Pak Sarwono salah ambil literatur kali sehingga mau nyewakan pulau-pulau kecil. Saya kira beliau harus hati-hati dengan ide ini..bahayyya.. manan -----Original Message----- From: suhartono <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thursday, July 06, 2000 4:44 AM Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya Lokal >nha itu sarwono ada lagi...nyewain pulau pulau??? bisnis apa pula ini? apa >sudah sedemikian tidak kebagiannya dia,,hingga pupau pulau disewain?? >daripada begitu lebih baik misah misah aja... > >sht > >---------- >> From: Jamal M. Gawi <[EMAIL PROTECTED]> >> To: [EMAIL PROTECTED] >> Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya >Lokal >> Date: Monday, July 03, 2000 10:42 PM >> >> Mbak Nenny, >> >> Saya pikir mungkin semua kita setuju bahwa desentralisasi (apakah itu >OTODA >> atau Federalisme) bukan saja wacana yang menarik untuk dikaji, tetapi >juga >> harus mulai diterapkan. Tetapi tentu saja banyak hal yang perlu dibahas >dan >> diselesaikan terlebih dahulu. >> >> Salah satu hal yang membuat saya khawatir adalah tentang kewenangan >dibidang >> proteksi lingkungan, khususnya hutan. >> Saya mengobservasi banyak pemerintah daerah (kabupaten) punya >kecenderungan >> exploitatif (short term) yang dapat mengarah kepada kerusakan SDA, yang >> tentu saja akan menimbulkan bencana dimasa depan (long term). Apalagi >> dibanyak kabupaten, kekuatan penyeimbang (NGO, public pressure, dll) >masih >> belum tumbuh dengan baik, sehingga birokrasi pemerintah daerah dan >> kepentingan tertentu sangat dominan. >> >> Oleh sebab itu, harus dipikirkan secara hati-hati nasib kawasan >konservasi >> kita. Harus dapat dicarikan jalan keluar untuk mempertemukan kepentingan >> jangka pendek dan jangka panjang, sehingga kepentingan daerah dapat >dijaga >> dan pada saat bersamaan lingkungan juga terselamatkan. >> >> Salah satu proposal yang muncul adalah, bagi Kabupaten yang sebagian >besar >> wilayahnya merupakan kawasan konservasi, harus diberikan subsidi atau >> insentif sehingga mereka bersedia terus menjaga kawasan konservasi >> bersangkutan. Subsidi dapat berasal dari kabupaten lain yang diuntungkan >> oleh keberadaan kawasan konservasi, atau oleh pemerintah propinsi atau >PP. >> Untuk ini tentu saja harus ada mekanisme yang jelas. >> >> Selain itu, banyak kabupaten belum menyadari "nilai" dari kawasan >> konservasi yang mereka miliki, seperti untuk keperluan ekowisata dll. >Kalau >> nilai ini dapat dimunculkan secara meyakinkan, maka akan ada insentif >> tersendiri untuk menjaga kawasan konservasi yang mereka miliki. >> >> Alternatif lain adalah, harus dikaji ulang "nilai konservasi" kawasan >> tertentu untuk memberi peluang bagi daerah untuk meningkatkan pembangunan >> ekonomi daerah (tentu saja kalau arah ekstensifikasi/eksploitasi yang di >> pilih). Konsekuensinya kawasan konservasi dapat menciut untuk memberikan >> tempat bagi pembanguan ekonomi yang berbasis lahan (pertanian, >peternakan, >> perkebunan, Kehutanan, dll.) >> >> Tentu saja kita harus terus mencari jalan keluar-jalan keluar baru untuk >> mengatasi konflik lahan di atas. >> >> sekian saja, >> jamal >> >> >> >> >> >> >> >> >> -----Original Message----- >> From: Nenny Babo <[EMAIL PROTECTED]> >> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Nadji Palemmui Shima >> <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED] ><[EMAIL PROTECTED]>; >> [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Mashadi Said ><[EMAIL PROTECTED]> >> Date: 01 July 2000 13:27 PM >> Subject: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya Lokal >> >> >> Teman-teman envorum, >> >> Saya ingin urung rembug pemikiran tentang dapatkah otonomi daerah (OTODA) >> meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal? Mudah2an dapat direspons. >> Berbagai fakta yang tergambar bahwa masyarakat Papua selama berpuluh2 >tahun >> tak berdaya untuk mencegah eksploitasi isi perut tanah Papua untuk >dilarikan >> ke luar negeri. Demikian juga masyarakat Sakai selama seratus tahun telah >> menjadi penonton pipa2 minyak yang mengalirkan milyaran dollar dari bumi >> Riau dan tetap menjadi masyarakat terasing. Berita terbaru di Kompas >> (29/6/2000) mengungkapkan beberapa tokoh adat Suku Dayak Siang ditahan >> polisi karena dituduh mengancam dan menghalang2i kegiatan dan >kelangsungan >> proyek penambangan emas yang didanai oleh modal asing. Mereka diancam >dengan >> UU No.11/1967 dan UU No.12/1951. Padahal mereka hanya mempertahankan hak >> adat yang selama bertahun2 digusur begitu saja dari wilayah adat suku >> mereka, dan ironisnya perusahaan asing PT.Indo Muro Kencana sama sekali >> tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat adat Suku Dayak Siang. >> >> Kasus2 diatas hanya sebagian kecil dari segudang kasus2 yang dialami >> masyarakat lokal/adat. Kajian tentang hukum lingkungan oleh ICEL (1999) >> menemukan berbagai bukti yuridis dan kebijakan pemerintah pusat (PP) yang >> tidak local people friendly. Berbagai paket peraturan perundang2an sumber >> daya alam (SDA) tidak mengakui hak2 masyarakat lokal/adat terhadap SDA >dan >> mereka semakin dipinggirkan. Inilah tragedi dari sistem pemerintahan yang >> sentralistik, menarik asset2 lokal ke pusat dan telah memberikan hasil >yang >> tidak signifikan terhadap masyarakat lokal dan daerah. >> >> Eksploitasi SDA/lokal oleh PP melalui PMD/PMA tanpa menghiraukan >peningkatan >> kesejahteraan masyarakat lokal/adat atau daerah menjadikan SDA/lokal >hanya >> menjadi impian belaka untuk kemaslahatan masyarakat lokal/adat. >Peningkatan >> kesejahteraan harus diartikan sebagai kenaikan pendapatan riil melalui >> perubahan nilai atau perluasan basis faktor produksi yang dimiliki >> masyarakat. Oleh karena umumnya masyarakat lokal/adat bergerak dalam >sektor >> ekonomi ekstraktif, berarti mereka harus memperoleh kesempatan >menggunakan >> hak pemanfaatan atas SDA/lokal baik bersifat komunal maupun individual. >> Namun menurut ICEL(1999) peraturan perundang2an yang dibuat PP tidak >memberi >> kesempatan memperoleh pendapatan dari pemanfaatan SDA/lokal yang berada >> dalam wilayah adat mereka. >> >> Tidak dapatnya masyarakat lokal/adat menangkap manfaat SDA yang ada, >> seyogyanya terkompensasi oleh kontribusi SDA bagi daerah. Pembangunan >> ekonomi daerah harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah >> melalui peningkatan konsumsi berbagai barang dan jasa. Kenaikan konsumsi >ini >> hanya tercapai dengan penambahan produksi dan lapangan kerja yang dapat >> menaikkan pendapatan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan investasi dan ini >> sangat tergantung pada sumber dana. Selama ini sumber dana investasi bagi >> daerah adalah pendapatan asli daerah(PAD) dan subsidi dari PP. Kedua >sumber >> dana tersebut menjadi bagian dari sumber penerimaan APBD, namun subsidi >PP >> merupakan sumber penerimaan terbesar diseluruh propinsi. Disinilah muncul >> persepsi adanya ketergantungan daerah dari PP atau adanya belas kasihan >PP >> terhadap daerah. Politik anggran seperti ini sengaja direkayasa oleh PP >> sehingga seluruh daerah secara psikologis tidak lagi mampu memandang >dirinya >> secara proporsional. Padahal kita ketahui bahwa earning capacity daerah >> tidak terletak pada kemampuan untuk peningkatkan PAD, melainkan pada >potensi >> sumber2 pendapatan lain seperti pemanfaatan SDA-nya. >> >> Aceh, Papua, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai propinsi2 yang memiliki >SDA >> berlimpah telah dieksploitasi berpuluh2 tahun tetapi tidak diakui dan >> dihitung sebagai kontribusi/saham yang signifikan bagi daerah dalam usaha >> pemanfaatannya kecuali menjadi input bagi perusahaan yang memperolehnya >> dengan membeli hak konsesi dari PP. Menurut logika ekonomi, seseorang >akan >> memperoleh manfaat dari suatu proses produksi jika orang itu mempunyai >> kontribusi, artinya pemerintah daerah (PEMDA) dan masyarakatnya akan >> memperoleh manfaat signifikan dan terus menerus (bukan belas kasihan) >hanya >> jika SDA yang dieksploitasi diakui dan dihitung sebagai saham yang >> signifikan dalam usaha pemanfaatannya. Apalagi pembangunan infrastruktur >> ekonomi yang dilakukan oleh PP dengan hasil pinjaman bank dunia, itupun >juga >> berjalan lamban bila dibandingkan dengan propinsi2 yang ada di pulau >Jawa. >> Kedua faktor inilah yang menjadi keyakinan bahwa daerah tidak memperoleh >> manfaat yang memadai dari pemanfaatan SDA-nya. >> >> Mimpi masyarakat lokal/adat yang tidak kunjung datangnya manfaat atas >> wilayah adat yang mereka kuasai dan persepsi daerah yang tidak memperoleh >> manfaat yang memadai dari pemanfaatan SDA-nya menjadi pemicu utama >munculnya >> pemikiran daerah untuk merdeka atau mengambil opsi federal. Semua bentuk >> negara ini haram dimata UUD1945 yang telah menjatuhkan pilihannya