Pak Onnos dan rekans ysh, Mungkin bukan masyarakatnya yang suka "amok", kecuali kalau tertindas dan "ruang tempat hidupnya dirampas/diusir", demi tata ruang yang baik, "Baik" untuk siapa mereka tidak tahu. Orang yang naik mobil ngomel karena banyaknya motor. Tapi motor itu space/orang nya kan kecil, dibanding mobil yang diisi satu orang. Warga negara yang cari makan di pinggir jalan, diusir, dikejar, dikriminalkan. Sementara mereka yang punya bisa punya (idle) properti berhektar-hektar. Kalau soalnya membuat jalan macet, maka banyak shopping center yang bikin macet, parkirnya luber ke jalan. Kembali ke soal "hukum" vs "keadilan". Dalam situasi itu lah demokrasi berkembang. One person, one vote. Tapi sebagian berperut kenyang, sebagian berperut kosong. Tentu beda. Tapi tak berarti amok itu inisiatif masyarakat terpinggirkan, biasanya sih ya provokasi atau ajakan, janji dari elite yang bersaing kan Pak. Reformasi tentu peluang bagi siapa saja untuk memanfaatkannya mencari posisi. Ini repotnya menggunakan peluang, mekanisme yang seharusnya untuk "demokrasi perencanaan", sehingga tidak murni, dan sulit memisahkan antara "advokasi penataan ruang" dengan pertarungan kepentingan partai, elite politik. Kalau PP yang Pak Onnos maksud apakah PP69/1996 tenang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara PERAN SERTA MASYARAKAT dalam Penataan Ruang. Atau ada yang lebih baru setelah UUPR 2006? Kalau untuk Perencanaan Pembangunan memang ada yang mengatur tata cara Musrenbang dan sejenisnya. Saya kira Pak Iman, Uda Eksdj bisa menjelaskan PP yang mengiringi UUPR. Salam, Risfan Munir
--- On Thu, 1/21/10, Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> wrote: From: Sugiono Ronodihardjo <[email protected]> Subject: RE: [referensi] Jangan Ada Referendum Keistimewaan Yogyakarta To: "[email protected]" <[email protected]> Date: Thursday, January 21, 2010, 7:40 AM Pak Bambang SP, Mas Risfan M. ysh. Nuwunsewu, wah senang juga dapat ikutan urun rembuk tentang fenomena demokrasi dalam proses penataan ruang. Maksudnya mungkin buat konsep (makro s/d mikro) untuk menghadapi perkembangan demokrasi (atau 'demo-crazy' ) yang semakin marak di negeri seribu pulau ini. Sebetulnya sudah pernah dibuat PP (th ?) tentang 'Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penataan Ruang', tetapi kok sepertinya tidak jalan. Apa mungkin PP tsb. tidak cocok dengan 'sikon' masyarakat kita atau belum mengantisipasi perkembangan era-reformasi dan otonomi daerah ? Ada anggapan bahwa masyarakat kita memang gampang marah (dalam kamus disebut 'amok'), apa mungkin karena kita hidup didaerah yang beriklim tropis yang berhawa panas, tetapi sepertinya lebih panas di Mekah yang banyak bebatuan dan gurun pasirnya lho.. Kita seharusnya mensyukuri dapat hidup diwilayah Nusantara yang alamnya indah permai & subur. Apalagi kalau ruang kita hidup ini dapat di tata dengan baik, sehingga tidak 'amburadul' dan masyarakatnya masih lebih suka ber'demo-crazy' ? Saya sepakat dengan pendapat Pak BSP, bahwa dibutuhkan beberapa dekade lagi untuk bisa mengikuti 'suasana demokrasi yang baik', namun alangkah baiknya kalau mulai dari sekarang dicari konsep 'budaya demokrasi' model Indonesia ? Wassalam, Onnos To: refere...@yahoogrou ps.com From: bspr...@indosat. net.id Date: Thu, 21 Jan 2010 16:35:00 +0700 Subject: Re: [referensi] Jangan Ada Referendum Keistimewaan Yogyakarta Mas Risfan ysh, Waduh saya kira apa yang diharapkan mas Onnos itu memang bagus untuk dibahas. Yang mau kita bahas ini adalah konsep ataukah mencari cara menghadapi apa yang terjadi saat ini. Bila demokrasi yang hendak didorong dalam sistem perencanaan. Wuaduh, bukannya saya pesimis, kayaknya masih butuh beberapa dekade lagi. Hal ini karena struktur politik kita yang belum favourabel untuk terciptanya demokrasi tersebut. Bahkan kata demokrasi itu sendiri sekarang saya harus sepakat dengan penganut leftist kelas dunia bahwa yang terjadi adalah demokrasi dengan value milik pemilik kapital. Artinya tidak ada sebenarnya kata vox populi vox dei .... mungkin yang ada vox populi vox dui...t. Sangat satiris dan sangat ironis. Namun dampaknya adalah masyarakat saat ini yang terkena akibat dari kata demokrasi ini adalah menggunakan pendekatan pembangkangan. Ini dilakukan disemua level. Saya jadi teringat pendapat Prof Tibout tentang ciri-ciri masyarakat tropis ... dulu sempat marah saya dengan pendapat itu. Dia mengatakan bahwa masyarakat pada wilayah tropis mempunyai kecenderungan untuk bersifat menyerahkan semuanya pada kekuatan luar .... namun pada saat dia mengalami tekanan maka akan melakukan sikap yang frontal dan destruktif. Ini persis juga dengan idiom ngalah-ngalih- ngamuk. Saat ini masyarakat pada level ngamuk. Ini berbeda dengan masyarakat subtropis ... mereka cenderung melakukan perencanaan dengan baik juga berusaha untuk kontroling terhadap lingkungan dlsb. Ini yang mengakibatkan warna demokrasi kita menjadi sangat aneh ... Ada sebuah "keluwehan" namun pada saatnya akan dengan cepat dia ngamuk. Apakah ini bisa kita tangkap dengan mode demokrasi versi subtropikal tersebut. Salam bambang sp. Windows Live Hotmail: Your friends can get your Facebook updates, right from Hotmail®.

