terima kasih pak irwan..super sekali :D
 

bei5000.com
http://www.facebook.com/rhliembono 

twritter : @bei5000


________________________________
 From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Tuesday, October 30, 2012 8:28 PM
Subject: Re: [saham] Jangan Pakai PBV Untuk Valuasi Tambang
 

  
Betul Pak Hendrik, untuk saham tambang memang agak sulit menghitungnya 
mengingat harga komoditasnya yang berfluktuasi. Sehingga biasanya digunakan 
asumsi2 perkiraan harga komoditasnya ke depannya seperti apa.

Concern saya menyinggung soal PBV, terkait dengan tulisan Pak Hendrik yang 
sempat membahas membandingkan antara KKGI dengan ADRO dari sisi PBV. Mungkin 
bagi Pak Hendrik angka PBV itu bisa dibandingkan untuk perusahaan yang satu 
sektor, seperti batubara. Nah, pada poin inilah yang ingin saya tekankan bahwa 
membandingkan PBV KKGI dengan PBV ADRO itu tidak bisa sembarangan, tidak bisa 
langsung dibandingkan begitu saja karena bisa tidak apple to apple.

Sama seperti untuk PER dua perusahaan. Katakan perusahaan A angka PER nya 5x, 
sementara perusahaan B angka PER nya 25x.  Walau sama2 angka PER, kita tidak 
bisa lalu langsung mengatakan perusahaan A lebih murah harga sahamnya dibanding 
dengan perusahaan B.  Hal ini karena bisa saja perusahaan B yang walau PER nya 
25x, tapi valuasinya masih lebih murah dibanding dengan perusahaan A.

Mengapa bisa dimungkinkan demikian?
Kalau perusahaan A punya angka PER 8x, tapi pertumbuhan labanya untuk proyeksi 
kedepannya hanya 5% (sudah mature) sementara disisi lain perusahaan B punya 
angka PER 25x, tapi proyeksi pertumbuhan labanya 40% (biasanya perusahaan di 
fase awal), maka secara valuasi dimungkinkan perusahaan B harga sahamnya lebih 
murah ketimbang valuasi harga saham A.

Demikian juga dengan PBV. Perusahaan A dengan PBV 1,5x vs perusahaan B dengan 
PBV 4,7x bisa saja secara valuasi justru perusahaan B lah yang dengan PBV 4,7x 
itu malah yang lebih murah. Hal ini karena bisa saja aset yang dicatat di 
neraca perusahaan A terlalu di mark up harga perolehannya, sementara aset di 
perusahaan B dicatat di neraca memakai harga perolehan harga pasar dan sudah 
beberapa tahun (katakan saja sudah 10 tahun tidak di revaluasi) sehingga 
angkanya jadi kerendahan. Hal ini dapat mengakibatkan aset di perusahaan A 
tercatat ketinggian, dan di perusaan B tercatat kerendahan. Dampaknya jadi 
seolah2 perusahaan A memiliki PBV yg lebih rendah, dan perusahaan B jadi 
kelihatan PBV nya ketinggian. Padahal kalau dihitung dengan cara wajar dan 
harga terkini untuk aset2 nya tersebut, justru PBV perusahaan B lebih rendah 
dari PBV perusahaan A.

Mengapa PBV UNVR bisa tinggi?
Seperti yg saya sebutkan di atas, perhatikan neraca UNVR dengan baik. Lihat 
aset2nya dicatat seperti apa. Dengan harga perolehan tahun berapa. Apakah masih 
wajar ataukah sudah harus direvaluasi. Selain itu, yang juga menyebabkan PBV 
nya jadi tinggi, karena UNVR rajin bagi dividen dimana dividend payout ratio 
nya bisa mencapai sekitar 100% dari laba yang dihasilkan. Sehingga angka total 
equity nya cenderung tetap/tidak banyak berubah walaupun labanya bisa mencapai 
sekitar angka total equity nya. :)

Menghitung valuasi perusahaan itu mudah2 gampang. Mudah bila kita bisa 
mengenali bentuk bisnisnya, mengetahui kebijakan akuntansinya, bisa mengira2 
nilai aset di sisi neraca secara harga terkini sekitar berapa, barulah kemudian 
kita menghitung memakai rumus2 finance, apakah itu FCFF, FCFE, DDM, PER, PBV, 
P/S, dlsb.  Tanpa memahami lebih dulu karakter emitennya, kebijakan 
akuntansinya, dll tsb, maka hitungan2 FCFF, FCFE, DDM, PER, PBV, P/S dlsb itu 
jadi berkurang maknanya kalau ngga bisa dibilang malah bisa menyesatkan. :)

Saya sengaja menulis topik ini, karena memperhatikan tulisan Pak Hendrik 
sebelumnya kebetulan saya baca, dan kebetulan sepertinya sudah tersebar 
kemana2. Takutnya nanti ada pemahaman yang salah sehingga langsung 
menggampangkan bahwa kalau ada dua perusahaan dimana yang satu PBV nya lebih 
tinggi dan yang satunya lebih rendah, maka perusahaan dengan PBV lebih rendah 
pasti lebih murah secara valuasi. Atau, kalau ada perusahaan yang PBV nya sudah 
di atas 4x, maka otomatis perusahaan tersebut pasti mahal dan tidak layak beli. 
Padahal, belum tentu seperti itu.

