Mas Sofwan, Saya sepenuhnya memahami keberatan sampean. Dan tulisan yang saya buat memang tidak dimaksudkan untuk menyarankan seseorang melangsungkan akad nikah melalui layar proyektor, apalagi melalui telphon dan komunikasi net voise atau ketik.
Sebagaimana saya singgung, BM juga mengajukan alasan penguat, yakni hilangnya nilai kesakralan akad nikah. Dan saya menyetujui itu. Tapi saya memberi catatan, bahwa hal demikian tidak mengakibatkan tidak-sahnya akad nikah. Permasalahannya begini: jika ada calon pasutri --dengan kondisi tertentu atau alasan tertentu, atau bahkan tanpa alasan sekalipun-- melangsungka akad nikah melalui cyber media dengan fasilitas layar proyektor, apa lalu dihukumi akad-nikah tidak sah. Dan dengan itu, keduanya tidak bisa dianggap berstatus suami-istri? BM menyatakan tidak sah, dengan menyertakan dua basis dalil untuk menyangganya. Dua basis dalil ini yang saya anggap lemah, sehingga tidak cukup kuat dijadikan penyangga. Dan tentu saja, semua ini saya tulis dengan "pensil", sehingga jika ternyata salah mudah dihapus. salam, ghofur ----- Original Message ----- From: "sofwan nadi" <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Friday, June 05, 2009 10:49 AM Subject: Re: [kmnu2000] NU: Pernikahan via Internet Tak Sah > Salam, ngiringan Gus. > Pemilihan nikah via cyber media tidak sah amat patut diamini. Banyak > alasan untuk keberatan dengan cara tersebut, sebagaimana sudah > didiskusikan oleh rekan-rekan milist. Diantara alasan lain, kondisi yang > memaksa untuk melangsungkan pernikahan yang tidak biasa sudah ada wahana > yang lebih tepat, yaitu nikah melalui wali hakim. Dahulu, pernah ada fatwa > akad melalui telefon atau diwakilkan, dan dibolehkan. Nah, gabungan: > diwakilkan dan menggunakan wali hakim, lebih pas dibanding model cyber. > Lagi pula cara pertemuan langsung mengukuhkan syiar silaturahmi dan syiar > sosial. Makna ini menjadi tereduksi dengan adanya sms dan cyber. Bayangkan > dulu, santri mau ketemu Gus nya harus pake antri dan ketuk pintu, dengan > sms.. main nyelonong saja. Nilai kesungguhan dan penghormatan akhlak luhur > semakin tereduksi dengan piranti maya ini. > > Yang ini gurau: kalau nikahnya di cyber.. pergaulan suami istrinya di > cyber saja..he.he.. __________ Information from ESET Smart Security, version of virus signature database 4134 (20090605) __________ The message was checked by ESET Smart Security. http://www.eset.com
