Minggu 30 Oct 2016, 05:03 WIB

Penasihat Obama ini Datang ke Indonesia Bantu Berantas Human Trafficking
Prins David Saut - detikNews

Denpasar - Shandra Woworuntu dan Ima Matul datang ke Indonesia. Tujuannya 
ternyata untuk membantu pemerintah Indonesia memberantas human trafficking.

"Kami berharap pengetahuan kami bisa juga bisa dipakai untuk Indonesia," kata 
Shandra di Denpasar, Bali, Sabtu (29/10/2016).

Shandra adalah korban human trafficking dan perbudakan seks di Amerika Serikat 
(AS) dan kisahnya ramai pada tahun 2014 lalu. Ia pun diangkat menjadi penasehat 
Presiden AS Barrack Obama dalam bidang anti-human trafficking, dan kini menjadi 
aktivis di bidang tersebut.

"Ini penting sekali untuk nasional, tak hanya Bali. Kita menunggu hubungan 
dengan pemerintah. Kita ingin Indonesia juga menaruh perhatian, tak hanya AS. 
Sebagai anak bangsa, kita juga ingin pemerintah benar-benar melindungi," ujar 
Shandra.

Menurut Shandra, memang cukup sulit untuk mengkategorikan seseorang sebagai 
korban human trafficking. Ditambah, bentuk human trafficking ternyata tak hanya 
wujud manusia, tapi juga organ.

"Jenis trafficking itu ada juga organ tubuh manusia yang tidak banyak jadi 
fokus. Lalu seks trafficking yang berkembang menjadi KDRT, termasuk kawin di 
bawah usia dan kawin kontrak. Itu jenis perdagangan manusia," ujar Shandra.

"Sementara Indonesia, human trafficking tidak diatur mendalam sehingga tidak 
ada kejelasan dan penyuluhan aktif untuk pencegahan. Identifikasi human 
trafficking di Indonesia belum jelas," tambahnya.

Sementara Ima Matul, yang juga merupakan korban human trafficking di AS, 
menceritakan bagaimana ia bersama Shandra bekerja menasehati Obama terkait 
kebijakan anti-human trafficking. Menurutnya, pekerjaan mereka yang tak dibayar 
itu tidak mudah.

"Jadi penasehat Presiden AS karena advokasi kita dan survival network. Di AS 
ada UU anti human trafficking dan diperbarui setiap 3 tahun sekali. Kita mulai 
kampanye untuk pengesahan UU survival empowerment act hingga akhirnya disahkan, 
dan kita terpilih 11 orang (jadi penasihat)," ujar Ima di lokasi yang sama.

Ima menyebutkan, korban human trafficking di AS mencapai 17.000-19.000 orang 
per tahunnya. Para korban berasal dari berbagai negara berkembang, salah 
satunya Indonesia.

Angka tersebut memicu UU di AS untuk tidak hanya mencegah dan menindak kasus 
human trafficking, tapi juga membantu para mantan korban dengan pelayanan 
kesehatan dan kejiwaan, kependudukan, serta keterampilan. Sehingga, para mantan 
korban human trafficking tak akan kembali menjadi korban.

UU pemerintah AS tersebut dipelopori oleh Shandra dan Ima bersama para mantan 
korban human trafficking lainnya. "Tugas kita menasehati pemerintah AS untuk 
bagaimana memberikan pelayanan pada mantan korban," ucap Ima.

Kirim email ke