Betul Pak Hendrik, untuk saham tambang memang agak sulit menghitungnya
mengingat harga komoditasnya yang berfluktuasi. Sehingga biasanya digunakan
asumsi2 perkiraan harga komoditasnya ke depannya seperti apa.

Concern saya menyinggung soal PBV, terkait dengan tulisan Pak Hendrik yang
sempat membahas membandingkan antara KKGI dengan ADRO dari sisi PBV.
Mungkin bagi Pak Hendrik angka PBV itu bisa dibandingkan untuk perusahaan
yang satu sektor, seperti batubara. Nah, pada poin inilah yang ingin saya
tekankan bahwa membandingkan PBV KKGI dengan PBV ADRO itu tidak bisa
sembarangan, tidak bisa langsung dibandingkan begitu saja karena bisa tidak
apple to apple.

Sama seperti untuk PER dua perusahaan. Katakan perusahaan A angka PER nya
5x, sementara perusahaan B angka PER nya 25x.  Walau sama2 angka PER, kita
tidak bisa lalu langsung mengatakan perusahaan A lebih murah harga sahamnya
dibanding dengan perusahaan B.  Hal ini karena bisa saja perusahaan B yang
walau PER nya 25x, tapi valuasinya masih lebih murah dibanding dengan
perusahaan A.

Mengapa bisa dimungkinkan demikian?
Kalau perusahaan A punya angka PER 8x, tapi pertumbuhan labanya untuk
proyeksi kedepannya hanya 5% (sudah mature) sementara disisi lain
perusahaan B punya angka PER 25x, tapi proyeksi pertumbuhan labanya 40%
(biasanya perusahaan di fase awal), maka secara valuasi dimungkinkan
perusahaan B harga sahamnya lebih murah ketimbang valuasi harga saham A.

Demikian juga dengan PBV. Perusahaan A dengan PBV 1,5x vs perusahaan B
dengan PBV 4,7x bisa saja secara valuasi justru perusahaan B lah yang
dengan PBV 4,7x itu malah yang lebih murah. Hal ini karena bisa saja aset
yang dicatat di neraca perusahaan A terlalu di mark up harga perolehannya,
sementara aset di perusahaan B dicatat di neraca memakai harga perolehan
harga pasar dan sudah beberapa tahun (katakan saja sudah 10 tahun tidak di
revaluasi) sehingga angkanya jadi kerendahan. Hal ini dapat mengakibatkan
aset di perusahaan A tercatat ketinggian, dan di perusaan B tercatat
kerendahan. Dampaknya jadi seolah2 perusahaan A memiliki PBV yg lebih
rendah, dan perusahaan B jadi kelihatan PBV nya ketinggian. Padahal kalau
dihitung dengan cara wajar dan harga terkini untuk aset2 nya tersebut,
justru PBV perusahaan B lebih rendah dari PBV perusahaan A.

Mengapa PBV UNVR bisa tinggi?
Seperti yg saya sebutkan di atas, perhatikan neraca UNVR dengan baik. Lihat
aset2nya dicatat seperti apa. Dengan harga perolehan tahun berapa. Apakah
masih wajar ataukah sudah harus direvaluasi. Selain itu, yang juga
menyebabkan PBV nya jadi tinggi, karena UNVR rajin bagi dividen dimana
dividend payout ratio nya bisa mencapai sekitar 100% dari laba yang
dihasilkan. Sehingga angka total equity nya cenderung tetap/tidak banyak
berubah walaupun labanya bisa mencapai sekitar angka total equity nya. :)

Menghitung valuasi perusahaan itu mudah2 gampang. Mudah bila kita bisa
mengenali bentuk bisnisnya, mengetahui kebijakan akuntansinya, bisa
mengira2 nilai aset di sisi neraca secara harga terkini sekitar berapa,
barulah kemudian kita menghitung memakai rumus2 finance, apakah itu FCFF,
FCFE, DDM, PER, PBV, P/S, dlsb.  Tanpa memahami lebih dulu karakter
emitennya, kebijakan akuntansinya, dll tsb, maka hitungan2 FCFF, FCFE, DDM,
PER, PBV, P/S dlsb itu jadi berkurang maknanya kalau ngga bisa dibilang
malah bisa menyesatkan. :)

Saya sengaja menulis topik ini, karena memperhatikan tulisan Pak Hendrik
sebelumnya kebetulan saya baca, dan kebetulan sepertinya sudah tersebar
kemana2. Takutnya nanti ada pemahaman yang salah sehingga langsung
menggampangkan bahwa kalau ada dua perusahaan dimana yang satu PBV nya
lebih tinggi dan yang satunya lebih rendah, maka perusahaan dengan PBV
lebih rendah pasti lebih murah secara valuasi. Atau, kalau ada perusahaan
yang PBV nya sudah di atas 4x, maka otomatis perusahaan tersebut pasti
mahal dan tidak layak beli. Padahal, belum tentu seperti itu.

Sekedar masukan saja dari saya, semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu


2012/10/30 Hendrik Limbono <[email protected]>

>
>
> Saya rasa buat semua sektor komoditas agak sulit valuasinya
> pertama dari sisi harga jual, perusahaan tambang / produsen komoditas agak
> sulit mengendalikan harga jual
> sebab harga jual cenderung dikendalikan oleh harga SPOT
>
> jadi kalaupun pakai metode NPV atau DCF sekalipun , metodenya memerlukan
> growth rate yang stabil
> sementara harga komoditasnya sendiri fluktuatif sehingga harga jual
> komoditas yang diatur oleh spot
> pun fluktuatif sehingga laba pun fluktuatif
>
> dan bukan hanya masalah cadangan terukur saja,
> karena validitas data cadangan terukur pun tidak jadi jaminan 100% benar
> dan ada kecenderungan makin dalam galian, maka makin sulit digali = cost
> meningkat
> bleum lagi stripping ratio lah
>
> kalau kelapa sawit beda lagi, kita harus itung umur taneman :D
> makin tua, makin tinggi pohonnnya, makin tinggi pula cost saat panen
>
> mumet lah
> saya sih mikirnya ga sampai kesana
> my point is,
> sepertinya ilmu saya belum nyampe buat analisa perusahaan batubara secara
> mendalam
> jadi saya pribadi ga akan invest di batubara, 90% karena saya ga ngerti
> batubar , 10% karena MENURUT SAYA sudah KEMAHALAN
>
> dan bagi saya memang PBV bukan sebuah faktor pasti buat valuasi tambang,
> namun kalau PBV sudah ketinggian ( di atas 4x)
> menurut saya dengan metode apapun, sudah kemahalan
>
> berbicara mengenai PBV
> saat ini PBV UNVR kalau ga salah sekitar 40x
> nah kalau buat UNVR saya ga akan pakai PBV sebab nilai BRAND sulit
> dihitung :D
> bingung kan...
>
> ga usah bingung, kalau bingung, jangan invest di perusahaan tersebut
> kalau mau invest cari perusahaan yang bener2 anda mengerti, itu jauh lebih
> aman.
>
> bei5000.com
> http://www.facebook.com/rhliembono
> twritter : @bei5000
>
>   ------------------------------
> *From:* Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Tuesday, October 30, 2012 6:20 PM
> *Subject:* [saham] Jangan Pakai PBV Untuk Valuasi Tambang
>
>
> Saran saya, kalau mau melihat suatu perusahaan/saham tambang (termasuk
> batubara) itu mahal atau tidaknya, jangan melihat angka PBV nya,
> karena angka ini bisa menyesatkan. Lebih baik lihat cadangan terukur
> dari potensi lahan tambangnya yang ada.
>
> Saya ambil contoh ekstrimnya bagaimana angka tersebut bisa
> menyesatkan. Kalau saya memperoleh lahan tambang katakan seluas 1000
> dengan perkiraan cadangan 100, lalu saya catat harga perolehannya di
> tahun xxxx senilai Rp100 (saya pakai nilai wajar karena jujur), akan
> berbeda bila saya mencatatatnya dengan nilai Rp1000 (saya markup
> habis2an).
> Yang saya catat dengan nilai Rp100, maka PBV perusahaan saya akan
> terlihat tinggi.
> Yang saya catat dengan nilai Rp1000, maka PBV perusahaan saya akan
> terlihat rendah.
>
> Jadi, berhati2lah bila mau pakai angka PBV untuk perusahaan tambang,
> karena bisa menyesatkan dan tidak apple to apple untuk membandingkan
> dengan perusahaan sejenis pun (katakan saja di sektor batubara).
>
> Kalau untuk perbankan, baru bolehlah dlihat PBV nya, karena aset utama
> perbankan itu sifatnya lebih standar antara angka pencatatan dan
> nilainya cenderung sama karena bentuknya uang, :)
>
> Sekedar masukan saja dan semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke