BUKAN KAMPANYE
BUKAN PROPAGANDA
Ini sekadar info utk nambah wawasan dan melengkapi hal yg belum diketahui.
Sumber a.l dari Tempo.

Untuk Sidang Terbuka Ahok di Bareskrim, selain Jokowi sudah menghadirkan
para Tokoh NU dan Muhammadiyah yang  netral, kelihatannya juga akan
menghadirkan Ketua MUI yang sudah mengeluarkan Fatwa tersebut berdasarkan
transkrip dari Buni Yani + Buni Yani yang sidah mengakui kesalahannya.
Kita akan saksikan bersama, apakah Ketua MUI berani mencabut fatwa soal
Ahok, setelah disodorkan data bahwa informasi dari Buni Yani itu ternyata
salah.
Ini baru seru.
Taruhannya bagi Ketua MUI memang sangat berat:
Mengaku salah dalam membuat Fatwa untuk Ahok, kredibilitasnya "ternoda",
tapi secara hukum dia selamat.
Tapi kalau menolak untuk merevisi Fatwa untuk Ahok,
kredibilitasnya akan dihancurkan oleh Jokowi dalam banyak kasus Kriminal,
misalnya Bisnis Emas Bodong yang dia lakukan, bermodalkan Sertifikat Hallal
Bisnis Emas.
Dia bisa selamat dari hukuman karena dilindungi oleh SBY.
Karena saat ini SBY juga sedang dibidik untuk kasus Ibas, kelihatannya SBY
tidak bisa bantu Ketua MUI.
Belum lagi soal membisniskan Sertifikat Hallal untuk seluruh makanan Import
dengan dalih Bisnis Syariah (Tempo, Juni 2014).

Jadi kunci semua kegaduhan itu ada di Ketua MUI.
- Mengaku salah, kredibilitasnya ternoda.
- Tidak mau mengaku salah, dia akan "ditelanjangi habis" oleh para sesepuh
Muhammadiyah dan NU, karena mereka sudah melihat, dimana letak kesalahan
mendasar dari Fatwa MUI tersebut.
Makanya Habib Riziq bilang bahwa dia sangat tidak setuju dengan " Gelar
Perkara Ahok secara terbuka", karena sidang tsb hanya akan "menelanjangi"
Ketua MUI oleh para sesepuh NU dan Muhammadiyah, sedangkan FPI tak berdaya
bela Ketua MUI dalam gelar perkara tersebut.
Habib Riziq sangat menyadari bahwa yang akan disidang dalam Gelar Perkara
Ahok itu justru Ketua MUI, bukan Ahok.

Kirim email ke