saya setuju saja dgn pemisahan itu...kalao dgn pisah lebih baik, kaya ,
makmur dan adil ?? why not? drpd romantisme nasionalisme yg membawa
sengsara..???

merdeka
sht

----------
> From: Eddy FaLs ops EeD <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [envorum] Federal atau OTODA utk Pemanfaatan Sumberdaya
Lokal
> Date: Sunday, July 02, 2000 3:50 PM
> 
> mungkin karena itulah kemarin di sini (riau) ada
> pertemuan antara ke 3 daerah yang paling rawan
> sekarang ini (aceh, riau, papua), saya kebetulan lagi
> berada di riau dan banyak menyimak kegiatan tersebut,
> dan akhirnya malah dikeluarkan deklarasi "aliansi
> aceh, riau, dan papua" untuk sama2 dengan tujuan akhir
> melepaskan diri dari NKRI, 
> 
> hemm, malah jadi lari ke sana lagi??? kalo itu terjadi
> yakinlah bahwan dengan penyerobotan (saya sebut
> demikian) sumber daya tersebut akan menyebabkan
> terpisahnya semua wilayah republik ini tidak kurang
> dari 10 tahun lagi, 
> 
> akankah kita begini?????aku sedih
> eed
> 
> --- Nenny Babo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Teman-teman envorum,
> > 
> > Saya ingin urung rembug pemikiran tentang dapatkah
> > otonomi daerah (OTODA) meningkatkan kesejahteraan
> > masyarakat lokal? Mudah2an dapat direspons. Berbagai
> > fakta yang tergambar bahwa masyarakat Papua selama
> > berpuluh2 tahun tak berdaya untuk mencegah
> > eksploitasi isi perut tanah Papua untuk dilarikan ke
> > luar negeri. Demikian juga masyarakat Sakai selama
> > seratus tahun telah menjadi penonton pipa2 minyak
> > yang mengalirkan milyaran dollar dari bumi Riau dan
> > tetap menjadi masyarakat terasing. Berita terbaru di
> > Kompas (29/6/2000) mengungkapkan beberapa tokoh adat
> > Suku Dayak Siang ditahan polisi karena dituduh
> > mengancam dan menghalang2i kegiatan dan kelangsungan
> > proyek penambangan emas yang didanai oleh modal
> > asing. Mereka diancam dengan UU No.11/1967 dan UU
> > No.12/1951. Padahal mereka hanya mempertahankan hak
> > adat yang selama bertahun2 digusur begitu saja dari
> > wilayah adat suku mereka, dan ironisnya perusahaan
> > asing PT.Indo Muro Kencana sama sekali tidak
> > memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat adat
> > Suku Dayak Siang.
> > 
> > Kasus2 diatas hanya sebagian kecil dari segudang
> > kasus2 yang dialami masyarakat lokal/adat. Kajian
> > tentang hukum lingkungan oleh ICEL (1999) menemukan
> > berbagai bukti yuridis dan kebijakan pemerintah
> > pusat (PP) yang tidak local people friendly.
> > Berbagai paket peraturan perundang2an sumber daya
> > alam (SDA) tidak mengakui hak2 masyarakat lokal/adat
> > terhadap SDA dan mereka semakin dipinggirkan. Inilah
> > tragedi dari sistem pemerintahan yang sentralistik,
> > menarik asset2 lokal ke pusat dan telah memberikan
> > hasil yang tidak signifikan terhadap masyarakat
> > lokal dan daerah.
> > 
> > Eksploitasi SDA/lokal oleh PP melalui PMD/PMA tanpa
> > menghiraukan peningkatan kesejahteraan masyarakat
> > lokal/adat atau daerah menjadikan SDA/lokal hanya
> > menjadi impian belaka untuk kemaslahatan masyarakat
> > lokal/adat. Peningkatan kesejahteraan harus
> > diartikan sebagai kenaikan pendapatan riil melalui
> > perubahan nilai atau perluasan basis faktor produksi
> > yang dimiliki masyarakat. Oleh karena umumnya
> > masyarakat lokal/adat bergerak dalam sektor ekonomi
> > ekstraktif, berarti mereka harus memperoleh
> > kesempatan menggunakan hak pemanfaatan atas
> > SDA/lokal baik bersifat komunal maupun individual.
> > Namun menurut ICEL(1999) peraturan perundang2an yang
> > dibuat PP tidak memberi kesempatan memperoleh
> > pendapatan dari pemanfaatan SDA/lokal yang berada
> > dalam wilayah adat mereka.
> > 
> > Tidak dapatnya masyarakat lokal/adat menangkap
> > manfaat SDA yang ada, seyogyanya terkompensasi oleh
> > kontribusi SDA bagi daerah. Pembangunan ekonomi
> > daerah harus dapat meningkatkan kesejahteraan
> > masyarakat daerah melalui peningkatan konsumsi
> > berbagai barang dan jasa. Kenaikan konsumsi ini
> > hanya tercapai dengan penambahan produksi dan
> > lapangan kerja yang dapat menaikkan pendapatan
> > masyarakat. Untuk itu dibutuhkan investasi dan ini
> > sangat tergantung pada sumber dana. Selama ini
> > sumber dana investasi bagi daerah adalah pendapatan
> > asli daerah(PAD) dan subsidi dari PP. Kedua sumber
> > dana tersebut menjadi bagian dari sumber penerimaan
> > APBD, namun subsidi PP merupakan sumber penerimaan
> > terbesar diseluruh propinsi. Disinilah muncul
> > persepsi adanya ketergantungan daerah dari PP atau
> > adanya belas kasihan PP terhadap daerah. Politik
> > anggran seperti ini sengaja direkayasa oleh PP
> > sehingga seluruh daerah secara psikologis tidak lagi
> > mampu memandang dirinya secara proporsional. Padahal
> > kita ketahui bahwa earning capacity daerah tidak
> > terletak pada kemampuan untuk peningkatkan PAD,
> > melainkan pada potensi sumber2 pendapatan lain
> > seperti pemanfaatan SDA-nya.
> > 
> > Aceh, Papua, Riau, dan Kalimantan Timur sebagai
> > propinsi2 yang memiliki SDA berlimpah telah
> > dieksploitasi berpuluh2 tahun tetapi tidak diakui
> > dan dihitung sebagai kontribusi/saham yang
> > signifikan bagi daerah dalam usaha pemanfaatannya
> > kecuali menjadi input bagi perusahaan yang
> > memperolehnya dengan membeli hak konsesi dari PP.
> > Menurut logika ekonomi, seseorang akan memperoleh
> > manfaat dari suatu proses produksi jika orang itu
> > mempunyai kontribusi, artinya pemerintah daerah
> > (PEMDA) dan masyarakatnya akan memperoleh manfaat
> > signifikan dan terus menerus (bukan belas kasihan)
> > hanya jika SDA yang dieksploitasi diakui dan
> > dihitung sebagai saham yang signifikan dalam usaha
> > pemanfaatannya. Apalagi pembangunan infrastruktur
> > ekonomi yang dilakukan oleh PP dengan hasil pinjaman
> > bank dunia, itupun juga berjalan lamban bila
> > dibandingkan dengan propinsi2 yang ada di pulau
> > Jawa. Kedua faktor inilah yang menjadi keyakinan
> > bahwa daerah tidak memperoleh manfaat yang memadai
> > dari pemanfaatan SDA-nya.
