At 04:13 PM 3/8/02 +0700, you wrote:
>> Mengenai sertifikasi yang diberikan ke Kadin bukan karena Kadin...tapi dari
>> Keppres 18/2000 yang ingin agar DRM (Daftar Rekanan Mampu) diserahkan pada
>> Kadin , karena Kadin adalah organisasi yang didasarkan oleh UU .
>
>Maaf saya belum membaca kepresnya pak. Tapi kalau berpikir positif,
>tampaknya tujuannya baik. Khususnya jika KADIN ikut rombongan pemasaran
>pemerintah ke LN, maka keberangkatannya bisa berbekal data yang
>akurat. Selama ini kabarnya Indonesia sulit memenuhi kuota ekspor sebab
>data kapasitas pengusaha yang ada tidak lengkap.

Mas Marno,

Maaf nih ikut urunan, mungkin agaknya OOT nih.

Saya tidak pernah percaya, kalau kita ambil contoh masalah kuota ekspor ini,
sdh ada praduga bahwa data kapasitas pengusaha tidak lengkap.

Ini kuota ekspor apa dulu?. TPT (Tekstil & Produk Tekstil)?.
Jika masih menggunakan pola pemasaran konvensional, hanya menimbulkan
inefisiensi, spt pameran dgn rombongan yg besar pd akhirnya hanya menjadi 
sarana piknik saja.

Pada dasarnya penyalahgunaan masalah kuota ekspor berasal dari akurasi
data. Hal itu mungkin ulah pers atau institusi lain. Data akurat sebenarnya
sudah dapat diakses langsung via www.dprin.go.id -> ditjen PLN -> kuota
yg telah di link ke www.sucofindo.co.id/mkt/realisasi_mkt.htm
dimana disana sdh ada data akurat jumlah kuota dan berapa realisasinya.

Jadi tidak ada relevansinya antara kuota ekspor dgn akurasi data.


>> Mengenai domain dan sertifkasi terus terang saja ngak ada kaitannya...entah
>> kenapa kok dikaitkan :-)
>
>Pak Rusdyah, domain sebagai salah satu alat e-commerce nantinya pasti akan
>diperlukan oleh perusahaan di dalam negeri. Meski beda urusan, namun
>seyogyanya persyaratan domain dan KADIN bisa bersinergi dan memudahkan
>tiap orang berbisnis di Indonesia.
>
>Salam
>-marno-
>


Hmmm.. no comment lah. :-)


B. Rgds,
-ikh


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke