SINGKAWANG-Wali Kota Singkawang, Hasan Karman SH MM sejak 1 September 2008 
memperpanjang pejabat yang sudah tua alias memasuki usai pensiun. Ada empat 
pejabat yang memasuki usai pensiun diperpanjang oleh Hasan Karman. Keempat 
pejabat itu adalah, Libertus Ahie SH (Kepala Trantib), Yohanes Urip S Sos 
(Kepala Dinas Perhubungan), Drs H Agus Arifin Msi (Kepala Dinas Tata Kota) dan 
Drs H Suhadi Abdullani (Sekretaris Daerah Singkawang).

Sementara hanya satu pejabat yang tidak disetujui perpanjangannya oleh Hasan 
Karman yakni, Rahmad Basuni SSos Msi (Kadis Sosduk Capil). DPRD Kota 
Singkawang, juga telah menerima tembusan yang disampaikan Pemkot Singkawang. 
Bagaimana komentar DPRD Singkawang atas perpanjangan satu tahun empat pejabat 
dilingkungan Pemkot Singkawang.  Menurut Ketua Komisi A DPRD Singkawang, 
Paryanto, membenarkan telah menerima SK perpanjangan empat pejabat dilingkungan 
Pemkot Singkawang yang seharusnya tahun 2009 memasuki masa pensiun.

Kata Paryanto, didalam aturan pemerintahan, tentu dibolehkan dan itu merupakan 
otoritasnya wali kota. Tapi, dengan perpanjangan masa pensiun oleh wali kota, 
tentu berdampak pada proses pengembangan karier pejabat yang ada di Pemkot 
Singkawang itu sendiri.

"Bisa dikatakan pengembangan karier atau regenerasi tidak berjalan. Itu sangat 
disayangkan sekali. Berarti ada, pejabat yang harusnya sudah bisa menduduki 
jabatan tersebut terhambat," kata Paryanto diamini oleh Aloysius Killim, 
Agustinus J Valent. Bila tidak diperpanjang, dan pemkot mengalami kekurangan 
pejabat karena kepangkatan atau eselonnya belum mencukupi, tentu bisa disiasati 
dengan cara dipelaksanatugaskan oleh wali kota. "Dengan mem-plt-kan pejabat 
yang belum memenuhi persyaratan itu bisa dilakukan. Hal ini biasa dilakukan 
oleh seorang kepala daerah. Tahun 2010 nanti tentu banyak sekali pejabat yang 
harus memasuki masa pensiun," katanya. Paryanto sangat berharap, BKD yang akan 
dibentuk dalam SOPD baru nanti, tentu harus mempersiapkan pejabat-pejabat yang 
akan menduduki jabatan. Sementara itu, dua anggota DPRD Singkawang, Aloysius 
Killim S Ag dan Agustinus J Valent mendesak agar wali kota segera menempatkan 
pejabat di SOPD baru sebelum pembahasan anggaran tahun 2009. "Anggaran tahun 
2009 dibahas setelah ada pengajuan dari unit-unit kerja soal pendanaannya. Bila 
SOPD baru belum ditempatkan personilnya, maka rencana kerja anggaran (RKA) 
siapa yang akan mengajukannya," kata Agustinus mempertanyakan. (zrf)

Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke