Benarkah Ahok Nistakan Agama ? Ini Penjelasan Ahli Bahasa
4 November 20160Berbagi di Facebook Tweet di Twitter     
   - 
   - 
TERASBINTANG.com– Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu 
menyinggung surat Al Maidah ayat 51 mengundang kontroversi. Sejumlah pihak 
mengatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama, tetapi banyak juga 
berkesimpulan pada adanya penistaan.Kata-kata Ahok yang berrujung panjang ini 
diucapkan ketika berada di Kepualauan Seribu, Jakarta Utara. Memang redaksi 
kalimat yang disampaikan Ahok seperti apa sih, kok bisa panjang begini 
urusannya ?Di Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan. “Jadi jangan percaya sama 
orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena 
Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). 
Itu hak bapak ibu, ya.”Menurut Peneliti Bahasa dari Badan Bahasa Kemendikbud, 
Yeyen Maryani, kata-kata Ahok ini tidak menjurus pada penistaan agama. Karena 
secara kaidah kebahasaan, kata “dibohongi” merupakan kalimat pasif.“Jadi 
dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di 
dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya. Bapak ibu dibohongin itu 
sebagai predikatnya, pakai surat itu adalah keterangan,” jelas Yeyen 
Maryani.“Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan 
menggunakan. Jadi ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di 
dalam konteks sebelumnya itu,” kata Yeyen.Yeyen tegas mengatakan, secara 
kebahasaan, Ahok tidak bisa dikatakan menghina ayat Al-Qur’an.“Dibohonginnya 
tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk 
membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak 
menyatakan bahwa surat itu bohong. Tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. 
Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan begitu maksud 
sintaksisnya,” Yeyen menjelaskan panjang lebar.

Kirim email ke