On 5/5/06, Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Tolong dibedakan antara Al Qardh=pinjaman, dengan > Addhaman= jaminan.
Dalam Islam, meminjam, sama sekali tidak boleh > berlebih. Haram hukumnya, ini masuk dengan Riba. > > Berbeda dengan Al Qardh= jaminan. Seseorang meminjam > dengan jaminan. > > Dua hal diatas berbeda. > > Yang sanak Yanurmal sebutkan adalah Pinjaman(Al > Qardh), bukan " Jaminan"(Al Adhaman). Lho kok??? Jadi bingung. Yang saya bicarakan GADAI bu Rahima sesuai subject yang anda buat, dan saya kira cukup jelas diposting saya. Coba baca ulang deh posting saya tersebut. Gadai tidak akan ada kalau tidak ada pinjam-meminjam. Gadai tidak ada kalau tidak ada barang gadaian/jaminan. Artinya selama kita ngomongin GADAI maka hal pinjam-meminjam dan barang jaminan/gadaian tidak bisa ditinggalkan. Atau barangkali ada pengertian baru dari kata GADAI :) Masalah pinjaman dahulu, telah dibahas panjang lebar > saat membicarakan bunga bank, Riba. Boleh2 aja dulu masalah pinjaman sudah dibahas habis. Tapi saya kan nggak membahas ulang hal itu kan? Yang saya komentari adalah yang ibu rahima posting baru ini. OK, sebaiknya kita kembali aja ke topik GADAI. Jangan OOT. Kalau ada yang mengomentari sanggahan saya terhadap pendapat ibu Rahima tentang GADAI ini silakan. Go ahead. Wassalam, Yanurmal Wassalamu'alaikum. Rahima. > > > --- afrizal syafri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Saya sepaham dengan saudara Yunarmal...., untuk > > kasus > > motor/mobil. > > > > Kalau saya lebih mengutamakan saling bantu membantu. > > Si A pinjam uang ke si B dengan mengadaikan benda > > misal mobil. Si A mengadai dalam keadaan tertimpa > > musibah, apakah kita tega mengambil untung dari > > saudara kita yg tertimpa musibah? Tentu tidak bukan? > > > > Contoh kasus di saya, ada seorang teman lagi kepepet > > uang, dia punya mobil rental yg selalu membawa > > karyawan, mobil mau itu digadaikan ke saya. Uang > > yang > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > > -------------------------------------------------------------- > Website: http://www.rantaunet.org > ========================================================= > * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi > keanggotaan, > silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting > * Posting dan membaca email lewat web di > http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages > dengan tetap harus terdaftar di sini. > -------------------------------------------------------------- > UNTUK DIPERHATIKAN: > - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply > - Besar posting maksimum 100 KB > - Mengirim attachment ditolak oleh sistem > ========================================================= > -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

