Diskusinya dimulai dari sikap dan pengertian yang salah. Ketika kontrak habis itu tambang yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Freeport harusnya mereka tinggalkan dan bagaimana selanjutnya itu menjadi urusan Indonesia yang berkewajiban sepenuhnya berinisiatif merencanakan program eksploitasi kekayaan alam Indonesia itu sendiri. Kewajiban kita selanjutnya bagaimana mengelola tambang yang sudah ada itu diabdikan sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Diskusi kita harus dimulai disini, karena ini masalah sikap kaum patriot dan masalah patriotisme Indonesia.
Untuk apa dihubung-hubungkan dengan Soeharto yang sudah mati itu dan juga bukan masalah hubungan RRT dan Indonesia. Jangan melantur-lantur sampai ke langit ketujuh begitu donk. Dan lagi untuk apa kok dimulai dari perdebatan kepemilikan saham 100% dan 51% itu. Hak pengelolaan tanah oleh PT Freeport sudah selesai. Jadi tanahnya, oleh PT Freeport harus dikembalikan sepenuhnya 100% kepada si pemiliknya, yaitu seluruh rakyat Indonesia. Am Mon, 4 Sep 2017 08:39:31 +0800 schrieb "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>: > Disnilah yang menurut saya terjadi KESALAHAN SERIUS dan FATAL > perjanjian RI-Freeport ditahun 1967 itu! Soeharto betul-betul > MENGGADAIKAN kekayaan Emas Papua itu pada Freeport tanpa pedulikan > KEUNTUNGAN yang harus didapatkan bagi RAKYAT Indonesia, khususnya > rakyat Papua! Yang dipikirkan Soeharto ketika itu berapa % bisa > dapatkan komisi yg masuk kantongnya sendiri saja, ...! > > Jangankan menghadapi pengusaha asing yg kuat macam Freeport itu, > setiap NEGARA yang beradab untuk menasionalisasi pengusaha lokal, > betapapun kecilnya, ... juga harus memberi ganti rugi modal pengusaha > yang diambil/disita itu, dengan kata lain “MEMBELI” dengan RESMI! > Bukan merampas dengan paksa! Saya perhatikan itulah juga kebijakan > yang dijalankan ketua Mao saat “MEMBASMI” kapitalis di RRT, yang > dijalankan tahun 1957-1958. Begitu juga ada GANTI-RUGI pemerintah > Tiongkok saat merampas hak-milik, rumah dan tanah, orang-orang yang > dibilang kapitalis, tuantanah itu. Tentu, ditahun-tahun itu karena > pemerintah RRT sangat miskin, kekurangan duit, banyak > kapitalis-tuantanah itu jadi marah, tidak puas dengan ganti rugi yang > diberikan, apalagi mereka yang dikategorikan tuantanah-JAHAT saat itu > bukan saja dirampas hak-miliknya, orangnya juga DIBUNUH! Nah, ... > ternyata pemerintah RRT, tentu setelah berduit diakhir tahun 80-an > memasuki tahun 90-an, nampak juga mulai memeriksa kasus-kasus TIDAK > ADIL yang terjadi dimasa itu. Bukan saja ada penambahan GANTI-RUGI > dari perampasan hak-milik perseorangan yang dianggap tidak/kurang > adil ketika itu, bagi yang ketika itu dikategorikan > kapitalis-tuantanah jahat, hartanya dirampas dan orangnya > dibunuh, ... setelah diantara kasus2 perampasan dan pembunuhan itu > diteliti kembali dinyatakan terjadi kebablasan, pemerintah juga > memberi GANTI-RUGI selayaknya pada keluarga turunannya yang berhak > menerima warisan. Itu KOMUNIS yang BERADAB, yang > berprikemanusiaan, ...! > > Jadi, kalau saja RI HENDAK nasionalisasi Freeport diakhir KK tahun > 2021 nanti, RI juga harus siapkan dana untuk membeli nilai saham > Freeport yang ditinggalkan! TIDAK BISA dirampas, diambil alih begitu > saja, lalu usir saja semua staf Freeport dari Indonesia! Kecuali > memang hendak menyatakan PUTUS hubungan Diplomatik dengan AS, dan RI > harus siap dijebloskan dalam keranjang negara biadab! Karena > jelas-jelas perjanjian awal menyerahkan pembukaan tambang emas di > papua itu pada Freeport, bisa diperpanjang KK nya! Bukan BUKAN > mengoper hak-milik menjadi milik RI! Juga, ... TIDAK ada KEHARUSAN > Freeport dalam waktu 50 tahun mengoper teknologi dan manajemn pada > pihak RI, untuk menjadi milik RI! TIDAK ada, inilah KESALAHAN FATAL > Suharto dalam menandatangi perjanjian ditahun 1967 itu! > > Berbeda dengan kontrak perjanjian masuknya modal-asing yang banyak > terjadi disaat Deng jalankan politik pintu-terbuka awal tahun 1980-an > itu. Yang betul-betul, mengharuskan pengusaha-asing itu mengoperkan > teknologi dan manajemen perusahaan pada pejabat Tiongkok yg > dipekerjakan diperusahaan itu. Bahkan tidak sedikit perusahaan asing > itu diteruskan oleh orang Tiongkok sendiri setelah 20 tahun > beroperasi! Hanya saja saya tidak berhasil mengetahui bagaiman cara > perhitungan mengambil oper saham perusahaan itu terjadi, ... salah2 > juga dgn resmi dibeli saja sesuai nilai saham saat itu, lalu merubah > dengan merk nya sendiri, seperti IBM yg beroperasi di Tiongkok > menjadi Lenovo. Dan ingat, semua itu bisa terjadi lancar dan operasi > usaha bisa dilanjutkan tanpa terjadi masalah, setelah teknologi dan > manajmen dikuasai betul oleh pekerja Tiongkok sendiri! > > Yang menjadi masalah BERAT bagi RI untuk mengambil oper Freeport, > bukan saja TIDAK ada dana, terutama juga, teknologi dan manajemen > BELUM SIAP, belum MAMPU kerjakan sendiri! Seperti kata menteri Jonan > itu, dimana Freeport merupakan perusahaan sangat besar dengan banyak > seluk-beluk yang tidak mudah dikuasai dan tidak bisa dibiarkan > BERHENTI beroperasi terlalu lama! Entah apa yang akan terjadi kalau > berhenti operasi terlalu lama? > > Barangkali sudah BETUL, jalan keluar yang diambil diambil pemerintah > Jokowi sesuai kemampuan RI sekarang ini, hanya bisa lebih dahulu > mengambil 51% saham Freeport, lalu menugaskan pekerja Indonesia untuk > menguasai teknologi dan manajemen operasi Freeport sampai tahun 2041. > Dengan demikian, dalam masa 20 tahun kedepan keuntungan bagi rakyat > Indonesia bisa diperoleh lebih besar ditambah lagi nanti pajak > keuntungan/penghasilan yang belum ditetapkan bagaimana perhitungannya > itu, ... untuk keuntungan lebih besar bagi RI! > > Salam, > ChanCT > > > > From: Roeslan [email protected] [GELORA45] > Sent: Monday, September 4, 2017 1:39 AM > To: [email protected] ; [email protected] > Subject: AW: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak > Memiliki Untung > > > > Maksud saya Nasionalisasi itu bukan masalah jual-beli saham > devestasi PT.Freeport, seperti sekarang yang dilakukan oleh > Indonesia; Nasionalisasi PT. Freeport itu artinya mengambil > keseluruhan 100% tanpa bayar sepeserpun, karena Freeport itu milik > NKRI dan Rakyat Indinesia. Ini hanya bisa dilakukan oleh seorang > pemimpin yang pemberani dan tegas, dan memahami betul-betul dalam > menyusun strategi sebelum dan sesudah berhasil melakukan penyitaan > PT Freeport. Karena bisa dipercaya bahwa setelah PT Freeport > hengkang, mereka tidak meninggalkan humen capital yang bermutu, > karena keberhasilan Freeport itu hampir sepenuhnya ditentukan oleh > pemanfaatan humen capital dengan bayaran rendah. > > > Roeslan > > > Von: [email protected] [mailto:[email protected]] > Gesendet: Sonntag, 3. September 2017 17:02 > An: [email protected] > Betreff: RE: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak > Memiliki Untung > > > > > Hehehehehe dulu dengan sombongnya bilang nasionalisasi (eh > nasionalisasi yg ente maksud = beli saham) freeport. Sekarang rejim > Jokowi sudah setuju beli 51% saham yg duitnya gak tahu dari mana, eh > ente ngomong ini seperti menyuntik duit. > > Sombongnya (baca: gobloknya) minta ampun. Persoalan freeport itu > bukan hanya persoalan bisnis saja. Itu persoalan “Corporate America” > yg menjadi soko guru negara ente. Disinggung sedikit saja bisa ngamuk > negara ente. Kenapa ngamuk? Karena “Corporate America” itu adalah > alat yg digunakan utk menjajah dalam sejarah modern dunia ini > terutama setelah menang PD2. > > Baca tulisan chan yg gak sok tahu. Teknis main saham nya saja ente > ngak ngerti (mana ngerti ente kalau jual beli saham pakai blok > blokan?!!). Belum lagi isi perut dalamnya freeport. Begitu juga: > kemampuan teknis Indonesia dalam mengelola; apakah masih feasible utk > dikelola; USA kalau marah akan ganggu RI tidak plus serangan2 baik > langsung maupun pre emptive dll. > > > SUDAH DIAM KAN?!!! KABUR KEMANA ENTE?!!! > > > Ni baca tulisan ente yg dulu: > > > 12/6/2015 > > Oon, nasionalisasi itu perlu biaya baik itu di BUMN-kan ataupun di > provatisasi, terkecuali Indonesia mau menjadi negara "tirai rotan". > > ---In [email protected], <nesare@...> wrote : > > Bung Roeslan ngerti tidak apa yang dimaksud oleh jonathan dengan > nasionalisasi Freeport itu? > > > Ini tulisan jonathan selanjutnya: Harga saham Freeport saat ini lagi > murah2nya, ditambah berita licensing tidak akan diperpanjang harganya > bisa "dirt-cheap". Saat yang tepat sekali untuk nasionalisasi. > > > Nasionalisasi Freeport versi jonathan itu adalah beli saham Freeport > yang sedang murah. > > Dia ini lagi ngomong dalam konteks neoliberal. > > Dari dulu jonathan ini sudah saya telanjangi bahwa dia itu bukan > democrat. Dia ngomongnya adalah registered democratic party di USA. > Tetapi isi sebetulnya, dia itu adalah anggota partai democrat krn > unsur pragmatisme saja, tetapi bukan idealisme. Jadi jonathan itu > bukan orang kiri. > > > Beda dengan bung Roeslan yang memang orang kiri. Hati2 kalau > menyetujui ide seseorang. > > > Memangnya ini yang dimaksud nasionalisasi bung Roeslan? > > > Salam > > Nesare > > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] > Sent: Friday, December 04, 2015 2:53 PM > To: [email protected]; 'Jonathan Goeij' > Subject: AW: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Soal Freeport, > Fokuslah Ke Persoalan Pokok: Neokolonialisme! > > > > > Usulan yang bagus bung JG, saya juga setuju, karena menasionalisasi > Freeport itu sejalan dengan Pasal 33 UUD45. > > > Salam, > > > Roeslan > > > Von: [email protected] [mailto:[email protected]] > Gesendet: Freitag, 4. Dezember 2015 21:31 > An: [email protected] > Betreff: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Soal Freeport, Fokuslah > Ke Persoalan Pokok: Neokolonialisme! > > > > Saya kok setuju Freeport di nasionalisasi, dengan demikian > kepentingan US di Papua akan berkurang banyak bahkan mungkin tidak > ada lagi, resolusi PBB agar diadakan referendum penentuan nasib > sendiri bisa gol karena tidak ada lagi negara besar yg menghalangi. > > ---In [email protected], <lusi_d@...> wrote : > > Karakter penguasa pemerintahan Indonesia sekarang ini komprador atau > bukan? Apa mungkin komprador mensita milik tuannya? > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] > Sent: Saturday, September 2, 2017 10:22 AM > To: [email protected] > Subject: Re: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak > Memiliki Untung > > > > > > Melihat apa yg akan dilakukan dgn divestasi 51% ini, kok sepertinya > pihak Indonesia jadinya kayak menyuntik dana. Freeport Indonesia go > public di BEJ dan telah terjamin ada yg beli 51% sahamnya. > > ---In [email protected], <SADAR@...> wrote : > > Dilihat sepintas apa yang bung ajukan point ketiga itu ada betulnya! > Tapi, apakah masalah Freeport, tambang emas terbesar di Nusantara ini > begitu sederhana? Kalau begitu sederhana kenapa pula kedua-b elah > pihak, RI dan Freeport saling ngotot bertahan pada pendapat > masing-masing, dan diahri terakhir pihak Freeport baru ngalah dan > bersedia devestasi untuk bisa memperpanjang KK sampai 2041? Apa dan > dimana masalahnya? PASTI KEUNTUNGAN yang masih bisa didapat lebih > BESAR! Bagi siapa? RI atau Freeport yang lebih diuntungkan, ..? > > > Saya melihat KESALAHAN pihak RI, dari penandatanganan menyerahkan > Freeport membuka tambang emas ini di tahun 1967! Dimana Suharto > sepenuhnya menyerahkan pada Freeport tanpa ada usaha memperjuangkan > keuntungan/kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia sebagai PEMILIK > HARTA BUMI kekayaan Nusantara ini! Disini perbedaan PRINSIP antara > Suharto dan Deng saat jalankan politik buka-pintu, mengundang masuk > MODAL-ASING! Deng b erusaha dengan masuk modal-asing, rakyat TIongkok > bisa diuntungkan, belajar dan akhirnya menguasai usaha yang > dijalankan itu! Tidak lebih dari 20 tahun, rakyat Tiongkok bisa > menguasai dan bikin sendiri segala produksi yang dikerjakan > modal-asing itu! Bahkan dengan prinsip BERDIKARI, KREATIF, rakyat > Tiongkok berhasil mengembangkan prinsip-prinsip teknologi yang > berhasil dikuasai itu! Sedang Suharto, TIDAK! Yang diperhitungkan > berapa besar KOMISI yang bisa masuk kantong sendiri, bagaimana > kesejahteraan rakyat tidak peduli, ... begitulah akhirnya rakyat > banyak tetap menderita kemiskinan, ekonomi nasional belum berhasil > keluar dari lembah keterpurukkan sampai sekarang. > > > Yang menjadi problem Freeport kalau dihentikan KK di tahun 2021, > sudah bisa dan mampukah RI meneruskannya sendiri? Pertanyaan yang > harus diperhitungkan serius oleh pemerintah untuk menjamin kelanjutan > kerja buruh Freeport yang jumlahnya belasan atau puluhan ribu itu! > Kalau masih belum mampu, tentu ada 2 cara, melanjutkan KK Freeport > atau menemukan modal-asing lain. Nampaknya RI memilih Freeport bisa > meneruskan dgn bisa memberikan keuntungan LEBIH BESAR pada RI! Saya > tidak tahu bagaimana perhitungan rinci RI mengambil cara minta 51% > saham dan menaikkan pajak penghasilan/keuntungan Freeport sebagai > jalan yang dianggap paling baik, dengan membiarkan Freeport > menerusakan usaha sampai 2041. Dan jelas, areal operasi tambang > diperluas entah sampai kemana-mana! Dan sangat saya sesalkan, ... > dalam perjanjian perpanjangan KK itu, kemungkinan juga tidak > menegaskan KEHARUSAN pihak Freeport mengoper teknologi penampangan > pada pihak pekerja Indonesia! Agar pihak Indonesia bisa menjalani > sendiri usaha tambang emas itu sebelum emasnya habis diangkut ke AS! > > > Salam, > > ChanCT > > > > From: Jonathan Goeij jonathangoeij@... [GELORA45] > > Sent: Saturday, September 2, 2017 2:59 AM > > To: Yahoogroups > > Subject: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki > Untung > > > > > Kelihatannya banyak yang bermata jernih bisa melihat hal simple > seperti ini. > > > --- > > Ketiga, Redhi menilai pembelian saham divestasi di masa akan > berakhirnya Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya > merugikan bagi Indonesia, karena tanpa membeli saham divestasi pun > maka pada tahun 2021 atau setelah KK berakhir maka wilayah eks PT > Freeport menjadi milik Pemerintah Indonesia. > > ... > > 30 August 2017 09:10 WITA > > Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung > Editor: Adil Patawai Anar > > > > RAKYATKU.COM - Pengamat Energi dan Sumberdaya Alam Universitas > Tarumanegara, Ahmad Redhi menilai disetujuinya poin kesepakatan > melalui perundingan antara PTFI dan Pemerintah, sesungguhnya tidak > memberikan keuntungan bagi Pemerintah Indonesia. Hal ini karena, > poin-poin kesepakatan perundingan mengandung masalah. > > > Ia menilai, Pemberian IUPK kepada PT Freeport tidak sesuai dengan UU > Minerba. Menurut UU Minerba IUPK dapat diberikan melalui penetapan > WPN yang harus disetujui DPR. IUPK pun diprioritaskan diberikan > kepada BUMN. > > > Kedua, Pembangunan smelter merupakan kewajiban lama PT Freeport yang > di waktu yang lalu pun diperjanjikan oleh PT Freeport untuk dibangun. > Namun hingga saat ini belum ada progres terkait hal tersebut. > > > "Toh hingga detik ini pun tidak terbangun. Harusnya pemerintah punya > langkah strategis untuk bisa menekan Freeport untuk bisa konsekuen > dengan janji ini," ujar Redhi, dilansir republika.co.id, Rabu > (29/8/2017). > > > Ketiga, Redhi menilai pembelian saham divestasi di masa akan > berakhirnya Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya > merugikan bagi Indonesia, karena tanpa membeli saham divestasi pun > maka pada tahun 2021 atau setelah KK berakhir maka wilayah eks PT > Freeport menjadi milik Pemerintah Indonesia. > > > Terkait divestasi saham oleh PT Freeport, sesungguhnya dalam KK > perpanjangan 1991 sudah ada kewajiban divestasi saham PT Freeport > yang harusnya pada tahun 2011 sudah 51 persen dimiliki pemerintah, > namun faktanya hingga detik ini kewajiban divestasi 51 persen ini > tidak juga direalisasikan PT Freeport. > > > Ia menilai, hasil perundingan ini malah bentuk mengukuhkan kembali PT > Freeport untuk mengeksploitasi SDA Indonesia yang kemanfaatannya bagi > bangsa Indonesia sangat rendah. "Pemerintah sekarang pun menjadi > pewaris potensi masalah PT Freeport sebagaimana tahun 1967 dan 1991 > ketika Orde baru mewariskan masalah PT Freeport kepada generasi saat > ini," ujar Redhi. > >
