On 8 Mar 2002 at 7:47, PatakaID wrote: > Silahkan Pak Budi lanjutkan surveynya di ruang2 seminar itu, terutama > yang 95 % minta diketatkan semua aturan. Apakah mereka punya cukup > pengetahuan soal tetek bengek pengelolaan domain ?
Dugaan saya, yang 95% dan 5% ini sama-sama nggak tahunya :) > Setahu saya selama ini di IDNIC, komunitas yang tidak banyak protes > tapi justru membantu adalah dari kalangan pendidikan / akademik, SLD > .ac.id atau .or.id (kalau ini memang tidak terlalu ribet). Artinya > banyak orang lain yang lebih peduli daripada komunitasnya sendiri. Pada awal-awal juga banyak yang mengganjel dari komunitas akademik sendiri lho. > Makanya sangat beralasan kalau saya sebut bahwa mereka yang 95 % itu > minta peraturan yang ketat karena pengetahuan mereka tentang hal ini > sangat rendah. Mereka minta aturan untuk melindungi kelemahan dan > ketidakberdayaan mereka. Tidak selalu benar demikian. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Masalah UDRP, misalnya, ini sangat pelik. Dan ini bukan masalah teknis. Saat ini kita belum mengambil keputusan untuk menganut ke UDRP yang mana (WIPO? ICANN? sendiri?) > Padahal kalo kita melihat pada prinsip2 komunitas, dimana internet ini > bekerja. Jelas hal semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena justru > itu menjadi kewajiban mereka untuk mikir sebagai komunitas terkait. > Misalnya soal .go.id ya depdagri lah ikut berpikir. Soal .mil.id ya > semua mabes, soal .co.id mungkin kadin dan asosiasi2 usaha ikut juga > berperan. Begitu mestinya, bukannya IDNIC yang repot. he he he... waktu itu ada proposal dari KADIN untuk mengelola co.id. Waktu saya lihat, wah ... bisa bikin ngamuk orang-orang karena untuk mendaftarkan di co.id harus mendapatkan sertifikasi dari KADIN. Nah lho. Apa nggak makin runyam urusannya. > Artinya mereka siap dan bersedia kerja keras menjawab tantangan dunia > baru yang borderless, penuh persaingan dan peraturan yang sifatnya > universal dan supportif, bukan aturan yang detail, bersifat lokal, > defensif, protektif dan represif. Itu jelas sudah ndak jamannya. Jika anda menyerahkan itu sepenuhnya kepada lembaga pemerintahan, atau asosiasi, maka yang muncul adalah aturan yang lebih protectionism! Percaya deh. Kita justru ingin mempermudah (dengan koridor yang anda sebutkan itu). Percaya deh IDNIC itu ingin mempermudah, tapi jangan dibuat berantakan dan penuh dengan abuse. > Saya menjumpai ini dimana2. Ketika saya masuk di Diklat Propinsi dan > keliling ke banyak daerah memberikan introduksi TI, jawabannya memang > begitu. Apa2 minta diatur, internet semua hal diatur. Akhirnya mereka > ribut soal detail peraturannya bukan substansi internetnya. Internet > (termasuk soal domain name) malah jadi masalah bukannnya menyelesaikan > masalah, padahal media ini berpotensi merubah dan meningkatkan taraf > kehidupan mereka. Tuh kan. Makanya ... saya usul agar komunitas yang lebih proaktif. Ayo ... > Saya setuju kebebasan itu ada tanggung jawabnya. Yang kita minta IDNIC > itu bukan bebas sebebas bebasnya, tapi cukup menerapkan koridor yang > sangat umum, tidak perlu detail sekali. Masalahnya ini akan bermasalah :( > Misalnya soal nama geografis, > itu bisa saja diberikan kriteria umum, bukannya dilarang sama sekali. Sekali lagi, indikasi geografis *TIDAK DILARANG* namun kriterianya ini yang harus kita definisikan. (Yang namanya indikasi geografis itu bukan larangan. Champagne itu boleh digunakan oleh orang di daerah Perancis itu. Ubi Cilembu ya boleh digunakan oleh