SINGKAWANG-Para Ketua RT di Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan menyatakan tidak akan menggelar aksi berupa demonstrasi guna menuntut janji pilkada Hasan Karman-Edy R Yacoub. Bentuk aksi yang akan mereka laksanakan dalam waktu dekat hanya berupa audiensi di depan Wali Kota Hasan Karman.
Hal ini ditegaskan Ketua Forum RT di Kelurahan Sedau, Supriyadi SSos kepada Ketua LPM Sedau, Khairama di depan Camat Singsel, Drs Burhanuddin MM, Lurah Sedau Bastian Bakrie MPA dan sejumlah tokoh masyarakat ketika halal bihalal RT di Kelurahan Sedau, kemarin. "Mereka memang menuntut janji, tetapi tidak akan demo. Ini sudah kesepakatan para ketua RT di 9 dusun Kelurahan Sedau," ujar Khairama usai halal bihalal. Terkait dengan ini, pihak Ketua RT menurutnya segera akan melayangkan surat ke pemkot guna permohonan audiensi. Pernyataan tersebut disampaikan guna memperjelas pemberitaan dua hari lalu yang berjudul "Tagih Janji, Ketua RT Siap Gelar Aksi". Meskipun dalam berita istilah "demonstrasi" tidak disebutkan secara eksplisit, pihak RT khawatir, kata "aksi" ditafsirkan pembaca sebagai demonstrasi. "Memang, ada beberapa RT yang mengusulkan untuk demonstrasi. Namun belakangan, dari hasil kesepakatan tidak jadi," jelas Khairama. Dikonfirmasi terpisah, Camat Singkawang Selatan, Drs Burhanuddin MM juga membenarkan bahwa para ketua RT tidak akan menggelar demonstrasi. Seperti diwartakan, sejumlah ketua RT di Kelurahan Sedau masih menagih janji dari Hasan Karman dan Edy R Yacoub yang dibuat beberapa waktu sebelum pilkada tentang memberikan perhatian berupa tunjangan atau gaji bulanan. Janji tersebut dituangkan dalam kertas bermaterai lengkap dengan tanda tangan HK-EY beserta puluhan ketua RT. Menurut para ketua RT, sudah hampir setahun HK-EY menjabat, tetapi tanda-tanda bahwa janji akan direalisasikan belum nampak. Bahkan, THR yang mereka terima justru berkurang sehingga membuat ketua RT merasa kecewa. Tahun lalu, jumlah yang diterima mereka Rp300 ribu, sekarang hanya Rp150 ribu. Dari hasil konfirmasi ke instansi terkait, pemkot beralasan karena anggaran yang kurang dan proses pencairan dana dilakukan setiap enam bulan sekali. Hal ini ditambah dengan berbagai persoalan lain yang juga dikeluhkan misalnya tentang pupuk bersubsidi, masalah Jamkesmas dan proses perizinan yang semakin lamban.(rnl) Sumber : www.pontianakpost.com
