Saya hanya ingin coba memahami dan mencermati parameter yang dipakai pemerintah untuk menetapkan garis kemiskinan. Jadi wajar saja menurut saya kalau pemerintah mengklaim angka kemiskinan di Indonesia hanya berkisar 37 jutaan jiwa.
Karena parameter yang dipakai adalah angka (berkisar) Rp 183 ribu perkapita perbulan. Dengan begitu keluarga dengan rata2 3 anak harus dapat hidup dengan biaya Rp 915 ribu perbulan. Sehingga UMR yang ditetapkanpun angkanya tidak beranjak jauh dari angka itu. Akibatnya seperti yang kita lihat bersama Sekarang ini. Jadi selama ini memang kita hanya dibuai oleh angka2 statistik yang menunjukkan se-olah2 kita sudah mendekati kemakmuran. Kita berharap pemerintah dalam menetapkan parameter itu hendaknya realistis, sehingga jangan sampai kita ini sebenarnya miskin or "kere" tapi berperilaku se-olah2 kaya. Lha...kalau semua harga kebutuhan hidup yang dipakai untuk menentukan angka kemiskinan/tingkat kemakmuran itu adalah yang berada dilevel minimal, jangan2 mereka yang makan kesehariannya hanya yang penting kenyangpun sudah dikatakan makmur. Kalau konsep zakat dipakai untuk penentuan UMR juga tidak pas, tapi paling tidak karena di Indonesia ini mayoritas Islam, nampakya gak salah2 amat kalau ukuran/nisob zakat itu dipakai untuk menentukan atau dijadikan parameter tingkat kemiskinan/kemakmuran suatu masyarakat. Kalau saja ditiap akhir tahun seseorang itu bisa memiliki harta minimal mencapai nisob zakat, berarti dalam kesehariannya sudah tentu kebutuhannya sudah terpenuhi dengan baik. Wassalam Hamami -----Original Message----- From: Bango Samparan [mailto:[email protected]] Sent: Tuesday, July 21, 2009 10:13 AM To: [email protected] Subject: [***SPAM*** Score/Req: 08.50/05.00] Re: [Is-lam] [***SPAM*** Score/Req: 08.70/05.00] Re: Fw: Orang Miskin Dilarang Sakit ... Hal itu berarti bahwa Allah yang Maha Bijaksana itu menetapkan objek zakat adalah sesuatu yang lebih dari keperluan: keperluan orang itu, keluarga, dan orang yang di bawah tanggungannya ... (Yusuf Qardhawy, Hukum Zakat, h.154) Jadi berdasarkan keterangan ini, yang dizakati adalah yang lebih dari kebutuhan dan telah sampai nisob, jadi konsep yang njenengan usulkan itu terlalu susah dipenuhi kang. Kalau saya biasanya sih menghitung zakat, ya sisa konsumsi yang terakumulasi selama setahun, gampangnya ya tabungan saya, termasuk yang berupa asset. Kalau infaq itu lain tho, belum nisob dengan sukarela sudah dikeluarkan. Kalau secara syari' UMR tuh bisa variatif tergantung kebutuhan individu, pada unsur gaji selain ada bobot untuk penghargaan profesionalistas, juga ada bobot yang cukup untuk jumlah tanggungan. IMHO, UMR memang harus dikonsepkan tidak dengan patokan zakat. Mungkin njenengan punya gagasan lain. Salam hangat B. Samparan --- On Tue, 7/21/09, hamami <[email protected]> wrote: > From: hamami <[email protected]> > Subject: Re: [Is-lam] [***SPAM*** Score/Req: 08.70/05.00] Re: Fw: Orang Miskin Dilarang Sakit > To: [email protected] > Date: Tuesday, July 21, 2009, 9:12 AM > > Kang > "Guru" yang budiman, piye > kalau kemiskinan itu ditinjau dari sudut pandang Islam yang > dikaitkan dengan > kewajiban zakat. > > Ukuran miskin disana > nampaknya akan lebih > pas bila disb andi ng dengan UMR yang > dijadikan tolok ukur. > > Karena bukankah > dalam Islam orang miskin belum > wajib berzakat.? > > Nah sedangkan untuk > berzakat ada nisob/takaran > kepemilikan harta, bila belum cukup nisobnya bukankah dia > belum wajib zakat alias > masih miskin.? > > Cuma sayangnya, > manakala ada yang > berbau-bau syariat pejabat kita sering alergi untuk > menggunakannya. > > Nah disini > diperlukan kontribusi para petinggi/politisi > yang konsen dengan Islam dan umatnya secara > umum. > > Kalau > saja nisob yang dijadikan > parameter kemiskinan, lha...masih berapa banyak lagi > rakyat ini yang > terkategori miskin, dan data BPS gak ada > artinya. > > > > > Wassalam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