orang Cilembu, tapi tidak oleh orang Bandung. dst.) Itulah sebabnya, sekali lagi, saya mengajak kawan-kawan untuk rembug di Working Group Nama domain. > Soal pembuktian apakah pemakai berhak atau tidak, silahkan pengadilan > yang putuskan. Apabila tidak cukup peraturan dan undang2 yang ngurusi > hal itu, maka silahkan dong DPR dan Pemerentah yang punya kerjaan. Apa yang kita lakukan adalah untuk mengurangi masalah. Tentunya nanti akan tetap ada masalah. Dan itu diselesaikan lewat UDRP (atau lewat pengadilan). > Jangan semua diborong IDNIC. Jangan sampai IDNIC masuk ke wilayah tak > bertuan, cukuplah IDNIC menerapkan aturan teknis, sisdur administrasi > dan menerapkan etika. Setelah itu merangkul komunitas sehingga dialog > lebih mengemuka supaya ada saling pemahaman. Ada kesan IDNIC ini suka > eksklusif, nggak gaul dengan komunitas TI lainnya. IDNIC memang ekekusi. TLD-ID (saya) menentukan policy. IDNIC memang nggak "gaul" karena di Indonesia sudah kebanyakan "celebritis" :( > Urusan dispute dan tetek bengek pengaturan, biar yang kompeten yang > ngurusi. Kalo nanti ada UU yang mengatur semua pemda harus paka nama > domain standar yang begini begitu, ya silahkan saja, IDNIC tinggal > menyesuaikan secara teknis. Syukur bisa sepakat tanpa UU segala macem :) Masalahnya, balik-balik ke saya lagi ... :) Soal UU, balik ke saya lagi. Soal ini ... balik lagi. > Maka keterlibatan macam apa yang diharapkan IDNIC dari yang 5 % ini ? Buat FAQ saja ... sampai sekarang hanya ada yang buatan Yanto. Biasanya di Internet ada beberapa FAQ (mulai dari yang formal dan informal). > BR> Yang 5% ini justru biasanya yang OMDO = omong doang :) > > OMDO itu pekerjaan melelahkan, merumuskan isu, membuat tulisan, cari > sumber2 data, melakukan pengamatan. Butuh kontemplasi dan pemikiran > yang tajam sebelum dilempar kepada publik. Tapi saya memandang biar > bagaimanapun itu harus dihormati, cara macam itu juga merupakan salah > satu bentuk kontribusi. Kebanyakan sih cuma omong doang. Nggak pernah dipikirkan. Boro-boro kontemplasi :( > Pendeknya kurang tepat kalo dibilang cuman OMDO. Kalau saya sih blak-blakan dan to the point saja. Kalau OMDO ya OMDO. > Kalau selalu memberi stigma kepada 'jalan perjuangan' aktivis TI lain > ya selamanya tidak akan bisa kolaborasi. Saya mengenal banyak orang yg > bisa disebut sebagai tokoh provokator. Kerjanya memang ngompori, bikin > sentimen, mendorong opini publik, melakukan pressure, memfasilitasi, > gerilya. Di balik itu ada kerja keras yang nyata, mereka ikut mikir > gimana cara membangun komunitas, memberi kesempatan kader2 baru untuk > tampil. Itu jelas kontribusi yang sama riilnya dengan mereka2 yang > secara legal formal bergerak di dalam pagar. Popularitas itu perlu. Saya punya banyak cerita dan pengalaman buruk yang justru sebaliknya dari yang anda kemukakan. Namun karena sifatnya yang buruk, tidak pantas untuk diumbar dalam forum terbuka semacam ini. > Saya tahu mereka banyak yang pergi ketika kerjaan dan tanggung jawab > datang, mengapa ? Salah satunya karena mereka tidak kompeten sebagai > pelaksana teknis, kalo dipaksa ya jelas amburadul. Urusan ribet begini > ya serahkan pada aktivis yang memang jagonya. Mereka itu tetap suruh > jalan keliling sebagai provokator, jual kecap kemana2 sampai orang > pada melek semua. Biar saja, karena memang dia 'ahli' di bidang itu. > Yah kayak selebritis itu lah, yang tinggal main dan ngetop tapi soal > ribetnya produksi, casting, skenario, properti, editing, laboratorium > distribusi, promosi dan