Permasalahan sengketa batas wilayah antara Kecamatan Singkawang Timur dengan Utara, harus segera diselesaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang. Walikota Singkawang, Hasan Karman, menyampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya.
Permasalahan yang mulai muncul sejak pemerintahan Awang Ishak-Raymundus, telah dilimpahkan kepada tim yang menangani. Tim itu bakal merumuskan pemecahan masalah, serta mencari batas wilayah. Dalam penetapan batas wilayah, tim akan berpedoman pada batas-batas wilayah sebelumnya, atau batas-batas wilayah lama. "Saya berharap pada tim untuk bekerja dan secepatnya, akan menyelesaikan permasalahan batas wilayah itu," kata Hasan Karman. Permasalahan tapal batas wilayah dua kecamatan itu, masih dalam batas penggarapan. Hasan Karman minta pada masyarakat di dua wilayah untuk bersabar, dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian, pada pemerintah. "Kami akan bekerja dengan maksimal, dan tidak akan menganakemaskan atau menganaktirikan bagian tertentu dari masyarakat. Kami akan bersikap adil dengan penetapan batas wilayah ini," kata Hasan Karman. Sumber : www.borneo-tribune.net
