SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang, Hasan Karman SH MM sejak 1 September 2008 memperpanjang pejabat yang sudah tua alias memasuki usai pensiun. Ada empat pejabat yang memasuki usai pensiun diperpanjang oleh Hasan Karman. Keempat pejabat itu adalah, Libertus Ahie SH (Kepala Trantib), Yohanes Urip S Sos (Kepala Dinas Perhubungan), Drs H Agus Arifin Msi (Kepala Dinas Tata Kota) dan Drs H Suhadi Abdullani (Sekretaris Daerah Singkawang).
Sementara hanya satu pejabat yang tidak disetujui perpanjangannya oleh Hasan Karman yakni, Rahmad Basuni SSos Msi (Kadis Sosduk Capil). DPRD Kota Singkawang, juga telah menerima tembusan yang disampaikan Pemkot Singkawang. Bagaimana komentar DPRD Singkawang atas perpanjangan satu tahun empat pejabat dilingkungan Pemkot Singkawang. Menurut Ketua Komisi A DPRD Singkawang, Paryanto, membenarkan telah menerima SK perpanjangan empat pejabat dilingkungan Pemkot Singkawang yang seharusnya tahun 2009 memasuki masa pensiun. Kata Paryanto, didalam aturan pemerintahan, tentu dibolehkan dan itu merupakan otoritasnya wali kota. Tapi, dengan perpanjangan masa pensiun oleh wali kota, tentu berdampak pada proses pengembangan karier pejabat yang ada di Pemkot Singkawang itu sendiri. "Bisa dikatakan pengembangan karier atau regenerasi tidak berjalan. Itu sangat disayangkan sekali. Berarti ada, pejabat yang harusnya sudah bisa menduduki jabatan tersebut terhambat," kata Paryanto diamini oleh Aloysius Killim, Agustinus J Valent. Bila tidak diperpanjang, dan pemkot mengalami kekurangan pejabat karena kepangkatan atau eselonnya belum mencukupi, tentu bisa disiasati dengan cara dipelaksanatugaskan oleh wali kota. "Dengan mem-plt-kan pejabat yang belum memenuhi persyaratan itu bisa dilakukan. Hal ini biasa dilakukan oleh seorang kepala daerah. Tahun 2010 nanti tentu banyak sekali pejabat yang harus memasuki masa pensiun," katanya. Paryanto sangat berharap, BKD yang akan dibentuk dalam SOPD baru nanti, tentu harus mempersiapkan pejabat-pejabat yang akan menduduki jabatan. Sementara itu, dua anggota DPRD Singkawang, Aloysius Killim S Ag dan Agustinus J Valent mendesak agar wali kota segera menempatkan pejabat di SOPD baru sebelum pembahasan anggaran tahun 2009. "Anggaran tahun 2009 dibahas setelah ada pengajuan dari unit-unit kerja soal pendanaannya. Bila SOPD baru belum ditempatkan personilnya, maka rencana kerja anggaran (RKA) siapa yang akan mengajukannya," kata Agustinus mempertanyakan. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