> > 
> > Mimpi masyarakat lokal/adat yang tidak kunjung
> > datangnya manfaat atas wilayah adat yang mereka
> > kuasai dan persepsi daerah yang tidak memperoleh
> > manfaat yang memadai dari pemanfaatan SDA-nya
> > menjadi pemicu utama munculnya pemikiran daerah
> > untuk merdeka atau mengambil opsi federal. Semua
> > bentuk negara ini haram dimata UUD1945 yang telah
> > menjatuhkan pilihannya dalam bentuk negara kesatuan
> > (pasal 1). Eksperimen negara kesatuan dengan sistem
> > sentralistik yang penuh penetrasi yuridis, ternyata
> > melahirkan kebijakan dan sikap PP pada SDA/lokal
> > tidak local people friendly serta manfaatnya tidak
> > memadai bagi daerah. Menyadari akan hak2 masyarakat
> > lokal dan daerah serta tetap eksisnya negara
> > kesatuan maka solusinya terletak pada UU No.22/1999
> > dan UU No.25/1999. OTODA berdasarkan undang2
> > tersebut mengandung dimensi : (1) governmental power
> > sharing, (2) financial & manpower sharing, (3)
> > political & social cultural power.
> > 
> > Walaupun solusi mempertahankan eksistensi negara
> > kesatuan beralih ke sistem desentralisasi dengan
> > pendekatan OTODA yang masih berbau pusat, namun
> > paling tidak telah memberi kewenangan luas kepada
> > daerah dan masyarakat lokal/adat untuk memanfaatkan
> > SDA disertai kewajiban untuk memelihara kelestarian
> > lingkungan. Kewenangan yang luas terhadap daerah
> > tidak sepantasnya diintervensi PP dengan rencana
> > penyewaan sekitar 2000 pulau kecil. Rencana
> > penyewaan pulau hanya salah satu indikator betapa
> > tidak adanya political will PP untuk memberlakukan
> > OTODA. Ketidak ikhlasan PP untuk memberlakukan OTODA
> > divokalkanlah bahwa daerah tidak siap baik PAD yang
> > kecil maupun SDM yang tidak memadai serta OTODA akan
> > melahirkan raja2 baru di daerah menggantikan kaisar
> > di Jakarta.
> > 
> > Mudah2an PP menyadari disintegrasi bangsa berada
> > diujung tanduk sehingga ada niat baik PP untuk
> > memberlakukan secepatnya OTODA sebab kebijakan ini
> > dimimpikan memberi arti besar bagi masyarakat
> > lokal/adat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Oleh
> > karena itupula, jika GUS DUR bermaksud merushuffle
> > kabinetnya maka reshuffle tersebut didasari semangat
> > untuk memberlakukan OTODA sehingga konsekwensinya
> > kabinet menjadi ramping dan tidak lebih dari 12-15
> > orang menteri, tidak perlu gemuk sampai 32 orang
> > menteri karena sebagian wewenang PP telah
> > dilimpahkan ke PEMDA.
> > 
> > Eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan
> > sentralisasi telah terbukti gagal untuk
> > memberdayakan masyarakat lokal/adat dan daerah.
> > Sementara itu eksperimen negara kesatuan dengan
> > pendekatan OTODA yang masih berbau pusat untuk
> > memberdayakan masyarakat lokal dan daerah belum juga
> > menunjukkan tanda-tanda pemberlakuan yang serius
> > dari PP. Seiring dengan ini perlu diwacanakan
> > skenario pemberdayaan masyarakat lokal dan daerah
> > dengan eksperimen negara kesatuan dengan pendekatan
> > federal. Kita tidak perlu fanatik dengan pendekatan
> > OTODA dan alergi dengan federal karena mungkin saja
> > pendekatan yang terakhir ini jauh lebih efektif dari
> > dua pendekatan sebelumnya. Skenario dan simulasi
> > dapat diwacanakan oleh orang2 yang arif berpikir
> > untuk kepentingan dinamika masyarakat lokal dan
> > daerah sehingga sumber daya yang mereka miliki tidak
> > hanya menjadi mimpi2 indah yang memperpanjang
> > ketidak berdayaan dan ketidak puasan mereka. Semoga
> > ...... !!!!
> > 
> > Salam dari Butta Mangkasara,
> > Nenny Babo
> > C-8
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Kick off your party with Yahoo! Invites.
> http://invites.yahoo.com/
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
> Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
> 

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke