Bung Totot, terimakasih untuk empathy pada anak saya. Nggak apa apa kok, cuma sedikit 
flu kayaknya.

Mengimbangi 'perang' Lena Gate yang berbahasa Indonesia tetapi nggak semuanya familiar 
dengan telinga saya, marilah kita jadikan diskusi ini dengan bahasa biasa biasa saja. 
Setuju kan?

Dengan tidak membayar atau menyerahkan bonds pada saat penandatanganan cessie, 
seharusnya perjanjian itu sudah default (batal demi hukum), karena pihak EGP tidak 
memenuhi kewajiban sebagai penerima cessie. Sehingga hak piutang sepenuhnya masih pada 
BB.
Apalagi hal itu berlangsung sampai cairnya tagihan. Terlepas siapa yang 
mengusahakannya.
Pendapat saya, EGP tidak berhak satu senpun tagihan BB itu, karena syarat terjadinya 
cessie tidak terpenuhi. Apa benar demikian?

Kalaupun disepakati dibayar dengan bonds, maka nilai yang disepakati (598M) mestinya 
adalah nilai tunai bonds pada hari penanda tanganan cessie. Terimakasih kepada bung 
Aswat yang telah menghitung opportunity cost hampir semilyar sehari. Itulah mengapa 
saya berpendapat discounted factor sepenuhnya menjadi beban EGP, bukan BB. Tentu akan 
beda nilai tunainya bagi bonds yang jatuh tempo sebulan kemudian dan setahun kemudian. 
Maksud saya nilai tunainya tidak selalu 60%. Dalam hal bonds di BB ini mungkin sebesar 
itu. Tetapi lagi lagi bonds-nya kan nggak pernah ada. (Sepanjang yang saya baca di 
Warta Ekonomi atas pengakuan Djoko S Chandra). Jadi bonds mana yang didiscount? Aneh 
ya.

Setahu saya ini masalah yang sangat elementer dalam financial engineering, sehingga 
menjadi hil yang mustahal eh... hal yang mustahil kalau para players itu pura pura 
tidak tahu. Dan setahu saya dalam hal demikian faktor kegalakan, kedongkolan dan 
sebagainya tidak mendapat playground.

Mungkin menarik juga dilihat mengapa hal ini dilakukan off balance sheet (Kalau saya 
nggak salah tangkap dari info bung dave).

Lalu mengapa perusahaan yang dipakai (EGP) yang belum terdaftar sah sebagai perusahaan 
anjak piutang.

Dan kembali lagi mengapa dalam penyelesaian hutang antar Bank (yang baik kreditur 
maupun debiturnya adalah debitur BLBI), Bank Indonesia perlu mengalirkan fresh money. 
Sehingga IMF, WB, ADB serempak teriak keberatan. Mengapa? Mereka berpendapat uang 
mereka yang dialirkan BI ke BB. Runyam kan? Akan aman sekali kalau hanya editing angka 
hutang piutang dengan offset saja. Cuma jadi nggak seru. Lebih runyam lagi kasus BB 
ini dinilai sebagai iceberg-tip, sehingga kecurigaan International terhadap 
persekongkolan kerah putih perbankan Indonesia menjadi tak terperikan. Inilah yang 
saya maksud rusaknya bisnis kepercayaan perbankan kita.

Lalu ketika uang tersebut dikembalikan ke BI oleh EGP, ternyata di BI dicatat dalam 
escrow account atas nama EGP. Bukan atas nama BB, atau atas nama Polri sebagaimana 
diusulkan DPR dan ditolak oleh Gubernur BI dengan alasan dia tidak berhak membuka 
account atas nama Polri. Tapi kalau atas nama EGP kok berhak? 
Yaah, makin bingung saya.

Masih ada lagi hal yang tadi selintas terpikir waktu ngetik, tapi sekarang hilang. 
Lupa. Tetapi bukti teknis diatas itu saja sudah sangat cukup untuk melihat kejanggalan 
dengan pengetahuan yang sangat elementer. Yang melahirkan sederet pertanyaan mengapa.

Saya sengaja menghindari pembahasan dari aspek hukum dan politik, karena sudah cukup 
simpang siur diluaran. Biar nggak tambah ruwet. Tetapi kalau kelak ada waktu boleh 
saja. Bahan saya cukup juga sih.

Salam
AR

--

On Sun, 5 Sep 1999 17:59:25    totot indrarto wrote:
>Mas Amin,
>
>>Cessie (Anjak Piutang) sederhananya adalah penjualan piutang. Artinya pihak
>yang membeli piutang itu membayar harga piutang yang disepakati PADA SAAT
>terjadinya transaksi cessie. Bukan setelah berhasil menagih. Bayar dulu,
>baru tagih.
>>
>>Yang dilakukan BB EGP nggak begitu kan?
>>BB tidak menerima apapun pada saat Perjanjian cessie.
>
>Betul sekali. Dalam perjanjian itu piutang BB (598 M) tidak dibeli secara
>tunai, tetapi ditukar dengan bonds. Saya tulis di situ: "Untuk itu PT EGP
>harus segera menyerahkan bonds senilai Rp 598 M"
>
>Tetapi apa yang terjadi? Karena dalam prakteknya EGP tidak kunjung
>menyerahkan bonds senilai 598 M sesuai perjanjian, RR mencoba membatalkan
>cessie tersebut. Tapi ternyata tidak bisa karena "komplotan Joko S. Tjandra"
>ternyata lebih galak: RR dan Manivaren dibawa ke rumah BS (Menkeu) sampai
>Pak Menteri kemudian bilang "Everything is okay!" RR bahkan juga meminta
>bantuan orang World Bank untuk menyetop pencairan dana tersebut, tapi gagal.
>
>
>>Malah menurut penjelasan Anda, angka 358 M yang diterima EGP adalah nilai
>tunai dari 598 M. Ini lebih aneh lagi. Mengapa EGP yang harus membayar BB
>yang didiscount.
>>
>
>Seperti saya katakan, sesuai kelaziman bisnis internasional, bonds yang
>belum jatuh tempo biasanya bisa di-cash-kan senilai 60% dari nominal (598M).
>Buat RR, lebih baik ia menerima cash senilai itu dari pada memegang bonds
>Joko S. Tjandra yang belum jelas kapan akan diberikan. Apalagi, saat itu
>uang tunai sudah ada di rekening BB, jadi dia tinggal mentransfer (walau
>dongkol setengah mati) kelebihan uang yang menjadi hak EGP.
>
>>Tolong Anda perbaiki, mungkin saya yang keliru menangkap pengertiannya.
>>
>>Yang lain juga masih ada komentar, tetapi maaf nggak bisa sekarang. Mau
>ngantar anak ke dokter dulu.
>>
>>Selamat Hari Minggu.
>>
>
>
>Semoga anak Anda baik-baik saja, sakitnya tidak serius.
>
>Salam kembali,
>
>totot indrarto

>


Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com
Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke