On 8 Mar 2002 at 8:44, PatakaID wrote:
 
> Saya menilai, IDNIC sebagai pelaksana peraturan, sudah sangat strict,
> bagus, rasanya ndak ada KKN dalam urusan domain ini. Justru masalahnya
> adalah, sebagai lembaga teknis masih ikutan membuat juga regulasinya.

Sebetulnya struktur yang ada adalah sebagai berikut

IANA (alm. J. Postel)
  +
TLD-ID (Budi Rahardjo)
  +
IDNIC (Budi, Maman, dkk.)

Nah, dahulu TLD-ID adalah pak Ibam (sebelum mundur).
Jadi dulu strukturnya jelas. Sekarang karena dua-duanya
saya pegang menjadi kurang jelas.

Saya mulai sedikit-sedikit mengendurkan kontribusi
di IDNIC (bahkan sekarang yang banyak bekerja di
belakang layar adalah Maman dan Yanto, plus domain admin).
Suatu saat saya akan mundur dari IDNIC.
Keinginannya adalah IDNIC itu seperti Network Solution
yang hanya melakukan eksekusi.
Sementara policy berada di bawah TLD-ID (dibantu oleh
society, yayasan, komunitas, dll.)
Jadi memang benar pemisahan menjadi jelas.


-- budi

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke