sangat menyentuh
eed
--- "Jamal M. Gawi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Mbak Nenny,
>
> Saya pikir mungkin semua kita setuju bahwa
> desentralisasi (apakah itu OTODA
> atau Federalisme) bukan saja wacana yang menarik
> untuk dikaji, tetapi juga
> harus mulai diterapkan. Tetapi tentu saja banyak hal
> yang perlu dibahas dan
> diselesaikan terlebih dahulu.
>
> Salah satu hal yang membuat saya khawatir adalah
> tentang kewenangan dibidang
> proteksi lingkungan, khususnya hutan.
> Saya mengobservasi banyak pemerintah daerah
> (kabupaten) punya kecenderungan
> exploitatif (short term) yang dapat mengarah kepada
> kerusakan SDA, yang
> tentu saja akan menimbulkan bencana dimasa depan
> (long term). Apalagi
> dibanyak kabupaten, kekuatan penyeimbang (NGO,
> public pressure, dll) masih
> belum tumbuh dengan baik, sehingga birokrasi
> pemerintah daerah dan
> kepentingan tertentu sangat dominan.
>
> Oleh sebab itu, harus dipikirkan secara hati-hati
> nasib kawasan konservasi
> kita. Harus dapat dicarikan jalan keluar untuk
> mempertemukan kepentingan
> jangka pendek dan jangka panjang, sehingga
> kepentingan daerah dapat dijaga
> dan pada saat bersamaan lingkungan juga
> terselamatkan.
>
> Salah satu proposal yang muncul adalah, bagi
> Kabupaten yang sebagian besar
> wilayahnya merupakan kawasan konservasi, harus
> diberikan subsidi atau
> insentif sehingga mereka bersedia terus menjaga
> kawasan konservasi
> bersangkutan. Subsidi dapat berasal dari kabupaten
> lain yang diuntungkan
> oleh keberadaan kawasan konservasi, atau oleh
> pemerintah propinsi atau PP.
> Untuk ini tentu saja harus ada mekanisme yang jelas.
>
> Selain itu, banyak kabupaten belum menyadari
> "nilai" dari kawasan
> konservasi yang mereka miliki, seperti untuk
> keperluan ekowisata dll. Kalau
> nilai ini dapat dimunculkan secara meyakinkan, maka
> akan ada insentif
> tersendiri untuk menjaga kawasan konservasi yang
> mereka miliki.
>
> Alternatif lain adalah, harus dikaji ulang "nilai
> konservasi" kawasan
> tertentu untuk memberi peluang bagi daerah untuk
> meningkatkan pembangunan
> ekonomi daerah (tentu saja kalau arah
> ekstensifikasi/eksploitasi yang di
> pilih). Konsekuensinya kawasan konservasi dapat
> menciut untuk memberikan
> tempat bagi pembanguan ekonomi yang berbasis lahan
> (pertanian, peternakan,
> perkebunan, Kehutanan, dll.)
>
> Tentu saja kita harus terus mencari jalan
> keluar-jalan keluar baru untuk
> mengatasi konflik lahan di atas.
>
> sekian saja,
> jamal
>
>
>
>
>
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: Nenny Babo <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Nadji
> Palemmui Shima
> <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED]>;
> [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Mashadi Said
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: 01 July 2000 13:27 PM
> Subject: [envorum] Federal atau OTODA utk
> Pemanfaatan Sumberdaya Lokal
>
>
> Teman-teman envorum,
>
> Saya ingin urung rembug pemikiran tentang dapatkah
> otonomi daerah (OTODA)
> meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal?
> Mudah2an dapat direspons.
> Berbagai fakta yang tergambar bahwa masyarakat Papua
> selama berpuluh2 tahun
> tak berdaya untuk mencegah eksploitasi isi perut
> tanah Papua untuk dilarikan
> ke luar negeri. Demikian juga masyarakat Sakai
> selama seratus tahun telah
> menjadi penonton pipa2 minyak yang mengalirkan
> milyaran dollar dari bumi
> Riau dan tetap menjadi masyarakat terasing. Berita
> terbaru di Kompas
> (29/6/2000) mengungkapkan beberapa tokoh adat Suku
> Dayak Siang ditahan
> polisi karena dituduh mengancam dan menghalang2i
> kegiatan dan kelangsungan
> proyek penambangan emas yang didanai oleh modal
> asing. Mereka diancam dengan
> UU No.11/1967 dan UU No.12/1951. Padahal mereka
> hanya mempertahankan hak
> adat yang selama bertahun2 digusur begitu saja dari
> wilayah adat suku
> mereka, dan ironisnya perusahaan asing PT.Indo Muro
> Kencana sama sekali
> tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat
> adat Suku Dayak Siang.