sebagainya manalah mereka tahu ? Tapi kalo > nggak pake selebritis mana bisa laku filmnya ? He he he ... kalau mau jadi selebritis ya silahkan. Tapi stop komentari masalah teknis. :) Silahkan berdandan dan mejeng saja. > BR> Lantas pengambilan keputusan berdasarkan apa? > > Terus terang saya tidak tahu, justru jawabannya adalah pada yang 5 % > bukan mengikuti yang 95 %. Kenapa ? Simpel saja, yang 5 % itu waras, > sedangkan yang 95 % jelas buta pengetahuan. Lha bagaimana bisa bener > kalo yang waras ngikuti yang sedeng ? Bagaimana anda tahu yang 5% itu waras? Bagaimana kalau dari yang 95% itu ada 10% yang jagoan dan waras? Tentunya dia lebih baik dari 5% yang "merasa waras". > Di sini saya tidak sepakat. Namanya aturan bukan selalu kudu tertulis. > Tanpa aturan PKL itu mestinya tahu etika, punya moral bahwa mereka itu > jelas mengganggu aktivitas orang lain, merampas hak pengguna jalan. En, pada kenyataannya? > Justru saya melihat, IDNIC cenderung selalu 'mementahkan' pendapat2 > yang seperti saya sampaikan ini. Tentu ini menimbulkan pertanyaan. Ada > banyak orang yang menduga ini terkait dengan paham yang dianut tokoh2 > IDNIC dalam membangun IT nasional. Ini adalah style yang cenderung > 'bergerak di dalam pagar' sehingga ide2 liberal harus disterilkan dari > media2 ini. Benar salahnya sekali lagi bisa diperdebatkan. Coba saja anda lihat, mana ada institusi di Indonesia yang seterbuka dan seliberal IDNIC? Forum ini selalu terbuka, panas, dan tetap jalan tanpa ada sensor. Beda pendapat itu biasa. Tidak ada usaha untuk menterilka pendapat/ide-ide. Hanya ... biasanya orang kalau kalah berpendapat kemudian defensif. > Jadi komunitas IT nasional mungkin melihat perbedaan style IDNIC ini > dengan AWARI atau APJII misalnya. Style AWARI & APJII itu kayak apa ya? Mungkin anda masih ingat "kekisruhan" di AWARI? (yang bikin saya mengelus dada) > Sebenarnya itu bagus, memperkaya. > Tapi ketika itu menjadi penyebab terhambatnya kolaborasi (misalnya > soal dispute .war.net.id tempo hari) maka jelas akan kontraproduktif. Maksudnya terhambat kolaborasi? war.net.id kan ada sekarang? Rate pendaftaran domainnya nggak terlalu produktif tuh. Sama dengan rate pendaftaran web.id yang saya perkirakan menaik tapi nyatanya tidak. (Prediksi saya salah.) > Atau ketika pendapat2 liberal harus dicounter sedemikian rupa di media > IDNIC yang mungkin mahzabnya konservatif. Dan sebaliknya ketika mereka > yang di IDNIC bergaul di media2 aktivis yang liberal, mereka seperti > dilecehkan. Yang terjadi nantinya justru terkesan saling menjatuhkan. Ah itu mah media saja. Biarin saja. Toh namanya juga cari berita. > BR> ICANN saja punya banyak cerita di balik layar yang sampai sekarang > BR> masiiihhh ribut. Kelihatannya saja adem ayem, padahal kalau ikut > BR> organisasi di dalamnya wuih rame. Milis IDNIC ini kalah ramenya. > > Benar, dibelakang boleh ribut dan harus begitu, wong namanya dinamika. > Tapi outputnya bagaimana, simple toh ternyata, praktis ndak ribet. He he he ... belum tahu repotnya? Tidak praktis juga lho. Buktinya di milis ini sering dapat spleteran tentang masalah gTLD. [Email terakhir saja soal kesulitan bayar via kredit kad.] Karena kita di milis ini, tentunya tidak dengar banyak masalah yang terjadi. Coba ikutan milis ICANN/ccTLD, misalnya wuiihhh ribet luar biasa. Soal voting & proxy voting saja bisa berantem panjang lebar. Oh ya, kita saja nyoba mau jadi gTLD rese banget. Tanya aja sama pak Teddy. -- budi -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