dalam >> bentuk negara kesatuan (pasal 1). Eksperimen negara kesatuan dengan >sistem >> sentralistik yang penuh penetrasi yuridis, ternyata melahirkan kebijakan >dan >> sikap PP pada SDA/lokal tidak local people friendly serta manfaatnya >tidak >> memadai bagi daerah. Menyadari akan hak2 masyarakat lokal dan daerah >serta >> tetap eksisnya negara kesatuan maka solusinya terletak pada UU No.22/1999 >> dan UU No.25/1999. OTODA berdasarkan undang2 tersebut mengandung dimensi >: >> (1) governmental power sharing, (2) financial & manpower sharing, (3) >> political & social cultural power. >> >> Walaupun solusi mempertahankan eksistensi negara kesatuan beralih ke >sistem >> desentralisasi dengan pendekatan OTODA yang masih berbau pusat, namun >paling >> tidak telah memberi kewenangan luas kepada daerah dan masyarakat >lokal/adat >> untuk memanfaatkan SDA disertai kewajiban untuk memelihara kelestarian >> lingkungan. Kewenangan yang luas terhadap daerah tidak sepantasnya >> diintervensi PP dengan rencana penyewaan sekitar 2000 pulau kecil. >Rencana >> penyewaan pulau hanya salah satu indikator betapa tidak adanya political >> will PP untuk memberlakukan OTODA. Ketidak ikhlasan PP untuk >memberlakukan >> OTODA divokalkanlah bahwa daerah tidak siap baik PAD yang kecil maupun >SDM >> yang tidak memadai serta OTODA akan melahirkan raja2 baru di daerah >> menggantikan kaisar di Jakarta. >> >> Mudah2an PP menyadari disintegrasi bangsa berada diujung tanduk sehingga >ada >> niat baik PP untuk memberlakukan secepatnya OTODA sebab kebijakan ini >> dimimpikan memberi arti besar bagi masyarakat lokal/adat untuk >meningkatkan >> kesejahteraannya. Oleh karena itupula, jika GUS DUR bermaksud merushuffle >> kabinetnya maka reshuffle tersebut didasari semangat untuk memberlakukan >> OTODA sehingga konsekwensinya kabinet menjadi ramping dan tidak lebih >dari >> 12-15 orang menteri, tidak perlu gemuk sampai 32 orang menteri karena >> sebagian wewenang PP telah dilimpahkan ke PEMDA. >> >> Eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan sentralisasi telah terbukti >> gagal untuk memberdayakan masyarakat lokal/adat dan daerah. Sementara itu >> eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan OTODA yang masih berbau >pusat >> untuk memberdayakan masyarakat lokal dan daerah belum juga menunjukkan >> tanda-tanda pemberlakuan yang serius dari PP. Seiring dengan ini perlu >> diwacanakan skenario pemberdayaan masyarakat lokal dan daerah dengan >> eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan federal. Kita tidak perlu >> fanatik dengan pendekatan OTODA dan alergi dengan federal karena mungkin >> saja pendekatan yang terakhir ini jauh lebih efektif dari dua pendekatan >> sebelumnya. Skenario dan simulasi dapat diwacanakan oleh orang2 yang arif >> berpikir untuk kepentingan dinamika masyarakat lokal dan daerah sehingga >> sumber daya yang mereka miliki tidak hanya menjadi mimpi2 indah yang >> memperpanjang ketidak berdayaan dan ketidak puasan mereka. Semoga ...... >> !!!! >> >> Salam dari Butta Mangkasara, >> Nenny Babo >> C-8 >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> --------------------------------------------------------------------- >> Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >> Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >> Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected] >> > >--------------------------------------------------------------------- >Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected] > --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya Lokal
Pusat Studi Lingkungan UNHALU Thu, 06 Jul 2000 07:04:22 -0700
- [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan... Nenny Babo
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Eddy FaLs ops EeD
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Jamal M. Gawi
- Re: [envorum] Federal atau OTODA ut... Nenny Babo
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Eddy FaLs ops EeD
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... suhartono
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... suhartono
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Pusat Studi Lingkungan UNHALU
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... suhartono
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Eddy FaLs ops EeD
- Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pe... Eddy FaLs ops EeD
