Sebanyak 65 ketua RT se Kecamatan Singkawang Selatan mendatangi kantor camat, Senin (6/10). Kedatangan RT mempertanyakan pembayaran insentif atas pengabdian mereka. Para ketua RT diterima langsung Camat Singkawang Selatan, Burhanuddin.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10), Burhanuddin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, telah menjalankan kewajiban pembayaran intensif para ketua RT. Insentif sesuai dengan aturan. Bahkan, insentif telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Hingga akhir tahun 2008, Walikota Singkawang masih menggunakan kebijakan-kebijakan Walikota terdahulu, termasuk besaran insentif para RT," kata Burhanuddin. Besaran insentif itu, Rp 300 ribu selama setahun. Burhanuddin mengatakan, teknis pembayarannya dilaksanakan setiap enam bulan sekali sebesar Rp 150 ribu. Sehingga dalam setahun, setiap ketua RT menerima Rp 300 ribu. Kalaupun tahun lalu, Pemkot membayar sekaligus sebesar Rp 300 ribu, dikarenakan pada saat itu rentang waktunya sangat dekat. Yakni, pada Desember, dan merupakan akhir tahun. Burhanuddin atas nama Pemkot Singkawang menyatakan, pihaknya sangat menghargai kinerja para ketua RT, termasuk para RT di Singkawang Selatan. "Sangat diharapkan kepada masyarakat dan para ketua RT, untuk mengakomodir permasalahan secara baik, dan sabar," kata Burhanuddin. Pemkot juga ingin selalu melayani masyarakat sesuai Tupoksi kerja masing-masing. Termasuk peningkatan insentif para ketua RT di Singkawang, sesuai pengabdiannya. Menurutnya, peran ketua RT sangat besar di lingkungan masyarakat. Karenanya, pemerintah akan memperjuangkan terus nasib mereka. "Salah satu diantaranya, mencari jalan keluar untuk menambah besaran insentif, yang harus diberikan kepada ketua RT," kata Burhanuddin Sumber : www.borneo-tribune.net
