Sebanyak 65 ketua RT se Kecamatan Singkawang Selatan mendatangi kantor camat, 
Senin (6/10). Kedatangan RT mempertanyakan pembayaran insentif atas pengabdian 
mereka. Para ketua RT diterima langsung Camat Singkawang Selatan, Burhanuddin.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10), Burhanuddin mengatakan, sejauh 
ini Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, telah menjalankan kewajiban pembayaran 
intensif para ketua RT. Insentif sesuai dengan aturan. Bahkan, insentif telah 
dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Hingga akhir tahun 2008, Walikota Singkawang masih menggunakan 
kebijakan-kebijakan Walikota terdahulu, termasuk besaran insentif para RT," 
kata Burhanuddin. Besaran insentif itu, Rp 300 ribu selama setahun.

Burhanuddin mengatakan, teknis pembayarannya dilaksanakan setiap enam bulan 
sekali sebesar Rp 150 ribu. Sehingga dalam setahun, setiap ketua RT menerima Rp 
300 ribu. Kalaupun tahun lalu, Pemkot membayar sekaligus sebesar Rp 300 ribu, 
dikarenakan pada saat itu rentang waktunya sangat dekat. Yakni, pada Desember, 
dan merupakan akhir tahun.

Burhanuddin atas nama Pemkot Singkawang menyatakan, pihaknya sangat menghargai 
kinerja para ketua RT, termasuk para RT di Singkawang Selatan. "Sangat 
diharapkan kepada masyarakat dan para ketua RT, untuk mengakomodir permasalahan 
secara baik, dan sabar," kata Burhanuddin.

Pemkot juga ingin selalu melayani masyarakat sesuai Tupoksi kerja 
masing-masing. Termasuk peningkatan insentif para ketua RT di Singkawang, 
sesuai pengabdiannya.

Menurutnya, peran ketua RT sangat besar di lingkungan masyarakat. Karenanya, 
pemerintah akan memperjuangkan terus nasib mereka.

"Salah satu diantaranya, mencari jalan keluar untuk menambah besaran insentif, 
yang harus diberikan kepada ketua RT," kata Burhanuddin

Sumber : www.borneo-tribune.net

Kirim email ke