>
> Kasus2 diatas hanya sebagian kecil dari segudang
> kasus2 yang dialami
> masyarakat lokal/adat. Kajian tentang hukum
> lingkungan oleh ICEL (1999)
> menemukan berbagai bukti yuridis dan kebijakan
> pemerintah pusat (PP) yang
> tidak local people friendly. Berbagai paket
> peraturan perundang2an sumber
> daya alam (SDA) tidak mengakui hak2 masyarakat
> lokal/adat terhadap SDA dan
> mereka semakin dipinggirkan. Inilah tragedi dari
> sistem pemerintahan yang
> sentralistik, menarik asset2 lokal ke pusat dan
> telah memberikan hasil yang
> tidak signifikan terhadap masyarakat lokal dan
> daerah.
>
> Eksploitasi SDA/lokal oleh PP melalui PMD/PMA tanpa
> menghiraukan peningkatan
> kesejahteraan masyarakat lokal/adat atau daerah
> menjadikan SDA/lokal hanya
> menjadi impian belaka untuk kemaslahatan masyarakat
> lokal/adat. Peningkatan
> kesejahteraan harus diartikan sebagai kenaikan
> pendapatan riil melalui
> perubahan nilai atau perluasan basis faktor produksi
> yang dimiliki
> masyarakat. Oleh karena umumnya masyarakat
> lokal/adat bergerak dalam sektor
> ekonomi ekstraktif, berarti mereka harus memperoleh
> kesempatan menggunakan
> hak pemanfaatan atas SDA/lokal baik bersifat komunal
> maupun individual.
> Namun menurut ICEL(1999) peraturan perundang2an yang
> dibuat PP tidak memberi
> kesempatan memperoleh pendapatan dari pemanfaatan
> SDA/lokal yang berada
> dalam wilayah adat mereka.
>
> Tidak dapatnya masyarakat lokal/adat menangkap
> manfaat SDA yang ada,
> seyogyanya terkompensasi oleh kontribusi SDA bagi
> daerah. Pembangunan
> ekonomi daerah harus dapat meningkatkan
> kesejahteraan masyarakat daerah
> melalui peningkatan konsumsi berbagai barang dan
> jasa. Kenaikan konsumsi ini
> hanya tercapai dengan penambahan produksi dan
> lapangan kerja yang dapat
> menaikkan pendapatan masyarakat. Untuk itu
> dibutuhkan investasi dan ini
> sangat tergantung pada sumber dana. Selama ini
> sumber dana investasi bagi
> daerah adalah pendapatan asli daerah(PAD) dan
> subsidi dari PP. Kedua sumber
> dana tersebut menjadi bagian dari sumber penerimaan
> APBD, namun subsidi PP
> merupakan sumber penerimaan terbesar diseluruh
> propinsi. Disinilah muncul
> persepsi adanya ketergantungan daerah dari PP atau
> adanya belas kasihan PP
> terhadap daerah. Politik anggran seperti ini sengaja
> direkayasa oleh PP
> sehingga seluruh daerah secara psikologis tidak lagi
> mampu memandang dirinya
> secara proporsional. Padahal kita ketahui bahwa
> earning capacity daerah
> tidak terletak pada kemampuan untuk peningkatkan
> PAD, melainkan pada potensi
> sumber2 pendapatan lain seperti pemanfaatan SDA-nya.
>
> Aceh, Papua, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai
> propinsi2 yang memiliki SDA
> berlimpah telah dieksploitasi berpuluh2 tahun tetapi
> tidak diakui dan
> dihitung sebagai kontribusi/saham yang signifikan
> bagi
=== message truncated ===
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Kick off your party with Yahoo! Invites.
http://invites.yahoo.com/
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]