iya zetuzu azza...Indonesia tanah air ku....air nya dijual ke
singapore...tanahnya disewain..kita naik gethek saja yuk......siapa tau ke
seret arus masuk ke amrik..heheheheh
----------
> From: Pusat Studi Lingkungan UNHALU <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya
Lokal
> Date: Thursday, July 06, 2000 7:53 PM
>
> Pak Sarwono salah ambil literatur kali sehingga mau nyewakan pulau-pulau
> kecil. Saya kira beliau harus hati-hati dengan ide ini..bahayyya..
>
> manan
> -----Original Message-----
> From: suhartono <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Thursday, July 06, 2000 4:44 AM
> Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya
Lokal
>
>
> >nha itu sarwono ada lagi...nyewain pulau pulau??? bisnis apa pula ini?
apa
> >sudah sedemikian tidak kebagiannya dia,,hingga pupau pulau disewain??
> >daripada begitu lebih baik misah misah aja...
> >
> >sht
> >
> >----------
> >> From: Jamal M. Gawi <[EMAIL PROTECTED]>
> >> To: [EMAIL PROTECTED]
> >> Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya
> >Lokal
> >> Date: Monday, July 03, 2000 10:42 PM
> >>
> >> Mbak Nenny,
> >>
> >> Saya pikir mungkin semua kita setuju bahwa desentralisasi (apakah itu
> >OTODA
> >> atau Federalisme) bukan saja wacana yang menarik untuk dikaji, tetapi
> >juga
> >> harus mulai diterapkan. Tetapi tentu saja banyak hal yang perlu
dibahas
> >dan
> >> diselesaikan terlebih dahulu.
> >>
> >> Salah satu hal yang membuat saya khawatir adalah tentang kewenangan
> >dibidang
> >> proteksi lingkungan, khususnya hutan.
> >> Saya mengobservasi banyak pemerintah daerah (kabupaten) punya
> >kecenderungan
> >> exploitatif (short term) yang dapat mengarah kepada kerusakan SDA,
yang
> >> tentu saja akan menimbulkan bencana dimasa depan (long term). Apalagi
> >> dibanyak kabupaten, kekuatan penyeimbang (NGO, public pressure, dll)
> >masih
> >> belum tumbuh dengan baik, sehingga birokrasi pemerintah daerah dan
> >> kepentingan tertentu sangat dominan.
> >>
> >> Oleh sebab itu, harus dipikirkan secara hati-hati nasib kawasan
> >konservasi
> >> kita. Harus dapat dicarikan jalan keluar untuk mempertemukan
kepentingan
> >> jangka pendek dan jangka panjang, sehingga kepentingan daerah dapat
> >dijaga
> >> dan pada saat bersamaan lingkungan juga terselamatkan.
> >>
> >> Salah satu proposal yang muncul adalah, bagi Kabupaten yang sebagian
> >besar
> >> wilayahnya merupakan kawasan konservasi, harus diberikan subsidi atau
> >> insentif sehingga mereka bersedia terus menjaga kawasan konservasi
> >> bersangkutan. Subsidi dapat berasal dari kabupaten lain yang
diuntungkan
> >> oleh keberadaan kawasan konservasi, atau oleh pemerintah propinsi atau
> >PP.
> >> Untuk ini tentu saja harus ada mekanisme yang jelas.
> >>
> >> Selain itu, banyak kabupaten belum menyadari "nilai" dari kawasan
> >> konservasi yang mereka miliki, seperti untuk keperluan ekowisata dll.
> >Kalau
> >> nilai ini dapat dimunculkan secara meyakinkan, maka akan ada insentif
> >> tersendiri untuk menjaga kawasan konservasi yang mereka miliki.
> >>
> >> Alternatif lain adalah, harus dikaji ulang "nilai konservasi" kawasan
> >> tertentu untuk memberi peluang bagi daerah untuk meningkatkan
pembangunan
> >> ekonomi daerah (tentu saja kalau arah ekstensifikasi/eksploitasi yang
di
> >> pilih). Konsekuensinya kawasan konservasi dapat menciut untuk
memberikan
> >> tempat bagi pembanguan ekonomi yang berbasis lahan (pertanian,
> >peternakan,
> >> perkebunan, Kehutanan, dll.)
> >>
> >> Tentu saja kita harus terus mencari jalan keluar-jalan keluar baru
untuk
> >> mengatasi konflik lahan di atas.
> >>
> >> sekian saja,
> >> jamal
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> -----Original Message-----
> >> From: Nenny Babo <[EMAIL PROTECTED]>
> >> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Nadji Palemmui Shima
> >> <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
> ><[EMAIL PROTECTED]>;
> >> [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>; Mashadi Said
> ><[EMAIL PROTECTED]>
> >> Date: 01 July 2000 13:27 PM
> >> Subject: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya Lokal
> >>
> >>
> >> Teman-teman envorum,
> >>
> >> Saya ingin urung rembug pemikiran tentang dapatkah otonomi daerah
(OTODA)
> >> meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal? Mudah2an dapat direspons.
> >> Berbagai fakta yang tergambar bahwa masyarakat Papua selama berpuluh2
> >tahun
> >> tak berdaya untuk mencegah eksploitasi isi perut tanah Papua untuk
> >dilarikan
> >> ke luar negeri. Demikian juga masyarakat Sakai selama seratus tahun
telah
> >> menjadi penonton pipa2 minyak yang mengalirkan milyaran dollar dari
bumi
> >> Riau dan tetap menjadi masyarakat terasing. Berita terbaru di Kompas
> >> (29/6/2000) mengungkapkan beberapa tokoh adat Suku Dayak Siang ditahan
> >> polisi karena dituduh mengancam dan menghalang2i kegiatan dan
> >kelangsungan
> >> proyek penambangan emas yang didanai oleh modal asing. Mereka diancam
> >dengan
> >> UU No.11/1967 dan UU No.12/1951. Padahal mereka hanya mempertahankan
hak
> >> adat yang selama bertahun2 digusur begitu saja dari wilayah adat suku
> >> mereka, dan ironisnya perusahaan asing PT.Indo Muro Kencana sama
sekali
> >> tidak memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat adat Suku Dayak
Siang.
> >>
> >> Kasus2 diatas hanya sebagian kecil dari segudang kasus2 yang dialami
> >> masyarakat lokal/adat. Kajian tentang hukum lingkungan oleh ICEL
(1999)
> >> menemukan berbagai bukti yuridis dan kebijakan pemerintah pusat (PP)
yang
> >> tidak local people friendly. Berbagai paket peraturan perundang2an
sumber
> >> daya alam (SDA) tidak mengakui hak2 masyarakat lokal/adat terhadap SDA
> >dan
> >> mereka semakin dipinggirkan. Inilah tragedi dari sistem pemerintahan
yang
> >> sentralistik, menarik asset2 lokal ke pusat dan telah memberikan hasil
> >yang
> >> tidak signifikan terhadap masyarakat lokal dan daerah.
> >>
> >> Eksploitasi SDA/lokal oleh PP melalui PMD/PMA tanpa menghiraukan
> >peningkatan
> >> kesejahteraan masyarakat lokal/adat atau daerah menjadikan SDA/lokal
> >hanya
> >> menjadi impian belaka untuk kemaslahatan masyarakat lokal/adat.
> >Peningkatan
> >> kesejahteraan harus diartikan sebagai kenaikan pendapatan riil melalui
> >> perubahan nilai atau perluasan basis faktor produksi yang dimiliki
> >> masyarakat. Oleh karena umumnya masyarakat lokal/adat bergerak dalam
> >sektor
> >> ekonomi ekstraktif, berarti mereka harus memperoleh kesempatan
> >menggunakan
> >> hak pemanfaatan atas SDA/lokal baik bersifat komunal maupun
individual.
> >> Namun menurut ICEL(1999) peraturan perundang2an yang dibuat PP tidak
> >memberi
> >> kesempatan memperoleh pendapatan dari pemanfaatan SDA/lokal yang
berada
> >> dalam wilayah adat mereka.
> >>
> >> Tidak dapatnya masyarakat lokal/adat menangkap manfaat SDA yang ada,
> >> seyogyanya terkompensasi oleh kontribusi SDA bagi daerah. Pembangunan
> >> ekonomi daerah harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
daerah
> >> melalui peningkatan konsumsi berbagai barang dan jasa. Kenaikan
konsumsi
> >ini
> >> hanya tercapai dengan penambahan produksi dan lapangan kerja yang
dapat
> >> menaikkan pendapatan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan investasi dan
ini
> >> sangat tergantung pada sumber dana. Selama ini sumber dana investasi
bagi
> >> daerah adalah pendapatan asli daerah(PAD) dan subsidi dari PP. Kedua
> >sumber
> >> dana tersebut menjadi bagian dari sumber penerimaan APBD, namun
subsidi
> >PP
> >> merupakan sumber penerimaan terbesar diseluruh propinsi. Disinilah
muncul
> >> persepsi adanya ketergantungan daerah dari PP atau adanya belas
kasihan
> >PP
> >> terhadap daerah. Politik anggran seperti ini sengaja direkayasa oleh
PP
> >> sehingga seluruh daerah secara psikologis tidak lagi mampu memandang
> >dirinya
> >> secara proporsional. Padahal kita ketahui bahwa earning capacity
daerah
> >> tidak terletak pada kemampuan untuk peningkatkan PAD, melainkan pada
> >potensi
> >> sumber2 pendapatan lain seperti pemanfaatan SDA-nya.
> >>
> >> Aceh, Papua, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai propinsi2 yang
memiliki
> >SDA
> >> berlimpah telah dieksploitasi berpuluh2 tahun tetapi tidak diakui dan
> >> dihitung sebagai kontribusi/saham yang signifikan bagi daerah dalam
usaha
> >> pemanfaatannya kecuali menjadi input bagi perusahaan yang
memperolehnya
> >> dengan membeli hak konsesi dari PP. Menurut logika ekonomi, seseorang
> >akan
> >> memperoleh manfaat dari suatu proses produksi jika orang itu mempunyai
> >> kontribusi, artinya pemerintah daerah (PEMDA) dan masyarakatnya akan
> >> memperoleh manfaat signifikan dan terus menerus (bukan belas kasihan)
> >hanya
> >> jika SDA yang dieksploitasi diakui dan dihitung sebagai saham yang
> >> signifikan dalam usaha pemanfaatannya. Apalagi pembangunan
infrastruktur
> >> ekonomi yang dilakukan oleh PP dengan hasil pinjaman bank dunia,
itupun
> >juga
> >> berjalan lamban bila dibandingkan dengan propinsi2 yang ada di pulau
> >Jawa.
> >> Kedua faktor inilah yang menjadi keyakinan bahwa daerah tidak
memperoleh
> >> manfaat yang memadai dari pemanfaatan SDA-nya.
> >>
> >> Mimpi masyarakat lokal/adat yang tidak kunjung datangnya manfaat atas
> >> wilayah adat yang mereka kuasai dan persepsi daerah yang tidak
memperoleh
> >> manfaat yang memadai dari pemanfaatan SDA-nya menjadi pemicu utama
> >munculnya
> >> pemikiran daerah untuk merdeka atau mengambil opsi federal. Semua
bentuk
> >> negara ini haram dimata UUD1945 yang telah menjatuhkan pilihannya
dalam
> >> bentuk negara kesatuan (pasal 1). Eksperimen negara kesatuan dengan
> >sistem
> >> sentralistik yang penuh penetrasi yuridis, ternyata melahirkan
kebijakan
> >dan
> >> sikap PP pada SDA/lokal tidak local people friendly serta manfaatnya
> >tidak
> >> memadai bagi daerah. Menyadari akan hak2 masyarakat lokal dan daerah
> >serta
> >> tetap eksisnya negara kesatuan maka solusinya terletak pada UU
No.22/1999
> >> dan UU No.25/1999. OTODA berdasarkan undang2 tersebut mengandung
dimensi
> >:
> >> (1) governmental power sharing, (2) financial & manpower sharing, (3)
> >> political & social cultural power.
> >>
> >> Walaupun solusi mempertahankan eksistensi negara kesatuan beralih ke
> >sistem
> >> desentralisasi dengan pendekatan OTODA yang masih berbau pusat, namun
> >paling
> >> tidak telah memberi kewenangan luas kepada daerah dan masyarakat
> >lokal/adat
> >> untuk memanfaatkan SDA disertai kewajiban untuk memelihara kelestarian
> >> lingkungan. Kewenangan yang luas terhadap daerah tidak sepantasnya
> >> diintervensi PP dengan rencana penyewaan sekitar 2000 pulau kecil.
> >Rencana
> >> penyewaan pulau hanya salah satu indikator betapa tidak adanya
political
> >> will PP untuk memberlakukan OTODA. Ketidak ikhlasan PP untuk
> >memberlakukan
> >> OTODA divokalkanlah bahwa daerah tidak siap baik PAD yang kecil maupun
> >SDM
> >> yang tidak memadai serta OTODA akan melahirkan raja2 baru di daerah
> >> menggantikan kaisar di Jakarta.
> >>
> >> Mudah2an PP menyadari disintegrasi bangsa berada diujung tanduk
sehingga
> >ada
> >> niat baik PP untuk memberlakukan secepatnya OTODA sebab kebijakan ini
> >> dimimpikan memberi arti besar bagi masyarakat lokal/adat untuk
> >meningkatkan
> >> kesejahteraannya. Oleh karena itupula, jika GUS DUR bermaksud
merushuffle
> >> kabinetnya maka reshuffle tersebut didasari semangat untuk
memberlakukan
> >> OTODA sehingga konsekwensinya kabinet menjadi ramping dan tidak lebih
> >dari
> >> 12-15 orang menteri, tidak perlu gemuk sampai 32 orang menteri karena
> >> sebagian wewenang PP telah dilimpahkan ke PEMDA.
> >>
> >> Eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan sentralisasi telah
terbukti
> >> gagal untuk memberdayakan masyarakat lokal/adat dan daerah. Sementara
itu
> >> eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan OTODA yang masih berbau
> >pusat
> >> untuk memberdayakan masyarakat lokal dan daerah belum juga menunjukkan
> >> tanda-tanda pemberlakuan yang serius dari PP. Seiring dengan ini perlu
> >> diwacanakan skenario pemberdayaan masyarakat lokal dan daerah dengan
> >> eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan federal. Kita tidak perlu
> >> fanatik dengan pendekatan OTODA dan alergi dengan federal karena
mungkin
> >> saja pendekatan yang terakhir ini jauh lebih efektif dari dua
pendekatan
> >> sebelumnya. Skenario dan simulasi dapat diwacanakan oleh orang2 yang
arif
> >> berpikir untuk kepentingan dinamika masyarakat lokal dan daerah
sehingga
> >> sumber daya yang mereka miliki tidak hanya menjadi mimpi2 indah yang
> >> memperpanjang ketidak berdayaan dan ketidak puasan mereka. Semoga
.....
> >> !!!!
> >>
> >> Salam dari Butta Mangkasara,
> >> Nenny Babo
> >> C-8
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> ---------------------------------------------------------------------
> >> Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> >> Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> >> Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
> >>
> >
> >---------------------------------------------------------------------
> >Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> >Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> >Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
> >
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]