Pak BSP dan Rekans, Saya juga merasakan "kegawatan" yang tidak terduga jika berani mengutik-utik keistimewaan Yogyakarta. Tentu ini karena subyektivitas saya sebagai wong Jogja sejak lahir cenger...,meminjam istilah Pak Risfan...ada framing sejak kecil yang saya miliki...jika akan dijernihkan atau dihampakan harus melalui proses "ruwatan" ala psikologi NLP. Bagi rekan dan sahabat yang tidak terbelenggu frame masa lalu seperti saya, kiranya sangat mudah berolah pikir dan wawansabda.....silahkan dilanjut !
Salam, Djarot Purbadi http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF] http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com --- On Thu, 1/21/10, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Jangan Ada Referendum Keistimewaan Yogyakarta To: [email protected] Date: Thursday, January 21, 2010, 10:36 AM Mas Djarot, pak Risfan, rekan milister ysh. Sebenarnya saya agak sungkan ikut nimbrung masalah RUUK DIY. Kebetulan saya berkecimpung disana selama 6 tahun sejak tahun 2000. Tetapi ada hal yang mungkin tidak dipahami masyarakat dan jauh dari idealisme seperti yang sering diucapkan. Saya sepakat sekali dengan apa yang dikemukakan mas Djarot. Yang terjadi saat ini hanyalah perang kembang ... perang yang sejatine tidak nampak. Ini sudah berlangsung cukup lama. Kalaupun dilakukan sebuah referendum itu tidak menjamin. Karena gerakan rakyat yang selama ini muncul dimedia sebenarnya adalah sebuah teknik canggih "demokrasi" model Indonesia milenium ketiga yang tidak ada dalam teori2. Yang saat ini berjalan adalah teori konspirasi. Yang pasti pendekar2 Keistimewaan Yogyakarta sudah bertumbangan ... itu fakta. Antara lain : Dr. Affan Gafar (konseptor pertama Rancangan UUK) Dr. Rahman Karseno (konseptor dari aspek ekonomi) Dr. Riswanda (konseptor dari aspek kepemerintahan) Drs. Mujono (Asisten I/pemroses RUUK) Dr. Dahlan Thaib SH (Asisten I/pemroses RUUK) Beliau-beliau meninggal dalam usia cukup muda. Sehingga muncul sebuah "pemahaman" berhati-hatilah dengan keistimewaan Yogyakarta. Karena sudah ada sebuah "paugeran" yang tidak bisa dilanggar. Dan itu bukan harus penetapan dlsb. Mungkin kalau teman2 menghendaki saya akan menyampaikan simpul2 permasalahannya. Salam bambang sp

