Permasalahan sengketa batas wilayah antara Kecamatan Singkawang Timur dengan 
Utara, harus segera diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang. Walikota 
Singkawang, Hasan Karman, menyampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya.

Permasalahan yang mulai muncul sejak pemerintahan Awang Ishak-Raymundus, telah 
dilimpahkan kepada tim yang menangani. Tim itu bakal merumuskan pemecahan 
masalah, serta mencari batas wilayah. Dalam penetapan batas wilayah, tim akan 
berpedoman pada batas-batas wilayah sebelumnya, atau batas-batas wilayah lama.

"Saya berharap pada tim untuk bekerja dan secepatnya, akan menyelesaikan 
permasalahan batas wilayah itu," kata Hasan Karman.

Permasalahan tapal batas wilayah dua kecamatan itu, masih dalam batas 
penggarapan. Hasan Karman minta pada masyarakat di dua wilayah untuk bersabar, 
dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian, pada pemerintah.

"Kami akan bekerja dengan maksimal, dan tidak akan menganakemaskan atau 
menganaktirikan bagian tertentu dari masyarakat. Kami akan bersikap adil dengan 
penetapan batas wilayah ini," kata Hasan Karman.

Sumber : www.borneo-tribune.net

Kirim email ke