya rencana layak
diterapkan.

Namun dalam alam kontemporer ini, yang terjadi bukan lagi rencana massal
yang berlaku di semua daerah atau bidang, tapi mozaik dari
inisiatif-inisiatif yang berbeda-beda. Maka yang diperlukan adalah
"keterbukaan" juga, bukan judging, labelling  apalagi prejudice
tertentu.

Salam,
Risfan Munir



Kirim email ke