Sekedar masukan saja dari saya, semoga bermanfaat.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu



2012/10/30 Hendrik Limbono <[email protected]>


>
>
>Saya rasa buat semua sektor komoditas agak sulit valuasinya
>pertama dari sisi harga jual, perusahaan tambang / produsen komoditas agak 
>sulit mengendalikan harga jual
>sebab harga jual cenderung dikendalikan oleh harga SPOT
>
>
>jadi kalaupun pakai metode NPV atau DCF sekalipun , metodenya memerlukan 
>growth rate yang stabil
>sementara harga komoditasnya sendiri fluktuatif sehingga harga jual komoditas 
>yang diatur oleh spot
>pun fluktuatif sehingga laba pun fluktuatif
>
>
>dan bukan hanya masalah cadangan terukur saja, 
>karena validitas data cadangan terukur pun tidak jadi jaminan 100% benar
>dan ada kecenderungan makin dalam galian, maka makin sulit digali = cost 
>meningkat
>bleum lagi stripping ratio lah
>
>
>kalau kelapa sawit beda lagi, kita harus itung umur taneman :D
>makin tua, makin tinggi pohonnnya, makin tinggi pula cost saat panen
>
>
>mumet lah
>saya sih mikirnya ga sampai kesana
>my point is,
>sepertinya ilmu saya belum nyampe buat analisa perusahaan batubara secara 
>mendalam
>jadi saya pribadi ga akan invest di batubara, 90% karena saya ga ngerti 
>batubar , 10% karena MENURUT SAYA sudah KEMAHALAN
>
>
>dan bagi saya memang PBV bukan sebuah faktor pasti buat valuasi tambang, namun 
>kalau PBV sudah ketinggian ( di atas 4x)
>menurut saya dengan metode apapun, sudah kemahalan
>
>
>berbicara mengenai PBV
>saat ini PBV UNVR kalau ga salah sekitar 40x
>nah kalau buat UNVR saya ga akan pakai PBV sebab nilai BRAND sulit dihitung :D
>bingung kan...
>
>
>ga usah bingung, kalau bingung, jangan invest di perusahaan tersebut
>kalau mau invest cari perusahaan yang bener2 anda mengerti, itu jauh lebih 
>aman. 
> 
>bei5000.com
>http://www.facebook.com/rhliembono 
>
>twritter : @bei5000
>
>
>
>________________________________
> From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Tuesday, October 30, 2012 6:20 PM
>Subject: [saham] Jangan Pakai PBV Untuk Valuasi Tambang
> 
>
>
>  
>Saran saya, kalau mau melihat suatu perusahaan/saham tambang (termasuk
>batubara) itu mahal atau tidaknya, jangan melihat angka PBV nya,
>karena angka ini bisa menyesatkan. Lebih baik lihat cadangan terukur
>dari potensi lahan tambangnya yang ada.
>
>Saya ambil contoh ekstrimnya bagaimana angka tersebut bisa
>menyesatkan. Kalau saya memperoleh lahan tambang katakan seluas 1000
>dengan perkiraan cadangan 100, lalu saya catat harga perolehannya di
>tahun xxxx senilai Rp100 (saya pakai nilai wajar karena jujur), akan
>berbeda bila saya mencatatatnya dengan nilai Rp1000 (saya markup
>habis2an).
>Yang saya catat dengan nilai Rp100, maka PBV perusahaan saya akan
>terlihat tinggi.
>Yang saya catat dengan nilai Rp1000, maka PBV perusahaan saya akan
>terlihat rendah.
>
>Jadi, berhati2lah bila mau pakai angka PBV untuk perusahaan tambang,
>karena bisa menyesatkan dan tidak apple to apple untuk membandingkan
>dengan perusahaan sejenis pun (katakan saja di sektor batubara).
>
>Kalau untuk perbankan, baru bolehlah dlihat PBV nya, karena aset utama
>perbankan itu sifatnya lebih standar antara angka pencatatan dan
>nilainya cenderung sama karena bentuknya uang, :)
>
>Sekedar masukan saja dan semoga bermanfaat.
>
>jabat erat,
>Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>
>
>

 

Kirim email ke