Saya sepaham dengan saudara Yunarmal...., untuk kasus motor/mobil. Kalau saya lebih mengutamakan saling bantu membantu. Si A pinjam uang ke si B dengan mengadaikan benda misal mobil. Si A mengadai dalam keadaan tertimpa musibah, apakah kita tega mengambil untung dari saudara kita yg tertimpa musibah? Tentu tidak bukan? Contoh kasus di saya, ada seorang teman lagi kepepet uang, dia punya mobil rental yg selalu membawa karyawan, mobil mau itu digadaikan ke saya. Uang yang saya keluarkan hanya 10 juta. Harga mobilnya ditaksir sekitar 20jt lebih. Karena mobil itu menghasilkan uang setiap bulan sekitar 2.7jt/bulan. Si pengadai berani memberi uang ke saya 8jt/bulan.... Kalau dihitung secara profit setiap bulan saya dapat uang 10% dari modal saya. Wah ini kan lebih dari lintah darat? Solusi yg saya tawarkan adalah beri saya profit semampu nya saja, jangan memberatkan keuangan Bapak. Menurut saya ini lebih baik, saling untung menguntungkan tanpa dipatok memberikan profit sebesar X. Tapi untuk kasus tanah saya sepaham dengan Rahima, karena dalam akad gadai disebutkan bahwa tanah yang digadaikan boleh dipakai untuk pertanian juga. Gimana bisnis pengadaian yang halal lagi tayib? Karena saya lihat banyak prospek dibisnis ini....
Wassalam Afrizal Cikarang Baru --- Yanurmal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum wr.wb. > > Maaf saya ikut nimbrung krn ada hal yang mengganjal > dihati saya sehubungan > dengan jawaban ibu Rahima. > > Kanda, dalam Islam, setiap hutang piutang harusnya > > dituliskan, kecuali sesama peminjam dan yang > > dipinjamkan saling percaya antara satu sama > lainnya. > > Namun sebaiknya dituliskan, sesuai dengan firman > Allah > > Ta'ala : > > > > " Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu > > bermu'amalah (tidak dengan tunai), saling > berhutang, > > pada waktu yang ditentukan, maka > tuliskanlah......dan > > hendaklah disaksikan oleh dua orang saksi, jika > tidak > > ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki > dan > > dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu > > ridhai......janganlah kamu jemu menulis > hutang-hutang > > itu, apakah kecil hutangnya atau besar, sampai > batas > > waktu yang diberikan....(Q.S Albaqarah 282, tolong > > dilihat dalam terjemahannya, panjang sekali). > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

