Saya rasa buat semua sektor komoditas agak sulit valuasinya pertama dari sisi harga jual, perusahaan tambang / produsen komoditas agak sulit mengendalikan harga jual sebab harga jual cenderung dikendalikan oleh harga SPOT
jadi kalaupun pakai metode NPV atau DCF sekalipun , metodenya memerlukan growth rate yang stabil sementara harga komoditasnya sendiri fluktuatif sehingga harga jual komoditas yang diatur oleh spot pun fluktuatif sehingga laba pun fluktuatif dan bukan hanya masalah cadangan terukur saja, karena validitas data cadangan terukur pun tidak jadi jaminan 100% benar dan ada kecenderungan makin dalam galian, maka makin sulit digali = cost meningkat bleum lagi stripping ratio lah kalau kelapa sawit beda lagi, kita harus itung umur taneman :D makin tua, makin tinggi pohonnnya, makin tinggi pula cost saat panen mumet lah saya sih mikirnya ga sampai kesana my point is, sepertinya ilmu saya belum nyampe buat analisa perusahaan batubara secara mendalam jadi saya pribadi ga akan invest di batubara, 90% karena saya ga ngerti batubar , 10% karena MENURUT SAYA sudah KEMAHALAN dan bagi saya memang PBV bukan sebuah faktor pasti buat valuasi tambang, namun kalau PBV sudah ketinggian ( di atas 4x) menurut saya dengan metode apapun, sudah kemahalan berbicara mengenai PBV saat ini PBV UNVR kalau ga salah sekitar 40x nah kalau buat UNVR saya ga akan pakai PBV sebab nilai BRAND sulit dihitung :D bingung kan... ga usah bingung, kalau bingung, jangan invest di perusahaan tersebut kalau mau invest cari perusahaan yang bener2 anda mengerti, itu jauh lebih aman. bei5000.com http://www.facebook.com/rhliembono twritter : @bei5000 ________________________________ From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, October 30, 2012 6:20 PM Subject: [saham] Jangan Pakai PBV Untuk Valuasi Tambang Saran saya, kalau mau melihat suatu perusahaan/saham tambang (termasuk batubara) itu mahal atau tidaknya, jangan melihat angka PBV nya, karena angka ini bisa menyesatkan. Lebih baik lihat cadangan terukur dari potensi lahan tambangnya yang ada. Saya ambil contoh ekstrimnya bagaimana angka tersebut bisa menyesatkan. Kalau saya memperoleh lahan tambang katakan seluas 1000 dengan perkiraan cadangan 100, lalu saya catat harga perolehannya di tahun xxxx senilai Rp100 (saya pakai nilai wajar karena jujur), akan berbeda bila saya mencatatatnya dengan nilai Rp1000 (saya markup habis2an). Yang saya catat dengan nilai Rp100, maka PBV perusahaan saya akan terlihat tinggi. Yang saya catat dengan nilai Rp1000, maka PBV perusahaan saya akan terlihat rendah. Jadi, berhati2lah bila mau pakai angka PBV untuk perusahaan tambang, karena bisa menyesatkan dan tidak apple to apple untuk membandingkan dengan perusahaan sejenis pun (katakan saja di sektor batubara). Kalau untuk perbankan, baru bolehlah dlihat PBV nya, karena aset utama perbankan itu sifatnya lebih standar antara angka pencatatan dan nilainya cenderung sama karena bentuknya uang, :) Sekedar masukan saja dan semoga bermanfaat. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu
