Disnilah yang menurut saya terjadi KESALAHAN SERIUS dan FATAL perjanjian 
RI-Freeport ditahun 1967 itu! Soeharto betul-betul MENGGADAIKAN kekayaan Emas 
Papua itu pada Freeport tanpa pedulikan KEUNTUNGAN yang harus didapatkan bagi 
RAKYAT Indonesia, khususnya rakyat Papua! Yang dipikirkan Soeharto ketika itu 
berapa % bisa dapatkan komisi yg masuk kantongnya sendiri saja, ...!

Jangankan menghadapi pengusaha asing yg kuat macam Freeport itu, setiap NEGARA 
yang beradab untuk menasionalisasi pengusaha lokal, betapapun kecilnya, ... 
juga harus memberi ganti rugi modal pengusaha yang diambil/disita itu, dengan 
kata lain “MEMBELI” dengan RESMI! Bukan merampas dengan paksa! Saya perhatikan 
itulah juga kebijakan yang dijalankan ketua Mao saat “MEMBASMI” kapitalis di 
RRT, yang dijalankan tahun 1957-1958. Begitu juga ada GANTI-RUGI pemerintah 
Tiongkok saat merampas hak-milik, rumah dan tanah, orang-orang yang dibilang 
kapitalis, tuantanah itu. Tentu, ditahun-tahun itu karena pemerintah RRT sangat 
miskin, kekurangan duit, banyak kapitalis-tuantanah itu jadi marah, tidak puas 
dengan ganti rugi yang diberikan, apalagi mereka yang dikategorikan 
tuantanah-JAHAT saat itu bukan saja dirampas hak-miliknya, orangnya juga 
DIBUNUH! Nah, ... ternyata pemerintah RRT, tentu setelah berduit diakhir tahun 
80-an memasuki tahun 90-an, nampak juga mulai memeriksa kasus-kasus TIDAK ADIL 
yang terjadi dimasa itu. Bukan saja ada penambahan GANTI-RUGI dari perampasan 
hak-milik perseorangan yang dianggap tidak/kurang adil ketika itu, bagi yang 
ketika itu dikategorikan kapitalis-tuantanah jahat, hartanya dirampas dan 
orangnya dibunuh, ... setelah diantara kasus2 perampasan dan pembunuhan itu 
diteliti kembali dinyatakan terjadi kebablasan, pemerintah juga memberi 
GANTI-RUGI selayaknya pada keluarga turunannya yang berhak menerima warisan. 
Itu KOMUNIS yang BERADAB, yang berprikemanusiaan, ...!

Jadi, kalau saja RI HENDAK nasionalisasi Freeport diakhir KK tahun 2021 nanti, 
RI juga harus siapkan dana untuk membeli nilai saham Freeport yang 
ditinggalkan! TIDAK BISA dirampas, diambil alih begitu saja, lalu usir saja 
semua staf Freeport dari Indonesia! Kecuali memang hendak menyatakan PUTUS 
hubungan Diplomatik dengan AS, dan RI harus siap dijebloskan dalam keranjang 
negara biadab! Karena jelas-jelas perjanjian awal menyerahkan pembukaan tambang 
emas di papua itu pada Freeport, bisa diperpanjang KK nya! Bukan BUKAN mengoper 
hak-milik menjadi milik RI! Juga, ... TIDAK ada KEHARUSAN Freeport dalam waktu 
50 tahun mengoper teknologi dan manajemn pada pihak RI, untuk menjadi milik RI! 
TIDAK ada, inilah KESALAHAN FATAL Suharto dalam menandatangi perjanjian ditahun 
1967 itu! 

Berbeda dengan kontrak perjanjian masuknya modal-asing yang banyak terjadi 
disaat Deng jalankan politik pintu-terbuka awal tahun 1980-an itu. Yang 
betul-betul, mengharuskan pengusaha-asing itu mengoperkan teknologi dan 
manajemen perusahaan pada pejabat Tiongkok yg dipekerjakan diperusahaan itu. 
Bahkan tidak sedikit perusahaan asing itu diteruskan oleh orang Tiongkok 
sendiri setelah 20 tahun beroperasi! Hanya saja saya tidak berhasil mengetahui 
bagaiman cara perhitungan mengambil oper saham perusahaan itu terjadi, ... 
salah2 juga dgn resmi dibeli saja sesuai nilai saham saat itu, lalu merubah 
dengan merk nya sendiri, seperti IBM yg beroperasi di Tiongkok menjadi Lenovo. 
Dan ingat, semua itu bisa terjadi lancar dan operasi usaha bisa dilanjutkan 
tanpa terjadi masalah, setelah teknologi dan manajmen dikuasai betul oleh 
pekerja Tiongkok sendiri!

Yang menjadi masalah BERAT bagi RI untuk mengambil oper Freeport, bukan saja 
TIDAK ada  dana, terutama juga, teknologi dan manajemen BELUM SIAP, belum MAMPU 
kerjakan sendiri! Seperti kata menteri Jonan itu, dimana Freeport merupakan 
perusahaan sangat besar dengan banyak seluk-beluk yang tidak mudah dikuasai dan 
tidak bisa dibiarkan BERHENTI beroperasi terlalu lama! Entah apa yang akan 
terjadi kalau berhenti operasi terlalu lama? 

Barangkali sudah BETUL, jalan keluar yang diambil diambil pemerintah Jokowi 
sesuai kemampuan RI sekarang ini, hanya bisa lebih dahulu mengambil 51% saham 
Freeport, lalu menugaskan pekerja Indonesia untuk menguasai teknologi dan 
manajemen operasi Freeport sampai tahun 2041. Dengan demikian, dalam masa 20 
tahun kedepan keuntungan bagi rakyat Indonesia bisa diperoleh lebih besar 
ditambah lagi nanti pajak keuntungan/penghasilan yang belum ditetapkan 
bagaimana perhitungannya itu, ... untuk keuntungan lebih besar bagi RI!

Salam,
ChanCT



From: Roeslan [email protected] [GELORA45] 
Sent: Monday, September 4, 2017 1:39 AM
To: [email protected] ; [email protected] 
Subject: AW: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung

  

Maksud saya Nasionalisasi itu bukan masalah jual-beli  saham devestasi 
PT.Freeport, seperti sekarang yang dilakukan oleh Indonesia; Nasionalisasi PT. 
Freeport itu artinya mengambil keseluruhan 100% tanpa bayar sepeserpun, karena 
Freeport itu milik NKRI dan Rakyat Indinesia. Ini hanya bisa dilakukan oleh 
seorang pemimpin yang pemberani dan tegas, dan memahami betul-betul dalam 
menyusun  strategi sebelum dan sesudah berhasil melakukan penyitaan PT 
Freeport.  Karena bisa dipercaya bahwa setelah PT Freeport hengkang, mereka 
tidak meninggalkan humen capital yang bermutu, karena keberhasilan Freeport itu 
hampir sepenuhnya ditentukan oleh pemanfaatan humen capital dengan bayaran 
rendah. 


Roeslan


Von: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Sonntag, 3. September 2017 17:02
An: [email protected]
Betreff: RE: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung


  

Hehehehehe dulu dengan sombongnya bilang nasionalisasi (eh nasionalisasi yg 
ente maksud = beli saham) freeport. Sekarang rejim Jokowi sudah setuju beli 51% 
saham yg duitnya gak tahu dari mana, eh ente ngomong ini seperti menyuntik duit.

Sombongnya (baca: gobloknya) minta ampun. Persoalan freeport itu bukan hanya 
persoalan bisnis saja. Itu persoalan “Corporate America” yg menjadi soko guru 
negara ente. Disinggung sedikit saja bisa ngamuk negara ente. Kenapa ngamuk? 
Karena “Corporate America” itu adalah alat yg digunakan utk menjajah dalam 
sejarah modern dunia ini terutama setelah menang PD2.

Baca tulisan chan yg gak sok tahu. Teknis main saham nya saja ente ngak ngerti 
(mana ngerti ente kalau jual beli saham pakai blok blokan?!!). Belum lagi isi 
perut dalamnya freeport. Begitu juga: kemampuan teknis Indonesia dalam 
mengelola; apakah masih feasible utk dikelola; USA kalau marah akan ganggu RI 
tidak plus serangan2 baik langsung maupun pre emptive dll.


SUDAH DIAM KAN?!!! KABUR KEMANA ENTE?!!! 


Ni baca tulisan ente yg dulu:


12/6/2015

Oon, nasionalisasi itu perlu biaya baik itu di BUMN-kan ataupun di provatisasi, 
terkecuali Indonesia mau menjadi negara "tirai rotan".

---In [email protected], <nesare@...> wrote :

Bung Roeslan ngerti tidak apa yang dimaksud oleh jonathan dengan nasionalisasi 
Freeport itu?


Ini tulisan jonathan selanjutnya: Harga saham Freeport saat ini lagi murah2nya, 
ditambah berita licensing tidak akan diperpanjang harganya bisa "dirt-cheap". 
Saat yang tepat sekali untuk nasionalisasi.


Nasionalisasi Freeport versi jonathan itu adalah beli saham Freeport yang 
sedang murah.

Dia ini lagi ngomong dalam konteks neoliberal.

Dari dulu jonathan ini sudah saya telanjangi bahwa dia itu bukan democrat. Dia 
ngomongnya adalah registered democratic party di USA. Tetapi isi sebetulnya, 
dia itu adalah anggota partai democrat krn unsur pragmatisme saja, tetapi bukan 
idealisme. Jadi jonathan itu bukan orang kiri.


Beda dengan bung Roeslan yang memang orang kiri. Hati2 kalau menyetujui ide 
seseorang.


Memangnya ini yang dimaksud nasionalisasi bung Roeslan?


Salam

Nesare



From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, December 04, 2015 2:53 PM
To: [email protected]; 'Jonathan Goeij'
Subject: AW: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Soal Freeport, Fokuslah Ke 
Persoalan Pokok: Neokolonialisme!


  

Usulan yang bagus bung JG, saya juga setuju, karena menasionalisasi Freeport 
itu sejalan dengan Pasal 33 UUD45.


Salam, 


Roeslan


Von: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Freitag, 4. Dezember 2015 21:31
An: [email protected]
Betreff: [GELORA45] Re: #sastra-pembebasan# Soal Freeport, Fokuslah Ke 
Persoalan Pokok: Neokolonialisme!



Saya kok setuju Freeport di nasionalisasi, dengan demikian kepentingan US di 
Papua akan berkurang banyak bahkan mungkin tidak ada lagi, resolusi PBB agar 
diadakan referendum penentuan nasib sendiri bisa gol karena tidak ada lagi 
negara besar yg menghalangi.

---In [email protected], <lusi_d@...> wrote :

Karakter penguasa pemerintahan Indonesia sekarang ini komprador atau
bukan? Apa mungkin komprador mensita milik tuannya?


From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Saturday, September 2, 2017 10:22 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung


  


Melihat apa yg akan dilakukan dgn divestasi 51% ini, kok sepertinya pihak 
Indonesia jadinya kayak menyuntik dana. Freeport Indonesia go public di BEJ dan 
telah terjamin ada yg beli 51% sahamnya.

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

Dilihat sepintas apa yang bung ajukan point ketiga itu ada betulnya! Tapi, 
apakah masalah Freeport, tambang emas terbesar di Nusantara ini begitu 
sederhana? Kalau begitu sederhana kenapa pula kedua-b elah pihak, RI dan 
Freeport saling ngotot bertahan pada pendapat masing-masing, dan diahri 
terakhir pihak Freeport baru ngalah dan bersedia devestasi untuk bisa 
memperpanjang KK sampai 2041? Apa dan dimana masalahnya? PASTI KEUNTUNGAN yang 
masih bisa didapat lebih BESAR! Bagi siapa? RI atau Freeport yang lebih 
diuntungkan, ..?


Saya melihat KESALAHAN pihak RI, dari penandatanganan menyerahkan Freeport 
membuka tambang emas ini di tahun 1967! Dimana Suharto sepenuhnya menyerahkan 
pada Freeport tanpa ada usaha memperjuangkan keuntungan/kepentingan bangsa dan 
rakyat Indonesia sebagai PEMILIK HARTA BUMI kekayaan Nusantara ini! Disini 
perbedaan PRINSIP antara Suharto dan Deng saat jalankan politik buka-pintu, 
mengundang masuk MODAL-ASING! Deng b erusaha dengan masuk modal-asing, rakyat 
TIongkok bisa diuntungkan, belajar dan akhirnya menguasai usaha yang dijalankan 
itu! Tidak lebih dari 20 tahun, rakyat Tiongkok bisa menguasai dan bikin 
sendiri segala produksi yang dikerjakan modal-asing itu! Bahkan dengan prinsip 
BERDIKARI, KREATIF, rakyat Tiongkok berhasil mengembangkan prinsip-prinsip 
teknologi yang berhasil dikuasai itu! Sedang Suharto, TIDAK! Yang 
diperhitungkan berapa besar KOMISI yang bisa masuk kantong sendiri, bagaimana 
kesejahteraan rakyat tidak peduli, ... begitulah akhirnya rakyat banyak tetap 
menderita kemiskinan, ekonomi nasional belum berhasil keluar dari lembah 
keterpurukkan sampai sekarang. 


Yang menjadi problem Freeport kalau dihentikan KK di tahun 2021, sudah bisa dan 
mampukah RI meneruskannya sendiri? Pertanyaan yang harus diperhitungkan serius 
oleh pemerintah untuk menjamin kelanjutan kerja buruh Freeport yang jumlahnya 
belasan atau puluhan ribu itu! Kalau masih belum mampu, tentu ada 2 cara, 
melanjutkan KK Freeport atau menemukan modal-asing lain. Nampaknya RI memilih 
Freeport bisa meneruskan dgn bisa memberikan keuntungan LEBIH BESAR pada RI! 
Saya tidak tahu bagaimana perhitungan rinci RI mengambil cara minta 51% saham 
dan menaikkan pajak penghasilan/keuntungan Freeport sebagai jalan yang dianggap 
paling baik, dengan membiarkan Freeport menerusakan usaha sampai 2041. Dan 
jelas, areal operasi tambang diperluas entah sampai kemana-mana! Dan sangat 
saya sesalkan, ... dalam perjanjian perpanjangan KK itu, kemungkinan juga tidak 
menegaskan KEHARUSAN pihak Freeport mengoper teknologi penampangan pada pihak 
pekerja Indonesia! Agar pihak Indonesia bisa menjalani sendiri usaha tambang 
emas itu sebelum emasnya habis diangkut ke AS!


Salam,

ChanCT



From: Jonathan Goeij jonathangoeij@... [GELORA45] 

Sent: Saturday, September 2, 2017 2:59 AM

To: Yahoogroups 

Subject: [GELORA45] Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung


  

Kelihatannya banyak yang bermata jernih bisa melihat hal simple seperti ini.


---

Ketiga, Redhi menilai pembelian saham divestasi di masa akan berakhirnya 
Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya merugikan bagi 
Indonesia, karena tanpa membeli saham divestasi pun maka pada tahun 2021 atau 
setelah KK berakhir maka wilayah eks PT Freeport menjadi milik Pemerintah 
Indonesia.

...

30 August 2017 09:10 WITA

Kuasai 51% Saham Freeport, Indonesia Tak Memiliki Untung
Editor: Adil Patawai Anar



RAKYATKU.COM - Pengamat Energi dan Sumberdaya Alam Universitas Tarumanegara, 
Ahmad Redhi menilai disetujuinya poin kesepakatan melalui perundingan antara 
PTFI dan Pemerintah, sesungguhnya tidak memberikan keuntungan bagi Pemerintah 
Indonesia. Hal ini karena, poin-poin kesepakatan perundingan mengandung masalah.


Ia menilai, Pemberian IUPK kepada PT Freeport tidak sesuai dengan UU Minerba. 
Menurut UU Minerba IUPK dapat diberikan melalui penetapan WPN yang harus 
disetujui DPR. IUPK pun diprioritaskan diberikan kepada BUMN.


Kedua, Pembangunan smelter merupakan kewajiban lama PT Freeport yang di waktu 
yang lalu pun diperjanjikan oleh PT Freeport untuk dibangun. Namun hingga saat 
ini belum ada progres terkait hal tersebut.


"Toh hingga detik ini pun tidak terbangun. Harusnya pemerintah punya langkah 
strategis untuk bisa menekan Freeport untuk bisa konsekuen dengan janji ini," 
ujar Redhi, dilansir republika.co.id, Rabu (29/8/2017).


Ketiga, Redhi menilai pembelian saham divestasi di masa akan berakhirnya 
Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya merugikan bagi 
Indonesia, karena tanpa membeli saham divestasi pun maka pada tahun 2021 atau 
setelah KK berakhir maka wilayah eks PT Freeport menjadi milik Pemerintah 
Indonesia.


Terkait divestasi saham oleh PT Freeport, sesungguhnya dalam KK perpanjangan 
1991 sudah ada kewajiban divestasi saham PT Freeport yang harusnya pada tahun 
2011 sudah 51 persen dimiliki pemerintah, namun faktanya hingga detik ini 
kewajiban divestasi 51 persen ini tidak juga direalisasikan PT Freeport.


Ia menilai, hasil perundingan ini malah bentuk mengukuhkan kembali PT Freeport 
untuk mengeksploitasi SDA Indonesia yang kemanfaatannya bagi bangsa Indonesia 
sangat rendah. 
"Pemerintah sekarang pun menjadi pewaris potensi masalah PT Freeport 
sebagaimana tahun 1967 dan 1991 ketika Orde baru mewariskan masalah PT Freeport 
kepada generasi saat ini," ujar Redhi.


Kirim email ke